Selasa, 02 Mei 2017

1423305253 Priyo Darojat (MI Ma'arif 11 Pucung Kidul dan Pondok Pesantren Al Hidayah Karangsuci Purwokerto)



POBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM DI
MI MA’ARIF 11 PUCUNG KIDUL DAN
PONDOK PESANTREN AL HIDAYAH
KARANGSUCI PURWOKERTO



Laporan Observasi ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu:
Rahman Afandi, S. Ag., M. S. I.,


Oleh:
Priyo Darojat                  (1423305253)


PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN )
PURWOKERTO
2017



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu sistem yang memungkinkan proses kependidikan Islam berlangsung secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuannya adalah institusi atau kelembagaan pendidikan Islam. Salah satu rumah yang terkenal dijadikan tempat berlangsungnya pendidikan Islam ialah Dar al-Aqram di Mekah dan masjid yang terkenal dipergunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar ialah yang sekarang terkenal Masjid al-Haram di Makah dan Masjid an-Nabawi di Madinah al-Munawwarah.
Sejalan dengan semakin berkembangnya jumlah pemeluk Islam dan juga keinginan untuk memperoleh efektivitas belajar mengajar yang cukup memadai, berkembanglah pemikiran baru para sahabat dan tabi’in tentang pendidikan yang berkelanjutan sampai munculnya kerajaan Timur Tengah dan Spanyol. Mereka mendirikan berbagai model kelembagaan pendidikan Islam yang lebih teratur dan terarah dalam kegiatan belajar dan mengajar secara klasikal yang berbentuk madrasah.[1]
Menurut Sidi Gazabla, yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah:
1.         Rumah Tangga (keluarga), yaitu pendidikan primer untuk fase kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknyan adalah orang tua, sanak kerabat, family, saudara-saudara, teman sepermainan dan kenalan pergaulan.
2.         Sekolah (madrasah), yaitu pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidiknya adalah guru yang professional.
3.         Kesatuan sosial (masyarakat), yaitu pendidikan tersier yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidiknya adalah adat-istiadat, suasana masyarakat setempat.[2]
Dari ketiga jenis lembaga pendidikan tersebut lembaga sekolah (madrasah) yang berperan mendidik dan mengajarkan peserta didik dengan berbagai disiplin ilmu. Sedangkan lembaga keluarga lebih dominan di dalam perkembangan fisik. Kemudian masyarakat adalah tempat dimana peserta didik mengaplikasikan ilmunya.   
Lembaga pendidikan Islam berkembang dalam bentuk formal (madrasah) semua jenjang sampai dengan universitas (al-Jamiah) dan bentuk nonformal (majelis taklim, pesantren) dan pendidikan individual (langsung dengan guru, ulama).[3]
Demikian latar belakang yang membuat peneliti bermaksud untuk melakukan observasi tentang Problematika di Lembaga Pendidikan Formal dan Nonformal. Tempat yang akan di observasi yaitu MI Ma’arif 11 Pucung Kidul dan Pondok Pesantren Al Hidayah Karangsuci, Purwokerto.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana probelmatika pendidikan Islam di MI Ma’arif 11 Pucung Kidul?
2.      Bagamana problematika pendidikan Islam di Pondok Pesantren Al Hidayah Karangsuci, Purwokerto?

C.     Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui probelmatika pendidikan Islam di MI Ma’arif 11 Pucung Kidul.
2.      Untuk mengetahui problematika pendidikan Islam di Pondok Pesantren Al Hidayah Karangsuci, Purwokerto.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Waktu dan Tempat Pelaksanaan
1.      Lembaga Pendidikan Formal
a.       Waktu                                        : Sabtu, 25 Maret 2017
b.      Tempat                                       : MI Ma’arif 11 Pucung Kidul
2.      Lembaga Pendidikan Nonformal
a.       Waktu                                        : Selasa, 2 Mei 2017
b.      Tempat                                       : Pondok Pesantren Al Hidayah                                                              Karangsuci, Purwokerto
B.     Gambaran Umum Sekolah
1.      Lembaga Pendidikan Fomal
a.       Identitas Sekolah[4]
1)      Madrasah
a)      Nama Madrasah             :  MI Ma’arif 11 Pucung Kidul
b)      NSM                              :  111233010048
c)      NPSN                             :  20301077
d)     Status Madrasah                        :  Swasta
e)      Tahun Pendirian             :  01 Mei 1968
f)       Terakreditasi                  :  A (89)  Tahun 2015
g)      Alamat                           :  Jl. Slamet Riyadi No. 368 RT.                                                            07/03
h)      Kelurahan                       :  Pucung Kidul
i)        Kecamatan                     :  Kroya
j)        Kabupaten                      :  Cilacap
k)      Provinsi                          :  Jawa Tengah
2)      Kelembagaan
a)      Yayasan                         :  LP Ma’arif
b)      Akta Notaris                  :  103
3)      Kepemilikan Tanah
a)      Status tanah                   :  Wakaf
b)      Luas tanah                      :  970 m2
4)      Kepala Madrasah
a)      Nama Lengkap               :  Sangidin, S.Pd.I
b)      NIP                                :  -
c)      Pangkat Gol./ Ruang      :  -
d)     Masa kerja sebagai
Guru                               :  27 Tahun
e)      Masa kerja sebagai
kepala madrasah             :  10 Tahun
f)       Pendidikan Terakhir       :  S.1
g)      Alamat                           :  Jalan Slamet Riyadi No. 367 RT.                                                       07/03 Pucung Kidul Kec. Kroya                                                              Kab. Cilacap HP. 081327908959

b.      Visi dan Misi[5]
1)      Visi
“BERAKHLAKUL KARIMAH, BERPRESTASI DAN BERBUDAYA”
2)      Misi
a)      Mengembangkan sikap religiusitas dan pengamalan agama di Madrasah dan di luar Madrasah.
b)      Mengembangkan sikap berkompetisi secara sehat, meraih prestasi, baik akademis maupun non akademis.
c)      Mengembangkan budaya gemar membaca, rasa ingin tahu, bertoleransi, bekerja sama, saling menghargai, disiplin, jujur, kerja keras, kreatif, dan mandiri.
d)     Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efisien, dan menyenangkan serta bimbingan belajar secara aktif sehingga siswa berkembang secara optimal.
e)      Mengupayakan lingkungan Madrasah yang rapi, bersih, aman, dan nyaman.
f)       Menanamkan kepedulian sosial dan lingkungan, cinta damai, cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan hidup demokratis.
g)      Mengutamakan sikap keteladanan dari segenap warga Madrasah sebagai suatu kebiasaan secara konsisten.
h)      Mewujudkan hubungan timbal balik yang harmonis dengan masyarakat, dan stakeholders.
c.       Prestasi[6]
1)      Tahun 2007
a)      Mtq Pelajar SD/MI Putra Juara 1 Tingkat Kab. Cilacap
b)      Mtq Tartil Juara 1 hardiknas Tk Kecamatan Kroya
2)      2008
a)      Lomba Adzan Juara 1 Tk Kecamatan Kroya
b)      Murotal  Juara III Tk. Kec. Kroya
c)      Hafalan Surat pendek juara III Tk. Kec. Kroya
3)      2009
a)      Pidoto Bhs. Inggris Pa Juara II Porseni MI Tk Kec. Kroya
b)      Pidato bhs jawa PA Juara III Porseni MI Tk. Kec. Kroya
c)      Lari 800 M Juara 1 Porseni PA Tk. Kec. Kroya
d)     Pidato Bahasa Inggris Juara II PI Porseni MI Tk. Kec. Kroya
e)      Pidato Bhs Arab Juara II Porseni  MI PA Tk. Kec. Kroya
4)      2012
a)      Bulu Tangkis PI Juara 1 Porseni MI Tk Kec. Kroya
b)      Pidato Bhs. Inggris Juara III Porseni PI Tk. Kec. Kroya
c)      MTQ Hardiknas  SD/MI Juara III PI Tk . Kec. Kroya
5)      2014
a)      MTQ Hardiknas SD/MI Juara III PI Tk. Kec. Kroya
b)      Lari 3 Km Lomba Aksioma Jura 1 PI Tk Kec. Kroya
c)      Lari 3 Km Lomba Aksioma  Juara II PA Tk. Kec. Kroya
d)     Lari 3 Km Lomba Aksioma Juara II PI Tk. Kab. Cilacap
6)      2016
a)      Lari 3 Km Lomba Aksioma Juara 1 Tk Kec. Kroya
b)      Lari 3 Km lomba Aksioma Juara II Tk. Kec. Kroya
c)      Pidato bahasa Jawa Aksioma Juara 3 Tk Kec. Kroya
d)     Lari 80 meter Aksioma Juara 3  Tk. Kec. Kroya

