POBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM
DI SD
NEGERI 07 ADIPALA DAN TPQ PONDOK PESANTREN DARUL ABROR PURWANEGARA PURWOKERTO
Laporan Observasi ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S. Ag., M. S. I.,
Oleh:
Aziz Hidayat (1423305231)
PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU
KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
( IAIN )
PURWOKERTO
2017
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Lembaga
pendidikan dewasa ini sangat mutlak keberadaannya bagi kelancaran proses
pendidikan, khususnya di Indonesia. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan
konsep Islam, lembaga pendidikan Islam merupakan suatu wadah dimana pendidikan
dalam ruang lingkup keislaman melaksanakan tugasnya demi tercapainya cita-cita
umat Islam. Keluarga,
mesjid, pondok pesantren dan madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan
Islam yang mutlak diperlukan disuatu negara secara umum atau disebuah kota
secara khususnya, karena lembaga-lembaga itu ibarat mesin pencetak uang yang
akan menghasilkan sesuatu yang sangat berharga, begitu juga para pencetak
sumber daya manusia yang berkualitas dan mantap dalam aqidah keislaman.
Sejalan
dengan semakin berkembangnya jumlah pemeluk Islam dan juga keinginan untuk
memperoleh efektivitas belajar mengajar yang cukup memadai, berkembanglah
pemikiran baru para sahabat dan tabi’in tentang pendidikan yang berkelanjutan
sampai munculnya kerajaan Timur Tengah dan Spanyol. Mereka mendirikan berbagai model
kelembagaan pendidikan Islam yang lebih teratur dan terarah dalam kegiatan
belajar dan mengajar secara klasikal yang berbentuk madrasah.[1]
Menurut Sidi Gazabla, yang
berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah:
1.
Rumah Tangga (keluarga), yaitu
pendidikan primer untuk fase kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknyan
adalah orang tua, sanak kerabat, family, saudara-saudara, teman sepermainan dan
kenalan pergaulan.
2.
Sekolah (madrasah), yaitu
pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia
keluar dari sekolah tersebut. Pendidiknya adalah guru yang professional.
3.
Kesatuan sosial (masyarakat),
yaitu pendidikan tersier yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi
bersifat permanen. Pendidiknya adalah adat-istiadat, suasana masyarakat
setempat.[2]
Dari ketiga jenis lembaga
pendidikan tersebut lembaga sekolah (madrasah) yang berperan mendidik dan
mengajarkan peserta didik dengan berbagai disiplin ilmu. Sedangkan lembaga
keluarga lebih dominan di dalam perkembangan fisik. Kemudian masyarakat adalah
tempat dimana peserta didik mengaplikasikan ilmunya.
Lembaga pendidikan Islam
berkembang dalam bentuk formal (madrasah) semua jenjang sampai dengan
universitas (al-Jamiah) dan bentuk nonformal (majelis taklim, pesantren)
dan pendidikan individual (langsung dengan guru, ulama).[3]
Demikian latar belakang yang
membuat peneliti bermaksud untuk melakukan observasi tentang Problematika di
Lembaga Pendidikan Formal dan Nonformal. Tempat yang akan di observasi yaitu SD Negri 07 Adipala dan TPQ Pondok Pesantren
Darur Abror Purwokerto.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana Problematika Lembaga Pendidikan Islam
Formal?
2. Bagaimana Problematika Lembaga Pendidikan Islam
Non-Formal?
C.
Tujuan
Penelitian
1.
Untuk Mengetahui Problematika
Lembaga Pendidikan Islam Formal.
2.
Untuk Mengetahui Problematika
Lembaga Pendidikan Islam Non-Formal.
PEMBAHASAN
A.
Waktu dan
Tempat Pelaksanaan
1.
Lembaga Pendidikan Formal
a.
Waktu : Sabtu, 25 Maret 2017 Pukul 09.15
b.
Tempat : SD Negeri 07 Adipala
2.
Lembaga Pendidikan Nonformal
a.
Waktu : Rabu, 29 Maret 2017 Pukul 10.30
b.
Tempat : TPQ Pondok Pesantren Darul Abror
B.
Gambaran Umum
Sekolah
1.
Lembaga Pendidikan Fomal
a.
Identitas Sekolah
1)
Kabupaten : Cilacap
2)
Provinsi : Jawa Tengah
3)
Jenjang : Sd
4) Status
: Negeri
5)
Npns : 20300891
6)
Nama : SD Negeri Adipala 07
7)
Alamat : Jalan Jambu No. 33 Adipala
8)
Kelurahan : Adipala
9)
Kecamatan : Adipala
10) Telepon :
-
11) Website :
-
12)
E-Mail : pituadipala@yahoo.co.id
b.
Status Bangunan
1)
Kepemilikan
Tanah : Milik Sekolah
2)
Luas Tanah : 1791,30 M2
3)
Luas Bangunan :
391 M2
4)
Luas Pekarangan
: 1400,30 M2
5)
Luas Lapangan Olah Raga : 400 m2
c.
Visi
“Beriman,
Berprestasi, Dan Berbudaya Santun “
d.
Misi
1) Menanamkan dasar-dasar perilaku berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia.
2) Menumbuhkan dasar-dasar kemahiran membaca, menulis dan berhitung.
3)
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan
secara aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
2.
Lembaga Pendidikan Nonformal
a.
Identitas Sekolah
1)
Nama dan alamat` : Taman Pendidikan Al-Qur’an Pondok Pesantren Darur Abror,
Purwanegara, Purwokerto Utara.
2)
Nama Pendiri :
Kyai Taufiqurrohman
3)
Nama Pengasuh : Kyai Taufiqurrohman
4)
Tahun Berdiri : 1997
5)
Tahun Beroprasi : 1997
b.
Visi
“Menciptakan
generasi yang qur’ani dan berakhlaqul karimah”
c.
Misi
1)
Mengajarkan bacaan dan kandungan
isi al-Qur’an.
2)
Menanamkan nilai-nilai ajaran
al-Qur’an
3)
Membekali anak untuk lebih
memperdalam ajaran islam.
C.
Hasil
Penelitian
1.
Lembaga Pendidikan Formal
a.
Pendidik
Pendidik di SD
Negeri 07 Adipala secara keseluruhan
sudah berpendidikan S-I jurusan keguruan. Pendidik memiliki kualitas
pengetahuan keagamaan yang kompeten. Tetapi Pendidik yang sudah menjadi PNS
masih sedikit jumlahnya sehingga mempengaruhi kesejahteraan kehidupan. Pendidik
juga kurang mempehatikan metode di dalam mengajar sehingga kurang bevariasi di
dalam pembelajarannya. Pendidik juga lebih mengutamakan penyampain materi
sebanyak-banyaknya untuk bisa selesai dalam satu periode tanpa mempehatikan
kemampuan siswa.
b.
Peserta didik
Peserta didik
di SD Negeri 07 Adipala sangat antusian dalam pembelajaran tetapi antusiasnya
dalam bermain sehingga membuat pembelajaran tidak efektif dan guru kewalahan
mengkondisikan kelas. Kebanyakan peserta didik berlatar belakang keluarga
menengah kebawah sehingga banyak peserta didik yang kurang memiliki dana yang
lebih untuk fasilitas pendidikanya. Hal ini membuat peserta didik kurang begitu
memiliki sumber belajar yang memadai.
c.
Sarana Prasarana
Sarana
prasaran di SD Negeri 07 Adipala cukup terpenuhi seperti halnya perpustakaan,
ruang kelas, lapangan olahraga dan lain-lain. Tetapi sarana dan prasarana
tersebut kurang begitu di manfaatkan seperti halnya kebanyakan peserta didik
itu kurang aktif membaca atau meminjam buku di perpustakaan
2.
Lembaga Pendidikan Nonformal
a.
Pendidik
Pendidik di
TPQ Pondok Pesantren Darur Abror mempunyai banyak ustadz/ustadzah para pendidik
tersebut merupakan mahasiswa IAIN Purwokerto sehingga pendidik kurang begitu
fokus dalam mendidik karena mereka tidak hanya mengajar di TPQ tetapi juga
mempunyai banyak tugas perkuliahan. Banyak dari pendidik yang kurang begitu
menguasai materi sehingga ketika dalam pembelajaran mengalami permasalahan
seringkali tidak tuntas.
b.
Peserta didik
Peserta didik
di TPQ Pondok Pesantren Darur Abror mempunyai jumlah yang banyak, sehingga
kurang begitu fokus dalam pembelajaran. Mereka kebanyakan di dalam pembelajaran
sukanya bermain dan jalan-jalan atau sering meledek teman sekelasnya. Sehingga
pendidik kewalahan dalam mengkondisikan anak didiknya.
c.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan
Prasarana di TPQ Pondok Pesantren Darur Abror itu sangat terbatas dalam
mendukung pembelajaran. Sehingga pembelajaran kurang efektif, seperti halnya
pelaksanaan pembelajaran dilakukan di kamar-kamar santri dan aula santri. Yang
disitu sering adanya keluar masuk santri sehingga anak-anak tidak fokus dalam
pembelajaran. Pembatas antar kelas juga terbuat dari kain, sehingga antar kelas
bisa saling ledek-meledek atau colek-mencolek dan lain-lain.
D.
Pembahasan dan
Analisis
1.
Pendidik
W. Robert Houston mendefinisikan kompetensi dengan “competence ordinarily islam defined as adequacy for a task or as
possessi on of require knowledge, skill, and abilities” ( suatu tugas yang
memadai atau pemikiran pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut
oleh jabatan seseorang). Definisi ini mengandung arti bahwa calon pendidik
perlu mempersiapkan diri untuk menguasai sejumlah pengetahuan, ketrampilan dan
kemampuan khusus yang terkait dengan profesi keguruan. Agar dapat menjalankan
tugasnya dengan baik serta dapat memenuhi keinginan dan harapan peserta didik.[4]
Seorang pendidik harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang
diajarkan, sebagai penganut islam yang patut dicontoh dalam ajaran islam dan
bersedia menularkan pengetahuan dan nlai islam pada pihak lain.
Pendidik islam yang profesional harus memiliki kompetensi yang lengkap,
meliputi:
a.
Penguasaan
materi al-islam yang komperehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama
pada bidang yang menjadi tugasnya.
b.
Penguasaan
strategi (memcakup pendekatan metode dan
teknik) pendidikan islam, terutama kemampuan evaluasinya.
c.
Penguasaan
ilmu dan wawasan kependidikan.
d.
Memahami
prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan
pengembangan pendidikan islam dimasa depan.
e.
Memiliki
kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung
kepentingan tugasnya.
Keberhasilan pendidik yakni “pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya
apabila mempunyai kompetensi personal-religius, sosial religius
dan peofesional-religius.[5]
2.
Peserta didik
Syamsul nizar mendeskripsikan enam kriteria peserta didik, yaitu :
a.
Peserta
didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
b.
Peserta
didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan.
c.
Peserta
didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan
oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
d.
Peserta
didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya
fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
e.
Peserta
didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan
dan berkembang secara dinamis.[6]
3.
Sarana dan prasarana
Sarana dan Prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak
bergerak yang diperlukan untuk menunjang
penyelenggaraan proses belajar mengajar
pada lembaga pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara
khusus dapat dibedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan.
Sarana Pendidkan adalah meliputi semua peralatan dan perlengkapan yang langsung
digunakan dalam proses pendidikan. Prasarana adalah semua komponen yang secara
tidak langsung menunjang semua proses
belajar mengajar atau semua
fasilitas yang ada sebelum adanya sarana
pendidikan.[7]
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi
personal-religius, sosial religius dan peofesional-religius. Pendidik perlu
mempersiapkan diri untuk menguasai sejumlah pengetahuan, ketrampilan dan
kemampuan khusus yang terkait dengan profesi keguruan.
Peserta didik memiliki dunianya sendiri, memiliki perkembangan dan
pertumbuhan, memiliki perbedaan antar individu, merupakan dua unsur utama
jasmani dan rohani, memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan
berkembang secara dinamis.
Sarana dan Prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak
bergerak yang diperlukan untuk menunjang
penyelenggaraan proses belajar mengajar
pada lembaga pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.
B.
Saran
1.
Lembaga Pendidikan
Formal
a.
Guru harus mempelajari metode dan
strategi pembelajaran agar pembelajaran tidak membosankan atau monoton.
b.
Kompetensi keprofesionalan guru
juga harus diperbaiki supaya proses pendidikan lebih baik.
c.
Orang tua juga harus mendukung anaknya
baik dukungan material maupun non-material.
d.
Sarana dan prasarana harus
dimanfaatkan sebaik mungkin.
2.
Lembaga Pendidikan Nonfomal
a.
Guru harus banyak membaca materi
dan paham agar tidak asal-asalan mengajar.
b.
Guru juga harus belajar tentang
karakteristik peserta didik agar tidak kewalahan dalam mengkodisikanya.
Lampiran Observasi
1.
SD Negeri 07 Adipala
Gambar. Guru
SDN 07 Adipala Gambar. Ruangan Kelas Tampak Depan
Gambar. SDN 07
Adipala Tampak Depan Gambar. Halaman
SDN 07 Adipala
Gambar. SDN 07
Adipala Gambar.
Teras Depan Kelas
2.
Taman Pendidikan Al-Qur’an Ponpes
Darur Abror
Gambar. Peserta Didik TPQ Darur Abror Gambar. Peserta didik dan Ustadz/Ustadzah
Gambar. Ustadz
TPQ Darur Abror Gambar.
Ketua TPQ Darur Abror
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, H.M. 2014. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Mudjahid AK, dkk. 2003. Manajemen Madrasah Mandiri.
Jakarta, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Mujib, Abdul & Abdul mudzakir. 2006.
Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Ramayulis. 2006. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Kalam Mulia.
Saifullah, Ali. 1989. Pendidikan,
Pengajaran dan Kebudayaan. Surabaya: Usaha Nasional.
Umar, Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Amzah.
[2] Ali
Saifullah, Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, (Surabaya: Usaha
Nasional, 1989), hlm 111.
[5] Abdul Mujib & Abdul mudzakir, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta:
Kencana Prenada Media,2006), hlm.95
[6] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:
Kalam Mulia 2006), Hal. 77
[7] Mudjahid AK, dkk, Manajemen Madrasah Mandiri,
(Jakarta, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2003), 181-182.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar