Rabu, 03 Mei 2017

1423305237 Fitria Nurlaela (MI Ma'arif NU kalisari dan majlis ta'lim al Qur'an Tamba ati-1



LAPORAN HASIL OBSERVASI

Laporan Observasi ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu:
Rahman Afandi, S.Ag, M.Pd
Disusun Oleh:
Fitria Nurlaela                        (1423305237)


PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN )
PURWOKERTO
2017

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan islam, dilihat dari latar belakang pendiriannya adalah pendidikan yang pendiriannya lebih didasarkan atas niat dan motivasi masyarakat dalam rangka ingin mengejewantahkan nilai-nilai Islam, hal tersebut dapat diketahui dari pelaksanaannya selama ini yakni lebih ditekankan pada upaya membangun pengetahuan siswa/peserta didiknya dalam hal keagamaan dibandingkan dengan pengetahuan umum lainnya,  praktik pendidikan yang demikian, memang belakang mendapat kritikan yang tajam oleh berbagai pihak, alasan  rasional yang melandasi kritik tersebut adalah karena model pendidikan demikian ternyata kurang merealitas dan hanya menyentuh aspek tertentu dari kehidupan manusia, akibatnya, banyak diantara produk pendidikan kita (pendidikan Iislam) kurang mampu bersaing dalam kompetisi global terutama ketika dihadapkan dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
Berkaitan dengan kebijakan tersebut, realitas dilapangan menunjukkan bahwa kebiajakan dalam pendidikan sering menimbulkan problem-problem baru, dan ini berlaku untuk semua jalur, jenjang dan satuan pendidikan, termasuk di dalamnya adalah pendidikan islam non formal, akibatnya pelaksanaan pendidikan berikut tujuan yang hendak dicapai sangat mungkin tidak bersesuaian dengan yang diharapakan. Karena itu, diperlukan suatu kajian dan pemikiran-pemikiran yang lebih mendalam sehingga setiap problem yang dihadapi lembaga pendidikan Islam secara bertahap dapat di atasi.


B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana problematka di lembaga  pendidkan Formal (di MI Ma’arif NU Kalisari) ?
2.      Bagaimana problemtikan di lembaga pendidikan Nonformal (di Majlis Ta’lim “Tamba Ati” desa Kalisari)?
C.     Tujuan
1.      Mengetahuai problematika yang ada di lembaga pendidikan Formal di MI Ma’arif NU Kalisari
2.      Mengetahui problematika yang ada dilembaga pendidikan Nonformal di Majlis Ta’lim “Tamba Ati”

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Waktu dan Tempat Pelaksanaan
1.      Waktu
-          Observasi lembaga pendidikan formal dilaksanakan pada hari Selasa, 25 April 2017 pada pukul 09.00 WIB/sd.
-          Observasi lembaga pendidikan nonformal dilaksanakan pada hari selasa tanggal 25 April pada pukul 16.00 WIB/sd
2.      Tempat
-          Pendidkan Formal          :  MI Ma’arif NU 1 Kalisari,Cilongok,
    Banyumas
-          Pendidkan Nonformal   :  Majlis Ta’lim Al-Qur’an “Tamba Ati” desa
   Kalisari, Cilongok, Banyumas

B.     Gambaran Umum Sekolah
1.      Lembaga Pendidikan Formal
a.       Identitas Sekolah
MI Ma’arif NU 1 Kalisari yang beralamatkan di Jl.Penatusan No. 08 Kalisari Kec. Cilongok Kabupaten Banyumas. Didirikan pada tanggal 1 Agustus 1950 oleh KH. Mansyur, beliau merupakan tokoh agama pada saat itu di desa Kalisari. MI Ma’arif NU 1 Kalisari merupakan satu-satunya MI di desa Kalisari. MI Ma’arif NU Kalisari sebagai satuan pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Agama. Secara umum, MI Ma’arif NU Kalisari memiliki tujuan umum antara lain;  meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum pendidikan dasar tersebut, MI Ma’arif NU Kalisari mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.         Lulusan memiliki akidah yang kokoh dan tekun beribadah secara benar.
2.         Lulusan memiliki karakter jujur, santun, disiplin, dan bertanggung jawab.
3.         Lulusan memiliki karakter toleran, menghargai perbedaan, memiliki jiwa persatuan, peduli dan berguna bagi sesama.
4.         Lulusan memiliki budaya hidup bersih, sehat dan bugar.
5.         Lulusan memiliki keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
6.         Rata-rata Ujian Sekolah / Madrasah (US/M) mencapai nilai 7,50.
7.         Proporsi lulusan yang melanjutkan ke madrasah/sekolah unggul minimal 30 %.
8.         Memiliki tim porseni minimal 4 cabang dan mampu menjadi finalis tingkat Kabupaten.
9.         Memiliki tim olahraga minimal 5 cabang dan mampu menjadi finalis tingkat Kabupaten.
10.     Memiliki tim kesenian yang mampu tampil pada acara setingkat Kabupaten.
11.  Kualifikasi akademik tenaga pendidik 90 % S1.
12.     Menetapkan sistem manajemen yang transparan dan demokratis dengan mengutamakan kebersamaan
13.     Melakukan kerjasama yang harmonis antar komponen sekolah dan lembaga kemasyarakatan menuju sekolah yang inovatif
14.     Honor tenaga pendidik dan kependdikan minimal lebih tinggi dari UMR.

b.      Visi Misi
MI Ma’arif NU Kalisari sebagai lembaga pendidikan dasar berciri khas Islam perlu mempertimbangkan harapan murid, orang tua murid, lembaga pengguna lulusan madrasah dan masyarakat dalam merumuskan visinya. MI Ma’arif NU Kalisari juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. MI Ma’arif NU Kalisari ingin mewujudkan harapan dan respon dalam visi berikut :
Kokoh dalam akidah, unggul dalam mutu, dan santun dalam perilaku”
Sebagai indikator dari visi ini adalah terbentuknya generasi yang memiliki karakteristik adalah memiliki kelompok pengajar yang handal, keunggulan prestasi akademik, keterampilan sebagai bekal hidup, budaya keagamaan yang kuat, mampu berinteraksi dengan masyarakat, dan mengimplementasikan ilmu yang dimiliki dalam kehidupan sehari-hari.
Visi MI Ma’arif NU Kalisari adalah kokoh dalam akidah, unggul dalam mutu, dan santun dalam perilaku. Indikator visi ini antara lain : beraqidah kokoh (salimah aqidah), serta tekun dan benar dalam beribadah (sholihul ibada), berkarakter jujur, santun dan toleran (matinul khuluq), disiplin (munadzomun fi syu’unihi), berguna bagi sesama (nafi’un loghoirihi), berwawasan luas (mutsaqotul fikri), memiliki keterampilan hidup (qodirun ‘alal kasbi), sehat jasmani dan rohani Sedangkan misi MI Ma’arif NU Kalisari dibagi menjadi lima macam, yaitu :
1.   Menumbuhkan semangat dalam melaksanakan ajaran Islam;
2.   Menumbuhkan semangat berprestasi seluruh warga madrasah;
3.   Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara optimal;
4.   Mempraktekkan nilai-nilai akhlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari;
5.   Mengupayakan agar siswa dapat meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi.
c.       Ekstrakulikuler
1)   Pramuka
2)   Drumben
3)   Kentongan
4)   Murotal
5)   Lukis
d.      Prestasi
-          Juara I Tahfidz Putra, tingkat kecamatan Cilongok, tahun 2017
-          Juara I Murotal Putri, tingkat kecamatan Cilongok, tahun 2017
-          Juara harapan I Pidato Bahasa Ingris Putri, tingkat kecamatan Cilongok, tahun 2017
-          Juara harapan III Sinopsis Putri, tingkat kecamatan Cilongok tahun 2017
-          Juara III Murotal Putri, tingkat Kabupaten Banyumas, tahun 2017
-          Juara II Bulutangki Putri, tingkat Kecamatan Cilongok, tahun 2017
-          Juara I Marching Band, tingkat kecamatan Cilongok, tahun 2017
2.      Lembaga Pendidikan Nonformal
a.       Identitas Majlis Ta’lim
      Majlis ta’lim Al-Qur’an “Tamba Ati” merupakan pendididikan nonformal yang didirikan pada tahun 2000 oleh ustadz Imam Al-Khafidz di rumahnya. Peserta didik di majlis ta’lim terdiri dari anak-anak usia Paud hingga orang dewasa. Prngajaran di majlis ta’lim tersebut adalah sesuai kemampuan tingkat membeca al-Qur’annya. Ditekankan pengajaran disana adalah ketepatan makhroj, kefashihan dan tajwidnya. Di utamakan untuk peserta didik menghafal juz 30 dalam al-Qur’an. Dan di majlis tersebut ada hafalan al-Qur’an.
Waktu pengajaran di majlis ta’lim tamba Ati setiap ba’da ashar untuk anak-anak dan remaja dan ba’da isya untuk orang dewasa.
b.      Visi  Misi
Menciptakan santri yang fasih dalam membaca al-Qur’an

C.     Hasil Penelitian
Ilmu pendidikan islam adalah ilmu pendidiakan yang berdasarkan islam. Isi ilmu adalah teori.
Ilmu pendidikan islam adalah ilmu pendidikan yang berdasarkan  islam. Islam adalah nama agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW berisi seperangkat ajaran ajaran tentang kehidupan manusi; ajaran itu dirumuskan berdasarkan dan bersumber pada Al-Qur’an dan hadis serta akal. Jika demikian maka ilmu pendidkan islam adalah ilmu pendidikan islam berdasarkan al-Qur’an haadis dan akal. Penggunaan dasar ini haeuslah beruntun; al-Qur’an lebih dulu, bila tidak ada atau tidak jekas dalam al-Qur’an maka harus di cari didalam hadis, bila tidak juga jelas atau tidak ada di dalam hadis barulah digunakan akal (pikiran), tetapi temuan akal itu tidak boleh bertentangan dengan jiwa al Qur’an dan hadist. [1]
1.      Lembaga Pendidikan Formal
Pendidkan formal adalah kegiatan yang sistematis, bertingkat atau berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan setaraf dengannya; termasuk dalamnya ialah kegiatan stady  yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan professional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus. Pendidkan formal adalah jalur pendidkan yang tersetruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidkan dasar, pendidkan menengah dan pendidikan tinggi. [2]
Pendidkan formal merupakan bagian dari pendidikan dari pendidkan nasiaonal yang bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan fitrahnya, pribadii yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, yang berakhlak mulia, demokratis, menjujung hak azasi manusia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki ketrampil an  yang berbakat dan bermatabat, serat memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan yang mampu mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas dan berdaya saing global.
Sekolah umum (formal) dipandang sebagai lembaga enkulturasi generasi penerus bangsa, diman aperannya dalam pembangunan nasional cukup besar bagi pembinaan karakter bangsa masa depan. Sebagai lebaga enskulturasi, sekolah-sekolah kita ditata dan dibina menjadi cultural homes yang mencerminkan identitas bangsa. kita sepakat bahwa bangsa Indonesia adalah suatu bangsa yang berwatak dan berkualitas yang sosial-religius. Watak dan kualitas kehidupan demikian kita sepakati untuk tetap dilestarikan melalui pendidikan sekolah.
Dengan demikian sekolah-sekolah kita dengan segala kelemahannya, kita percayai sebagai sentrum-sentrum civilisasi generasi penerus bangsa. sekolah yang berfungsi tidak saja menstransfer dan menstransformasikan nilai-nilai kultural masyarakat.
Sekolah harus dikelola secara sistemtif sesuai dengan setrategi pembinan generasi bangsa yang mampu menciptakan manusia seutuhnya. Program-program pendidikan agama islam harus ditata kembali sehingga mampu mengantisipasi kebutuhan hidup yang lebih bermoral dalam modernism. Tujuan pendidikan agam disemua lingkungan harus diarahkan terutama kepada pendalaman dan pengalaman iman dan takwa. [3]
Istilah problema/problematika berasal dari bahasa Inggris yaitu "problematic" yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan; yang menimbulkan permasalahan. Sedangkan yang lainmenyatakan bahwa "problema/problematika merupakan  suatu kesenjangan antara harapan dan kenyataan. [4]
Problematika Pendidikan di MI Ma’arif NU Kalisari sebagai berikut :
1)      Kurikulum yang sering bergonta ganti
Dari kurikulum yang sering bergonta ganti membuat sistemnya membingungkan, dan pendidik kurang kurang menguasai kurikulum yang ada akibatnya peserta didik kesulitan dalam pembelajaran.
2)      Guru kurang berkompetn untuk menjadi tenaga professional.
Pendidik atau guru di MI kurang berkompeten karna guru kurang mempunyai wawasan yang luas, dan guru kurang berkualitas baik atau tanpa ada rasa drdeikasi sesuai tuntunan pendidikan.
3)      Fasilitas kurang memadai
Fasilitas di MI ma’arif seperti tidak adanya perpustakaan, yang menyebabkan minat baca pada anak kurang ada. Fasilitas media seperti iptek tidak tersedia computer siswa ataupun apa.
4)      Sarana
Masih kurangnya Saran yang mendorong terciptanya kemampuan kreatifitas dalam berilmu pengetahuan
5)      Keadaan siswa yang kurang bisa mencerna pendidikan
Dapat dilihat dari evaluasi pemebelajaran masih banyak peserta didik yang nilainya belum mencapai KKN. Hal ini disebabkan siswa kurang mencerna pembelajaran, ada beberapa faktor, seperti semngat belajar yang kurang, saat pembelajaran siswa lebih asyik bermain, dan setrategi yang digunakan oleh guru membuat peserta didik bosan.
6)      Lingkungan dan keluarga yang kurang mendukung peserta didik
Dilingkungan masyarakat keluarga dan orantua kurang mengerti pentingnya pendidikan agama, tidak mengacuhkan akan pentingnya pemantapan pendidikan agama disekolah yang berlanjut di rumah. Lingkungan masyarakat atau orang tua yang bersikap demikian disebabkan karena kurang mendalaminya ilmu agama islam, pendidikan orang tua yang minim, wawasan orang tua yang kurang. Sehingga orangtua kurang memperhatikan belajar anaknya, sehingga mempengaruhi prestasi anak.
7)      Kurangnya sarana bacaan buku-buku bacaan
Di MI Ma’arif NU Kalisari sangan kurang fasilitas buku bacaan yang bernilai moral religious dan memotivasi perilaku susila atau sopan santun dan nasional. Sehingga siswa kurang munat membacanya dan wawasannya kurang.







2.      Lembaga Pendidikan Nonformal
Yang dimaksud dengan pendidikan non formal adalah pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan yang tetap dan ketat.[5]
Pendidikan Islam nonformal adalah pendidikan yang bercirikan khusus keagamaan islam. yang berlangsung diluar struktur pendidikan Islam secara formal. Dilihat dari aspek tujuannya maka pendidikan Islam non formal adalah termsauk lembaga atau wahana dakwah islamiyah yang secara self-standing dan self-disciplined dapat mengatur dan melaksanakan kegiatan-kagiatannya. Didalamnya berkembang prinsip demokrasi yang berdasarkan musyawarah mufakat demi kelancaran pelaksanaan al-talim al-islamy sesuai dengan tuntutan peserta didiknya. Dilihat dari sudut pandang sejarah, maka pendidikan islam nonformal dengan berbagai dimensinya telah berkembang sejak zaman Rasulullah saw. Yang ditandai dengan munculnya berebagai kelompok-kelompok pengajian yang dilakukan secara sukarela, tanpa bayaran dan bentuk keikhlasan lainnya yang berlangsung ditempat-tempat seperti mesjid, surau dan di rumah-rumah.
Berangkat dari aspek tujuan dan aspek sejarah pelaksanan pendidikan Islam non formal seperti diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan non formal dalam Islam merupakan wadah/wahana dakwah islamiyah yang murni institusi keagamaan dan karena ia merupakan institusi keagamaan serta merupakan salah satu struktur kegaiatan dakwah dan tabligh yang bercorak Islami, maka peran sentralnya adalah pada pembinaan dan peningkatan kualitas hidup umat Islam sesuai tuntutan ajaran agama.[6]
Landasan yuridis penyelenggaraan pendidikan non formal tidak disebutkan atau dijelaskan secara terperinci tentang pendidikan islam nonformal, tetapi secara umum Landasan yuridis pelaksanaan pendidikan non formal adalah UU No 2 Tahun 2003 pasal 26,  yang isi dan penjelasannya sebagai berikut :
1.   Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
2.   Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan paa penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
3.   Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidupa, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keasaraan, pendidikan ketrampilan, dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
4.   Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat  dan majelis ta’lim serta satuan pendidikan yang sejenis.
5.   Kursus dan pelatihan dilaksanakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan , ketrampilan , kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.   Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui pses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mangacu pada standar nasional pendidikan.[7]
Penjelasan di atas dapat kita pahami dan menentukan bagaimana bentuk/jenis  pendidikan Islam non formal itu sendiri. Dalam konteks pendidikan Islam non formal, maka dasar yuridis yang paling prinsipil adalah hak asasi warga negara indonesia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 pasal 29 ayat (1) dan (2). Dasar ini tercermin pula dalam UU No.4 Tahun 1950 jo. No.12 Tahun 1954 pasal 13 ayat (2), juga ditegaskan dalam pasal 11 ayat (6) Undang-unang Nomor 2 Tahun 1989. hal inipun bagi lembaga pendidikan Islam non formal baru memenuhi sebagian kecil tuntutan yang dikehendaki dalam landasan yuridis ini maupun yang dikehendaki masayarakat terutama untuk konteks dunia modern saat ini dan masa depan.[8]
Adapun problematika pendidikan nonformal di Majlis Ta’lim Al-Qur’an Tamba Ati antara lain sebagai berikut :
1)         Santri sulit untuk melafalkan bacaan dengan fasyih dan makhorijul hurufnya belum benar, karna kemampuan santri yang berbeda-beda, dan tingkat penalarannyapun berbeda.
2)         Kurang danya kesadaran orang tua di rumah untuk membimbing anaknya supaya  murojaah bacaan yang telah dikaji, agar santri mudah cepat bisa membaca.
3)         Kekuranga tenaga pengajar, sehingga penagajaran kurang evektif
4)         Kurang kesadaran orang tua dalam mengingatkan anknya untuk berangkat mengaji.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidkan formal merupakan bagian dari pendidikan dari pendidkan nasiaonal yang bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan fitrahnya, pribadii yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, yang berakhlak mulia, demokratis, menjujung hak azasi manusia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki ketrampil an  yang berbakat dan bermatabat, serat memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan yang mampu mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas dan berdaya saing global.
Pendidikan non formal adalah pendidikan yang diatur dan dilaksanakan diluar system pendidikan formal baik yang berjalan sendiri ataupun sebagai suatu bagian yang penting dalam aktifitas yang lebih luas yang ditujukan untu kmelayani sasaran didik yang dikenal dan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Pendidikan non formal juga merupakan pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan yang tetap dan ketat.





DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Muzayyin. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Bumi Aksara. Jakarta
Joesoef, Soelaiman. 1992. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Bumi Aksara, Jakarta.
Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidi Nasional.Penerbit Karina Surabaya.
Aida Mj. 2005.  Ilmu Pendidikan, Putra Sanjaya Semarang
Ahmad Tafsir. 2007.  Ilmu Pendidikan Islam dalam Perspektif Al Qur’an,  Prosda Karya. Bandung.
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002. Bulan Bintang. Jakarta.


[1] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam dalam Perspektif Al Qur’an,(Bandung : Prosda Karya, 2007) hlm   12
[2] Aida Mj, Ilmu Pendidikan, (Semarang: Putra Sanjaya, 2005) hlm 67
[3] Muzayyin Arifin, ”Kapita Selekta Pendidikan Islam” (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003) hlm 142
[4] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Bulan Bintang, 2002), hal. 276
[5] Soelaiman Joesoef. Konsep Dasar penbdidikan Luar Sekolah, (Jakarta : Bumi Aksara,1992) hlm79-80
[6] Arifin, Muzayyin.. Kapita Selekta Pendidikan Islam.( Jakarta: Bumi Aksara. 2003)hlm 79-81
[7] Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahun Tentang Sistem Pendidi Nasional .(Penerbit Karina, 2003)hlm 13-14
[8] Arifin, Muzayyin. Kapita Selekta Pendidikan Islam. (Jakarta.:Bumi Aksara, 2003). hlm 225

Tidak ada komentar:

Posting Komentar