2.      Lembaga Pendidikan Nonformal
a.       Letak Gografis[7]
Pondok Pesantren Al Hidayah terletak kurang lebih 2 Km sebelah utara Pendopo Kabupaten Banyumas. Tepatnya adalah di atas tanah seluas satu hektar di Kerangsuci Kelurahan Purwanegara Purwokerto Utara.
Adapun batas-batas lokasi Pondok Pesantren Al Hidayah Karangsuci adalah sebagai berikut:
1)      Sebelah Utara berbatasan dengan Grumbul Watumas dan sebelah utaranya adalah Desa Purwosari Kecamata Baturaden.
2)      Sebelah selatan berbatasan dengan Grumbul Karang Jambu dan Karang Anjing.
3)      Sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Bancar Kembar dan Sumampir.
4)      Sebelah barat berbatasan dengan Kali Banjaran dan sebelah baratnya adalah Kelurahan Bobosan.
b.      Sejarah Berdirinya[8]
Pondok Pesantren Al Hidayah adalah sebuah lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang memulai kegiatannya secara resmi pada bulan Ramadhan 1986 di bawah asuhan K.H. Dr. Noer Iskandar Al Barsyani, MA dan Dra. Hj. Nadhiroh Noeris.
Perjalanan panjang Pondok Pesantren Al Hidayah berawal dari ide yang dicetuskan oleh K.H. Muslich, pendiri utama Yayasan Al Hidayah pada tahun 1957. Akan tetapi, ide yang dicetuskan tersebut dalam realisasinya tidak berjalan sesuai dengan harapan. Sampai kemudian datanglah K.H. Dr. Noer Iskandar Al Barsyani, M.A. dan KH. Drs. Khariri Shofa M.Ag. Secara teori, beliau berdualah yang menjadi pengasuh Pondok Pesantern Al Hidayah pada waktu itu. Akan tetapi, yang mengasuh langsung dan bertempat tinggal bersama para santri adalah K.H. Dr. Noer Iskandar Al Barsyani M.A. dengan ustadz M. Ridwan Makhdum, B.A. sebagai lurahnya.
Pada Ramadhan 1986 dimulailah kegiatan pondok pesantren secara resmi dengan jumlah santri sekitar 10 orang. Lambat laun, pondok pesantren asuhan K.H. Dr. Noer Iskandar Al Barsyani M.A. tersebut terus berkembang semakin pesat dan dikenal di kalangan masyarakat luas. Hingga pada saat ini Pondok Pesantren Al Hidayah di bawah Hj. Dra. Nadhiroh Noeris memiliki santri yang berjumlah kurang lebih 300 orang santri putra dan santri putri serta ribuan orang alumni yang tersebar di berbagai pelosok nusantara.
C.     Hasil Penelitian
1.    Lembaga Pendidikan Formal
a.    Pendidik
Pendidik di MI ma’aif 11 Pucung Kidul secara keseluruhan  sudah berpendidikan S-I jurusan keguruan. Pendidik memiliki kualitas pengetahuan keagamaan yang kompeten. Tetapi Pendidik yang sudah menjadi PNS masih sedikit jumlahnya sehingga mempengaruhi kesejahteraan kehidupan. Pendidik juga kurang mempehatikan metode di dalam mengajar sehingga kurang bevariasi di dalam pembelajarannya. Pendidik juga lebih mengutamakan penyampain materi sebanyak-banyaknya untuk bisa selesai dalam satu peiode tanpa mempehatikan kemampuan siswa.
b.    Peserta didik
Peserta didik di MI Ma’arif 11 Pucung Kidul memiliki bakat dan minat yang beragam dibuktikan dengan prestasi-prestasi yang diraih yang sebelumnya sudah diuraikan. Prestasi-prestasi tersebut diraih karena didukung adanya kegiatan di Intrakulikuler maupun Ekstrakulikuler yaitu pengamalan nadhom asmaul husna setiap hari jumat dan pembacaan Juz’amma pada hari senin-kamis semuanya dilakukan di pagi hari. Di kegiatan ekstrakulikuler berupa pramuka, dramband, pencatsilat, tilawah, bahasa asing english speak. Tetapi tidak sedikit anak yang kurang berminat mengikuti kegiatan tersebut. Dan juga banyak ditemukan kurang antusias didalam mengerjakan tugas rumah sehingga orangtua harus aktif menanyakan kepada anaknya setiap hari.
c.    Sarana Prasarana
Sarana prasaran di MI Ma’arif 11 Pucung Kidul terbilang cukup baik dan mengalami beberapa renovasi. Sarana dan prasarana cukup lengkap sehingga di tahun 2015 mendapat akreditasi A. Namun meskipun memiliki sarana prasarana yang cukup lengkap tapi kurang dapat digunakan secara maksimal seperti halnya koneksi internet hanya dimanfaatkan oleh guru, perpustakaan sering tidak digunakan baik guru maupun siswa. Sarana dan prasarana yang sering digunakan hanyalah ruang kelas dan mushola.
2.    Lembaga Pendidikan Nonformal
a.    Pendidik
Pendidik di Pondok Al Hidayah terdiri dari para ustadz dan ustadzah baik alumni pondok al hidayah sendiri maupun dari pondok lain seperti liboyo, sigaru atau benda al hikmah dan juga lainnya. Para pendidik tersebut sudah teruji kualitasnya karena kebanyakan merupakan lulusan dari pondok-pondok yang memiliki standar kelulusan yang ketat. Tetapi karena para pendidik tidak hanya mengajar di satu pesantren saja atau ada juga yang menjadi guru di madrasah umum maka ketika ada kegiatan yang bersamaan harus mengorbankan salah satu untuk ditinggalkan dan yang biasa ditinggalkan adalah Pondok Pesantren Al Hidayah oleh karena itu pembelajaran di Pondok Al Hidayah kadang-kadang sering kosong. Hal ini akan mempengaruhi pembelajaran santri menjadi sering tertinggal materi.
Para ustadz dan ustadzah belum memiliki rancangan pembelajaran sehingga banyak materi yang tertinggal diajarkan atau karena tinggal sedikit jumlah pertemuan maka ustadz atau ustadzah sering mengejar materi supaya cepat selesai hanya dengan sedikit penjelasan atau sama sekali tidak.
b.    Peserta didik
Peseta didik terdiri dari santri-santri yang terbagi di dalam kelas-kelas madrasah diniyah salafiah al hidayah. Kebanyakan santri merupakan mahasiswa yang sedang kuliah di kampus-kampus dekat pondok. Oleh karena itu disamping memiliki ilmu pengetahuan agama yang mumpuni mereka juga memiliki wawasan pengetahuan umum yang luas. Tetapi banyak dari santri kurang memperhatikan masalah displin terhadap waktu. Ketika pembelajaran di mulai pukul 16:00 para santri datang terlambat 10-15 menit dengan alasan ustadznya berangkat telat. Ustadz berangkat telat karena pada awal pembelajaran santri disuruh untuk melakukan lalaran nadhom yang dibacakan tiap mulai pembelajaran supaya mudah dihafalkan. Begitu juga dalam masalah belajar santri sering menomorduakan pelajaran pondok dibandingkan pelajaran kampus.
c.    Sarana Prasarana
Sarana prasarana Pondok Al Hidayah terbatas jumlahnya dibandingkan dengan jumlah santri yang ada sehingga dalam memafaatkan fasilitas dari sarana prasarana tersebut harus berbagi dengan yang lainnya. Kemudian ruang pembelajaran juga belum memiliki ruangan yang khusus. Untuk saat ini pembelajaran masih menggunakan tempat-tempat sederhana seperti aula umum atau masjid. Pepustakaan di pondok juga kurang dipelihara sehingga kurang termanfaatkan dengan baik.
D.    Pembahasan dan Analisis
1.    Pendidik
W. Robert Houston mendefinisikan kompetensi dengan “competence ordinarily islam defined as adequacy for a task or as possessi on of require knowledge, skill, and abilities” ( suatu tugas yang memadai atau pemikiran pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang). Definisi ini mengandung arti bahwa calon pendidik perlu mempersiapkan diri untuk menguasai sejumlah pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan khusus yang terkait dengan profesi keguruan. Agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta dapat memenuhi keinginan dan harapan peserta didik.[9]
Seorang pendidik harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diajarkan, sebagai penganut islam yang patut dicontoh dalam ajaran islam dan bersedia menularkan pengetahuan dan nlai islam pada pihak lain.
Pendidik islam yang profesional harus memiliki kompetensi yang lengkap, meliputi:
a.         Penguasaan materi al-islam yang komperehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidang yang menjadi tugasnya.
b.         Penguasaan strategi (memcakup  pendekatan metode dan teknik) pendidikan islam, terutama kemampuan evaluasinya.
c.         Penguasaan ilmu dan wawasan kependidikan.
d.        Memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan pengembangan pendidikan islam dimasa depan.
e.         Memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya.
Keberhasilan pendidik yakni “pendidik akan berhasil menjalankan
tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, sosial
religius dan peofesional-religius.[10]
2.    Peserta didik
Syamsul nizar mendeskripsikan  enam kriteria peserta didik, yaitu :
a.         Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
b.         Peserta didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan.
c.         Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
d.        Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
e.         Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.[11]
3.        Sarana prasarana
Sarana dan Prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan  untuk menunjang penyelenggaraan  proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara khusus dapat dibedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana Pendidkan adalah meliputi semua peralatan dan perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan. Prasarana adalah semua komponen yang secara tidak langsung  menunjang semua proses belajar mengajar  atau semua fasilitas  yang ada sebelum adanya sarana pendidikan.[12]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, sosial religius dan peofesional-religius. Pendidik perlu mempersiapkan diri untuk menguasai sejumlah pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan khusus yang terkait dengan profesi keguruan.
Peserta didik memiliki dunianya sendiri, memiliki perkembangan dan pertumbuhan, memiliki perbedaan antar individu, merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
Sarana dan Prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan  untuk menunjang penyelenggaraan  proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.

B.     Saran
1.      Lenbaga Pendidikan Formal
a.       Pendidik perlu mengembangkan variasi didalam mengajar
b.      Peserta didik perlu lebih antusias didalam belajar.
c.       Sarana prasarana perlu dimanfaatkan seoptimalnya.
2.      Lembaga Pendidikan Nonfomal
a.       Pendidik perlu mengatur menejemen waktu supaya pembelajaran efektif dan efisien.
b.      Peserta didik perlu meningkatkan tingkat kedisiplinan.
c.       Sarana prasarana perlu dilengkapi supaya dapat mendukung perkembangan pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA
Arifin, H.M. 2014. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Saifullah, Ali. 1989. Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Surabaya: Usaha Nasional.
Umar, Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
Mujib, Abdul & Abdul mudzakir. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada   Media.
Ramayulis. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Mudjahid AK, dkk. 2003. Manajemen Madrasah Mandiri. Jakarta, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan.


Lampiran
1. Dokumentasi di MI Ma’arif 11 Pucung Kidul









. Dokumentasi di Pondok Pesantren Al Hidayah


[1] H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014), hlm. 81.
[2] Ali Saifullah, Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1989), hlm 111.
[3] H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014), hlm. 82.
[4] Dokumentasi Identitas MI Ma’arif 11 Pucung Kidul dikutip 25 Maret 2017.
[5] Dokumentasi Visi Misi MI Ma’arif 11 Pucung Kidul, Dikutip 25 Maret 2017.
[6] Dokumentasi Prestasi MI Ma’arif 11 Pucung Kidul, Dikutip 25 Maret 2017
[7] Dokumentasi Letak Geografis Pondok Al Hidayah Karangsuci Purwokerto, Dikutip 02 Mei 2017.
[8] Dokumentasi Sejarah Pondok Al Hidayah Karangsuci Purwokerto, Dikutip 02 Mei 2017.

[9] Bukhari Umar, ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Amzah,2010) hlm.92.
[10] Abdul Mujib & Abdul mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, (jakarta: Kencana Prenada   Media,2006), hlm.95
[11] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia 2006), Hal. 77
[12] Mudjahid AK, dkk, Manajemen Madrasah Mandiri, (Jakarta, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2003), 181-182.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar