LAPORAN
OBSERVASI PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM DI MI WATHONYAH ISLAYAH KEBARONGAN DAN
TPQ AL HUDA
Diajukan untuk memenuhi tugas individu mata kuliah
“Kapita Selekta Pendidikan Islam ”
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S.Ag., M.S.I
Oleh:
Auliya Aafia
Ningrum
1423305226
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam lembaga-lembaga pendidikan islam di Indonesia
memang terdapat banyak jenis dan bentuknya, seperti pendidikan formal, informal
dan nonformal. Akan tetapi dalam konteks ini hanya sebagian saja yang penulis
coba kemukaakan, yaitu pendidikan formal dan nonformal seperti madrasah dan
Tempat Pendidikan Al-Qur’an ( TPQ) yang
mana keduanya memiliki persamaan serta perbedaan. Berikut ini pembahasan yang
lebih lengkap.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa pengertian pendidikan islam pada sekolah umum?
2.
Bagaimana pendidikan islam formal dan nonformal?
3.
Bagaimana profil MI wathoniyah islamiyah Kebarongan?
4.
Bagaiman Taman Pendidikan Al-Qur’an Al Huda?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian pendidikan islam pada sekolah umum.
2.
Untuk mengetahui pendidikan islam formal dan nonformal
3.
Untuk mengetahui profil MI wathoniyah islamiyah Kebarongan
4.
Untuk mengetahui Taman Pendidikan Al-Qur’an Al Huda
BAB II
ISI
A.
Pendidikan Islam pada Sekolah Umum
Pendidikan
secara cultural pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang
tidak berbeda. Semuanya hidup dalam upaya yang bermaksud menganggkat dan
menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya, terutama dalam
membentuk transfer of knowledge dan transfer of value.
Dalam konteks
ini secara jelas juga menjadi sasaran jangkauan pendidikan islam, karena
bagaimanapun pendidikan islam merupakan bagian dari system pendidikan nasional,
sekalipun dalam kehidupan bangsa Indonesia tampak sekali terbedakan
eksistensinya secara structural. Tapi secara kuat ia telah berusaha untuk
mengambil peran yang kompetitif dalam seting sosialogis bangsa, walaupun tetap
saja tidak mampu menyamai pendidikan umum yang ada dengan otonomi dan dukungan
yang lebih luas,dalam mewujudkan tujuan pendidikan secara nyata.
Sebagai
pendidikan yang berlebel agama, maka pendidikan islam memiliki transmisi
spiritual yang lebih nyata dalam proses pengajarannya dibanding dengan
pendidikan umum, sekalipun lembaga ini juga memiliki muatan serupa. Karena
itulah pendidikan berusaha memadukan unsure profane dan imanen, dimana dengan
pemaduan ini, akan membuka kemungkinan terwujudnya tujuan inti pendidikan islam
yaitu melahirkan manusia-manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan, yang
satu sama lainnya menunjang. [1]
Antara ilmu
pengetahuan dan pendidikan islam tidak dapat dipisahkan, karena perkembangan
masyarakat islam, serta tuntutannya dalam membangun manusia seutuhnya (jasmani
dan rohani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ilmu pengetahauan
yang dicerna melalui proses pendidikan. Proses pendidikan tidak hanya menggali
dan mengembangkan sains, tetapi juga dan lebih penting lagi yaitu dapat
menemukan konsepsi baru ilmu penegetahuan yang utuh, sehingga membangun
masyarakat islam sesuai dengan keinginan dan kebutuhan yang diperlukan.
Ilmu pendidikan
yang dikembangkan dalam pendidikan haruslah berorientasi pada nilai-nilai
islami, yaitu ilmu pengetahuan yang bertolak dari metode ilmiah dan metode
profetik. Ilmu pengetahuan tersebut bertujuan menemukan dan mengukur paradigm
dan premis intelektual yang berorientasi pada pembaharuan dan pembangunan
masyarakat, juga berpijak pada kebenaran
yang merupakan sumber dari segala sumber.
Keadaan yang
demikian tidak mendukung tata kehidupan umat yang mampu melahirkan peradaban
islam. Berikut realitas membuktikan bahwa pendidikan agama (islam) dan
pendidikan umum selama ini sering diberikan batasan pengertian sebagai berikut
:
1.
Pendidikan agama yaitu penyelenggaraan pendidikan yang memberikan
materi atau mata pelajaran agama sedang pendidikan umum yaitu penyelenggaraan
pendidikan yang memberikan materi atau mata pelajaran umum.
2.
Pendidikan agama sebagai lembaga pendidikan pada madrasah atau
sejenisnya, sedangkan pendidikan umum sebagai lembaga pendidikan umum seperti
SD,SMP, SMA dan sejenisnya.[2]
B.
Pendidikan Islam Formal dan Nonformal
Pendidikan pada
dasarnya merupakan kegiatan seumur hidup (lifelong learning) yang
diwujudkan dalam tiga kategori dasar institusi pembelajaran (Longworth,2003 :
44), yaitu pembelajaran formal (formal learning), pembelajaran nonformal
(nonformal learning), dan pembelajaran informal (informal learning).
ketiga institusi tersebut bersifat sinergis dan sama pentingnya mempengaruhi
kebutuhan manusia.
Menurut
undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jalur
pendidikan terdiri dari tiga, yaitu pendidikan informa, pendidikan formal dan
pendidikan nonformal. jalur pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan
informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar
secara mandiri. Jalur pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang
dilaksanakan dalam beberapa jenjang yaitu : jenjang pendidikan dasar(MI/SD),
pendidikan menengah(MTS/SMP), dan pendidikan tinggi(MA/SMA/SMK). sedangkan
pendidikan nonformal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga
masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,
penambahm dan/atau pelengkapan pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan islam sepanjang hayat.
pendidikan
formal adalah pendidikan yang sangat terlembagam adanya kelas yang bertingkat
dan struktur system pendidikan yang hirarkis, yaitu tingkatan sekolah terendah
adalah sekolah dasar dan yang tertinggi adalah universitas. sedangkan
pendidikan nonformal dimaknai sebagai setiap aktifitas pendidikan diluar
pendidikan formal, yaitu setiap aktifitas pendidikan yang terorganisasi dan
sistematis yang berada di luar jalur pendidikan formal yang memberikan
pendidikan pada kelompok tertentu,baik orang dewasa maupun anak-anak. persamaan
keduanya mungkin pada bentuk dan metode pendidikan, misalnya sama-sama
mengajarkan baca tulis. Sedangkan perbedaan keduanya ada pada faktor pendukung
dan pengarur kelembagaannya, yaitu pada kelompok yang dilayani.
Definisi
pendidikan nonformal adalah setiap kegiatan yang terorganisasi dan sistematis,
di luar system persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan
bagian penting dari aktifitas yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk
melayani belajar peserta didik tertentu dalam mencapai tujuan belajarnya.
Pendidikan nonformal melayani pendidikan kepada masyarakat baik orang dewasa
maupun anak-anak (Mundzir, 2010: 7). Sedangkan para ahli mendefinisikan
pendidikan nonformal sebagai berikut :
a.
Pendidikan nonformal adalah usaha yang terorganisir secara
sistematis dan kontinyu di luar sisitem persekolahan, melalui hubungan sosial
untuk membimbing individu, kelompok dan masyarakat agar memiliki sikap dan
cita-cita sosial (yang efektif) guna meningkatkan taraf hidup dibidang materil,
sosial, dan mental dalam rangka usaha mewujudkan kesejahteraan sosial . Hamojo
(1973 : vii)
b.
Sedangkan yang dimaksud pendidikan sosial dalam hal ini adalah
semua kegiatan pendidikan termasuk didalamnya pendidikan olah raga dan rekreasi
yang diselenggarakan diluar sekolah bagi pemuda dan orang dewasa, tidak
termasuk kegiatan-kegiatan pendidikan yang diselenggarakan dengan menggunakan
kurikulum sekolah. (article 2) lifelong learning in japan (1992 : 39).[3]
Mundzir (2010:
8) mengutip Simkins (1976), membedakan pendidikan formal dan nonformal dari
sisi tujuannya, waktu, isi, system penyampaian, dan control. perbedaan tersebut
sebagai berikut :
a.
Segi tujuan ;pendidikan formal (PF) bersifat jangka panjang dan
bertujuan untuk memperoleh ijazah, sedangkan pendidikan nonformal (PFN) lebih
bersifat jangka pendek dan spesifik serta tidak selalu atau kurang berrientasi
ijazah.
b.
Segi waktu, pendidikan formal programnya lebih lama dan menjadi
dasar bagi program untuk tingkat berikutnya dan merupakan persiapan untuk masa
depan yang panjang dan waktunya full time, sedangkan PNF waktunya lebih
pendek tergantung yang akan dicapai dan bukan persiapan untuk hidup tetapi
tergantung kebutuhan baik untuk orang dewasa maupun anak – anak, dan bersifat part
time.”
c.
Segi isi program, PF biasanya
lebih bersifat akademik sedangkan PNF isi programnya lebih bersifat praktis dan
berguna dalam kehidupan langsung.
d.
Segi system penyampaian, perbedaan PF lebih berorientasi pada
kelembagaan, programnya kurang berhubungan langsung dengan masyarakat sekitar,
lebih berorientasi pada guru, penggunaan sumber lebih intensif sedang PNF lebih
berorientasi pada lingkungan, programnya juga berkaitan langsung dengan
kebutuhan lingkungan, berorientasi pada warga belajar, lebih hemat dalam
pembiayaan.
e.
Segi control dan evaluasi, pada PF maka evaluasi dilakukan oleh
pihak diluar diri siswa, sedang PNF evaluasi ditekankan pada evaluasi diri dan
lebih bersifat demokratis. adapun fungsi ialah untuk mengembangkan potensi
peserta didik dengan penekanan pada penguasa pengetahuan dan keterampilan
fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.[4]
C.
MI Ma’arif NU 1 Panusupan
Madrasah
merupakan “isim makan” kata “dasarnya” dalam bahasa arab, yang berarti “tempat
duduk untuk belajar” atau popular dengan sekolah. Lembaga pendidikan ke-20.
Kelahiran madrasah ini tidak terlepas dari ketidakpuasan terhadap system
pesantren yang semata-mata menitik beratkan agama, dilain pihak sistem
pendidikan umum justru ketika itu tidak menghiraukan agama.
Dengan
demikian, kehadiran dilatar belakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara
berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dalam kegiatan
pendidikan dikalangan umat isalam. Adanya perbedaan yang sangat kontradiktif
dari kedua system pendidikan rupanya merupakan penggugah bagi kaum pribumi.
Mereka menyadari akan pentingnya pendidikan umum dengan tidak mengesampingkan
dan meninggalkan pola pendidikan pesantren.
Dengan
demikian, setidak-tidaknya kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan islam
mempunyai beberapa latar belakang, yaitu :
1.
Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan system pendidikan
islam.
2.
Usaha penyempurna terhadap system pesantren kearah suatu system
pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang
sama dengan sekolah umum.
3.
Adanya sikap mental pada sementara golongan umat islam, khususnya
santri yang terpukau pada barat sebagai system pendidikan mereka.
4.
Sebagai sisitem untuk menjembatani antara system pendidikan
tradisional yang dilaksanakan oleh pesantren dan system pendidikan modern dari
hasil akulturasi.[5]
Dari hasil
rangkuman tentang madrasah diatas, penulispun melakukan observasi dan menggali
informasi di lembaga pendidikan formal yaitu di MI Wathoniyah Islamiyah
Kebarongan, meliputi :
1.
Profil MI Wathoniyah Islamiyah Kebarongan
MI Wathoniyah Islamiyah Kebarongan adalah lembaga pendidikan
tingkat dasar atau madrasah ibtidaiyah yang bersama-sama dengan MTs Wathoniyah
Islamiyah dan MA Wathoniyah Islamiyah sebagai pendidikan tingkat lanjutan
berada di bawah naungan Yayasan PONMESMAWI (Pondok Mesjid Madrasah Wathoniyah
Islamiyah).
MI Wathoniyah
Islamiyah Kebarongan di dirikan pada 28 Mei 1992 dan di sahkan pada tanggal 18
April 2005 dengan nomor Kw.11.4/4/PP.03.2.01/2005. MI Wathoniyah Islamiyah
memiliki luas tanah kurang lebih 1400 m2 dengan luas bangunan 600 m2.
MI
Wathoniyah Islamiyah Kebarongan berlokasi di desa Kebarongan kecamatan Keranjen
Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Lebih tepatnya beerlokasi di desa Kebarongan
tepatnya di jalan raya Buntu-Gombong KM 2 Rt 01 Rw 13 kecaatan keranjen
kabupaten Banyumas.Yang mana di Madrasah ini berupaya mendidik dan menghasilkan
lulusan yang beriman, berilmu dan berakhlaq mulia sehingga menjadi pribadi yang
berkarakter.
Dari segudang prestasi yang diraih, menyebabkan MI Wathoniyah
Islamiyah (MI.WI) menjadi sekolah yang terakreditasi “A” sehingga menjadikan
Madrasah ini sebagai faforit masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di
sana.
MI Wathoniyah Islamiyah Kebarongan memiliki berbagai fasilitas pendukung untuk
menunjang prestasi belajar siswa-siswinya, antara lain :
a.
Ruang kelas yang nyaman dan
memadai terdiri dari kelas 1-6 yang masing-masing kelas terdiri dari kelas A
dan B
b.
Ruang perpustakaan yang dilengkapi buku-buku pelajaran
c.
Tenaga pendidik yang professional dan berkopeten dibidangnya
d.
Ruang UKS
e.
Perlengkapan olahraga
f.
Perlengkapan marching band
g.
Alat musik kentongan dan rebana/hadroh
h.
Pelengkapan pramuka
i.
Lapangan Olahraga
j.
AULA
k.
Kantin sekolah
l.
Toilet sekolah/KM
m.
Kantor/ruang Guru
2.
Daftar Guru MI Wathoniyah Islamiyah Kebarongan
Berikut
ini merupakan daftar guru di MI Wathoniyah Islamiyah Kebarongan :
a.
Zahidah Mery sebagai kepala sekolah
b.
Malihah sebagai guru kelas 1
c.
Eti Bahyati
d.
Nurul Qodariyah
e.
Muflikhatul Qiromah
f.
Keri Sugiartini
g.
Nur Abidah
h.
Hanif Fauzi
i.
Suparno
j.
Mukhlisin
k.
Ahlan Suhefi
l.
Kabyantoko
m.
Ali Rojikin
n.
Andri Ma’ruf
3.
Daftar tenaga kebersihan dan keamanan
a.
Sutiyah sebagai penjaga kantin
b.
Wawan sebagai petugas kebersihan dan keamanan sekolah
4.
Sistematika pembelajaran di MI Wathoniyah Islamiyah Kebarongan
Di MI Wathoniyah Islamiyah Kebarongan pembelajaran Bahasa Arab diajarkan
pada kelas satu sampai dengan enam,namun pada jenjang kelas satu dan kelas dua
masih di ajarkan Bahasa arab dasar seperti mufrodat, sedangkan pada kelas 3
sampai kelas 6 sudah di ajarkan percakapan bahasa arab dan perkenalan, dan
pembelajarannya dilakukan satu minggu sekali yang mana setiap satu kali
pertemuan hanya 35 menit saja.
Dalam proses pembelajaran Bahasa Arab biasanya pendidik (guru)
menggunakan metode yang beragam agar menambah semangat belajar anak, tidak
monoton, tidak bosan dan meningkatkan hasil dari pembelajaran tersebut. Peran serta perhatian dari orang tua seperti dalam
hal mengaji dan belajar, sangat mempengaruhi hasil belajar anaknya.
Akan tetapi terkadang pembelajaran berjalan kurang maksimal di
karenakan kurangnya fasilitas penunjang pembelajaran seperti LCD dan praktek
menggunakan Bahasa Arab secara langsung.
D.
Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ)
Taman
Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) merupakan tempat pendidikan nonformal di bidang keagamaan khususnya baca tulis
Al-Qur’an, yang mendidik dari anak-anak sampai orang dewasa diluar jam sekolah,
TPQ sangatlah membantu masyarakat yang buta akan baca tulis al-qur’an, serta
memiliki peran penting dalam masyarakat.
Dari sekilas
tentang Taman Baca Al-Qur’an (TPQ) penulis akan menyajikan hasil observasinya
di TPQ Al-Huda desa Kebarongan Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas, meliputi
:
1.
Profil TPQ Al-Huda
TPQ
Al-Huda merupakan sebuah tempat pendidikan nonformal yang di rintis oleh ustad
Sahir Asngadi, beliau merupakan seorang yang pintar agama. TPQ Al-Huda
bertempat di Desa Kebarongan RT 02 RW 13
Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas. Berkembangnya TPQ Al-Huda tidak lepas
dari peran masyarakat sekitar yang sangat mendukung baik secara moral serta
financial tedadap kegiatan majelis tersebut.
2.
Daftar ustad dan ustazah TPQ Al-Huda
Berikut
daftar ustad dan ustazah yang mengelola TPQ Al-Huda :
a.
Ustad Sahir Asngadi sebagai pengajar khusus untuk al-qur’an.
b.
Ustad Heri sebagai pengajar
khusus Al-Qur’an.
c.
Ustadzah ifah sebagai pengajar khusus untuk iqro.
Selain ustadz dan ustadzah tersebut TPQ Al-Huda ini juga di bantu
oleh para remaja masjid yang tergabung dalam IRMAS (Ikatan Remaja Masjid).
3.
Sistematika Pengajaran di TPQ Al-Huda
Metode pengajaran yang diterapkan di TPQ Al-Huda menggunakan
metode pengajaran dipondok pesantren
yang dimodifikasi dengan metode
pembelajaran di sekolah-sekolah formal, seperti menggunakan metode
hafalan,tertulis, tanya jawab, ceramah dan masih banyak lagi. Selain metode
pengajaran di TPQ Al-Huda juga menerapkan sisitem pembagian kelas atau jenjang
pendidikan al-qur’an, seperti :
a.
Jenjang pendidikan Al-Qur’an
b.
Jenjang pendidikan juz amma
c.
Jenjang pendidikan menulis doa-doa harian
Dengan sarana yang memadai TPQ Al-Huda mempunyai beberapa fasilitas
pendukung dalam proses mengaji seperti : mushola untuk mengaji, alat tulis,
al-qur’an, juz amma, iqro’.
d.
Peran TPQ Al-Huda di masyarakat
1)
Memudahkan masyarakat baik anak-anak maupun orang dewasa belajar
agama
2)
Membentuk karakteristik lingkungan dan masyarakat yang agamis
3)
Menjadikan generasi muda agar memiliki akhlak yang mulia dan tidak
buta huruf arab/Al-Qur’an
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
merupakan proses melakukan bimbingan, pembinaan atau pertolongan yang di
berikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya
dengan tujuan agar anak anak mampu melaksanakan tugasnya secara mandiri tidak
bergantung pada orang lain, dalam proses pendidikan dapat dikelompokan menjadi
tiga yaitu pendidikan formal, informal dan nonformal. Pendidikan secara formal
di peroleh dengan mengikuti program-program yang telah direncanakan,
terstruktur oleh insitusi,departemen, atao kementrian suatu Negara. Sedangkan
pendidikan nonformal di peroleh dari kehidupan sehari-hari dari berbagai
pengalaman baik yang di alami atau di pelajari dari orang lain.
Jadi yang
termasuk pendidikan formal adalah madrasah. Madrasah meupakan sekolah atau
perguruan yang di dasarkan agama islam, seperti MI Wathoniyah Islamiyah
Kebarongan. sedangkan lembaga nonformal
seperti TPQ Al-Huda.
Daftar Pustaka
Hasbullah.1999.Kapita
Selekta Pendidikan.Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Kamil,
Mustofa.2011.Pendidikan Nonformal.Bandung: ALFABETA.
Marimba,
Ahmad D.1986.Pengantar Filsafat Islam.Bandung: Al Ma’arif.
Sumiarti.2016.Ilmu Pendidikan.Purwokerto:
STAIN Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar