Rabu, 03 Mei 2017

1423305251 NOVALIA ADI SIWI (SD N 2 SELABAYA dan MAJELIS TA'LIM NUURUS SAALIM)



PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM
DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
FORMAL DAN NON FORMAL

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu:
Rahman Afandi, S.Ag, M.S.I.
Disusun Oleh:
          Novalia Adi Siwi                       1423305251

PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN )
PURWOKERTO
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Berbicara pendidikan adalah berbicara tentang keyakinan, pandangan dan cita-cita tentang hidup dan kehidupan umat manusia dari generasi ke generasi (Fadjar, 1999). Pernyataan tersebut dapat digali maknanya lebih luas lagi, bahwa pendidikan tidak hanya dipahami sebatas “proses pengajaran” mentransfer pengetahuan, melainkan proses menanamkan nilai-nilai sikap dan tingkah laku (akhlaq), melatih dan memekarkan pengalaman, srta menumbuh-kembangkan kecakapan hidup (life skill) manusia.
Pendidikan Islam merupakan proses pendewasaan dan sekaligus “memanusiakan” jati diri manusia. Dikatakan “memanusiakan,” karena manusia lahir hanya membawa bekal potensi. Melalui proses pendidikan, potensi manusia harap dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan sempurna, sehingga ia dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai manusia.[1]
Islam sebagai petunjuk Illahi mengandung implikasi kependidikan yang mampu membimbing dan mengarahkan kependidikan yang mampu membibing dan mengarahkan manusia menjadi seorang mumin, muslim, muhsin, dan muttakin melalui proses tahap demi tahap. Islam sebagai ajaran mengandung sistem nilai dimana proses pendidikan islam berlangsung dan berkembang secara konsisten untuk mencapai tujuannya. Pendidikan Islam yang diartikan sebagai suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah sebagaimana Islam telah menjadi pedoman bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik duniawi maupun ukhrawi.
Pendidikan yang berkembang dibagi menjadi dua ketegori umum yaitu pendidkian formal dan non formal. Pendidikan formal adalah sistem pendidikan modern yang dibagi-bagi secara berjenjang, tersusun, dan berurutan, sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Selanjutnya, selain keterbatasan sekolah-sekolah dasar dan ketidak efesiennya. Karena itu untuk memenuhi kebutuhan belajar pokok lainnya mereka bergantung pada lembaga pendidikan non-formal.
Pendidikan non-formal yakni beraneka warna bentuk kegiatan pendidikan yang terorganisasi atau setengah organisasi yang berlangsung diluar sistem persekolahan, yang ditujukan untuk melayani sejumlah besar kebutuhan belajar dari berbagai kekompakan penduduk, baik tua maupun muda.[2]
Adapun yang menjadi objek penelitian lembaga pendidikan formal yaitu SD Negeri 2 Selabaya, dan pendidikan non-fromal yaitu Majelis Ta’lim Nuuru Saalim. Penulis mengkaji pelaksanaan pendidikan Islam yang ada didalam lembaga pendidikan tersebut dengan maksud mempelajari lebih dalam bagaiman problematika pendidikan islam yang ada.
Dari latar belakang tersebut penulis bermaksud mengadakan penelitian tentang problematika pendidikan Islam di lembaga formal dan non-formal yang ada di Desa Selabaya dan Desa Karang Cegak.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang berada dalam latar belakang belakang diatas, maka penulis mengemukakan rumusan maalah sebagai berikut :
“Bagaimana problematika pendidikan Islam di lembaga pendidikan formal dan non-fromal ?”




C.    Tujuan
tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran entang problematika pendidikan Islam di lembaga pendidikan formal dan non-fromal di Desa Selabaya dan Desa Karang Cegak.

BAB II 
METODOLOGI PENELITIAN
                                                                            
A.      Subyek Penelitian
Subjek Penelitian adalah lembaga pendidikan Islam formal yang ada di desa Selabaya  dan lembaga pendidikan Islam non formal yang ada di desa Karang Cegak.
Lembaga Pendidikan Islam formal yang di teliti yaitu SD N 2 Selabaya. Sedangakan lembaga pendidikan Islam non formalnya yaitu Majelis Ta’lim Nuuru Salim. 
B.       Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Metode penelitian deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Metode ini dilakukan dengan cara  menggambarkan problematika pendidikan Islam di lembaga pendidikan formal dan non formal.
C.      Instrumen Penelitian
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.         Observasi
Observasi berasal dari bahasa latin yang berarti memperhatikan dan mengikuti. Cartwright & Cartwright mendefinisikan observasi sebagai suatu proses melihat, mengamati, dan mencermati serta “merekam” perilaku secara sistematis untuk suatu tujuan tertentu. Observasi ialah suatu kegiatan mencari data yang dapat digunakan untuk memberikan sutau kesimpulan atau diagnosis.[3]
Inti dari observasi adalah adanya perilaku yang tampak dan adanya tujuan yang ingin dicapai. Perilaku yang tampak dapat berupa perilaku yang dapat dilihat langsung oleh mata, dapat didengar, dapat dihitung, dan dapat diukur. Potensi perilaku seperti sikap dan minat yang masih dlam bentuk kognisi, afeksi, atau intensi atau kecenderungan perilaku tidak dapat diobservasi. Tujuan dari observasi adalah untuk mendeskripsikan lingkungan (site) yang diamati, aktivitas-aktivitas yang berlangsung, individu-individu yang terlibat dalam lingkungan tersebut berserta aktivitas dan perilaku yang dimunculkan, serta makna kejadian berdasarkan perspektif individu yang telibat tersebut.[4]
Observasi adalah suatu proses pengamatan dan pecatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional mengenaiberbagai fenomena, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertentu.[5]
Ada beberapa teknik observasi, yaitu sebagai berikut :
a.         Teknik obervasi langsung
Teknik ini adalah cara mengumpulkan data yang dilakukan melalui pengamatan dan pencatatan gejala-gejala yang tampak pada objek penelitian yang pelaksanaannya langsung pada tempat dimana suatu peristiwa, keadaan atau situasi sedang terjadi. Peristiwa, keadaan atau situasi itu dapat dibuat dan dapat pula yang sebernanya. Pengamatan dilakukan dengan atau tanpa bantuan alat.
b.         Teknik observasi tidak langsung
Teknik ini adalah cara menggunakan data yang dilakukan melalui pengamatan dan pencatatan gejala-gejala yang tampak pada objek penelitian yang pelaksanaannya tidak langsung di tempat atau pada saat peristiwa, keadaan atau situasi itu terjadi. Peristiwa, keadaan atau situasi itu dapat sengaja dibuat dan dapat pula yang sebernanya. Pengamatannya dilakukan dengan atau tanpa bantuan alat.[6]
2.         Wawancara
Menurut Moleong (2005), wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee)emberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Menurut Gorden (dalam Herdiansyah, 2009) wawancara adalah percakapan antara dua orang yang salah satunya bertugas untuk menggali dan mendapatkan informasi untuk suatu tujuan tertentu.Stewart & Cash, mendefinisikan wawancara sebagai sebuah interaksi yang didalamnya terdapat pertukaran atau berbagi aturan, tanggung jawab, perasaan, kepercayaan, motif, dan informasi. Wawancara bukanlah suatu kegiatan dengan kondisi satu orang melakukan/memulai pembicaraan sementara yang lain hanya mendengarkan.[7]Menurut Denzim & Lincoln, wawancara adalah percakapan seni bertanya dan mendengar.[8]
Wawancara secara garis besar di bagi menjadi dua, yakni wawancara tak terstruktur dan wawancara terstruktur. Wawancara tak  terstruktur sering juga disebut wawancara mendalam, wawancara intensif, wawancara kualitatif, wawancara terbuka, dan wawancara etnografis. Sedangakan wawancara terstruktur sering juga disebut wawancara baku, yang susunan pertanyaannya sudah di tetapkan sebelumnya dengan pilihan-pilihan jawaban yang juga sudah disediakan.[9]
Wawancara yang dilakukan dengan pembicaraan santai dalam berbagai situasi, dan di lakukan secara terus menerus, maka akan mendapatkan informasi dan penjelasan yang lebih utuh, mendalam, terperinci dan lengkap.[10]
Di sini peneliti menggunakan wawancara tak terstruktur, dimana walaupun susunan pertanyaannya sudah di tetapkan sebelumnya, namun untuk jawabannya tergantungdari responden. Dan susunan pertanyaannya dan susunan kata-kata dalam setiap pertanyaan dapat diubah pada saat wawancara, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat wawancara.
3.         Dokumentasi
Dokumentasi adalah salah satu metode pengumpulan data kualitatif dengan melihat atau menganalisis dokumen-dokumen yang dibuat oleh subjek sendiri atau oleh orang lain tentang subjek. Dokumentasi merupakan salah satu cara yang dilakukan peneliti untuk mendapatkan gambaran dari sudut pandang subjek melalui suatu media tertulis dan dokemen lainnya yang tertulis atau dibuat langsung oleh subjek yang bersangkutan.[11]

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan penelitian dilakukan di SD N 2 Selabaya dan Majelis Ta’lim Nuurus Saalim. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27-29 April 2017. Sehingga kegiatan ini hanya dilakukan hanya dalam tiga hari, namun peneliti mendapatkan cukup informasi.

B.     Gambaran Umum Sekolah
1.        Lembaga Pendidikan Formal
a.         Identitas Sekolah
·           NPSN                   : 20302887
·           NSS                      : -
·           Nama                    : SD N 2 SELABAYA
·           Akreditasi             : -
·           Alamat                  : Jl Desa Selabaya RT 03 RW 01
·           Kode Pos              : 53371
·           Nomor Telepon     : (0281)7620655
·           Nomor Faks          : -
·           Email                    : dianahandoko71@yahoo.com
·           Jenjang                  : SD
·           Status                    : Negeri
·           Situs                      : -
·           Kota                      : Kabupaten Purbalingga
·           Propinsi                 : Jawa Tengah
·           Kecamatan            : Kalimanah
·           Kelurahan             : Selabaya
Sejarah berdirinya SD N 2 Selabaya yaitu berawal dari keinginan masyarakat sekitar yang menghendaki adanya sekolah dasar formal yang keberadaannya tidak jauh dari wilayah masyarakat sekitar desa Selabaya, maka pemerintah yang berhubungan dengan pendidikan membangun SD Negeri 2 Selabaya. SD Negeri 2 Selabaya berdiri sejak tahun 2000 di atas tanah milik desa Selabaya Kecamatan Kalimanah seluas 1585 m2. Awal berdiri SD Negeri 2 Selabaya ini karena belum adanya sekolah dasar yang dekat dengan lingkungan tersebut.

b.        Visi Dan Misi SD Negeri 2 Selabaya
·      Visi           :
“Tercipta peserta didik yang berkualitas, kompetitif, dan berakhlak mulia”.
·      Misi           :
1)        Menyelanggarakan pendidian untuk
mengembangkan kemampaun dan kompetensi peserta didik.
2)        Menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian, nilai-nilai agama dan budaya peserta didik.
3)        Memberdayakan seluruh potensi secara optimal serta mendorong warga sekolah untuk belajar sepanjang hayat dan proaktif terhadap perubahan sosial.
4)        Membangun citra sekolah sebagai mitra terpercaya masyarakat.
5)        Merealisaikan peningkatan prestasi akademik dan non akademik.
c.         Ekstrakulikuler
Ekstrakulikuler yang ada di Sd Negeri 2 Selabaya yaitu pramuka.
d.        Prestasi
1)        Juara II Lomba cerdas cermat tingkat kecamata Kalimanah Tahun 2015/2016.
2)        Juara harapan I Lomba bulu tangkis putri tingkat kecamatan Kalimanah 20142015.
3)        Juara III Lomba tenis meja putri tingkat kecamatan Kalimanah 2014/2015.
4)        Juara III Lomba tenis meja tangkis putri tingkat kecamatan kalimanah 2014/2015.
5)        Juara II Lomba tembang macapat antara Sekolah Dasar Se kecamatan Kalimanah.

2.        Lembaga Pendidikan Non-formal
a.       Identitas
·      Nama               : Majelis Ta’lim Nuurus Saalim
·      Alamat             : Desa Karangcegak RT 05 RW 01
·      Waktu Belajar  : Pukul 14.00 – 14.30 WIB
b.      Visi dan Misi Majelis Ta’lim Nuusu Saalim
Visi           :
Menyatu dalam ridho  Allah, mewujudkan amal sholeh, menegakkan kebenaran dan keadilan yang dilandasi Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Misi          :
1)             Menyampaikan risalah tauhid.
2)             Mengenalkan asma ul husna dan implementasinya dalam kehidupan.
3)             Menumbuhkan rasa cinta ikhlas, sabar, dan syukur serta sera diri kepada Allah Swt.
4)             Menjadikan Al-Hadits dan Al-Qur’an sebagai dasar hukum.
5)             Mencari ridho Allah Swt.
6)             Mencetak santri yang berkualitas dalam bidang agama Islam dan menjadi santri yang shalih dan shalihah..

C.    Hasil Penelitian tentang Problematika Pendidikan Islam
Istilah problema/problematika berasal dari bahasa Inggris yaitu "problematic" yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan yang menimbulkan permasalahan.
Sedangkan yang lain menyatakan bahwa problema atau problematika merupakan  suatu kesenjangan antara harapan dan kenyataan.[12]
Dapat disimpulkan bahwa problematika adalah berbagai persoalan yang belum dapat terselesaikan, hingga terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang dihadapi dalam proses pemberdayaan, baik yang datang dari individu Guru maupun dalam upaya pemberdayaan masyarakat Islami secara langsung dalam masyarakat.
Sedangkan pendidikan Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang (peserta didik) dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi Islam.
Dapat disimpulkan dari pengertian problematika dan pendidikan islam. Berarti problematika pendidikan islam adalah masalah-masalah yang terjadi dalam pendidikan Islam.
Pendidikan Islam seringkali dikesankan sebagai pendidikan yang tradisional dan konservatif. Hal itu wajar karena orang memandang bahwa kegiatan pendidikan Islam dianggap oleh lemahnya penggunaan metodologis pembelajaran yang cenderung tidak menarik perhatian dan memberdayakan. Jika problem tersebut tidak segera ditanggapi secara serius dan berkelanjutan, maka peran pendidikan Islam akan kehilangan daya tariknya.
Amin Abdullah (1998) mengemukakan bahwa pendidikan Islam terasa kurang terkait atau kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi “makna dan nilai” yang perlu diinternalisasikan dalam diri seseorang lewat berbagai cara, media dan forum. Selama ini metodologi pengajaran agama berjalan secara konvesional-tradisional, yakni menitik beratkan pada aspek korespondensi-tekstual yang lebih menekankan sudah ada pada kemampuan anak didik untuk menghapal teks-teks keagamaan daripada isu-isu sosial keagamaan yang dihadapi manusia pada era modern seperti kriminalitas, white callar crime, kesenjangan sosial, penggusuran tanah, keadilan, hak asasi manusia, hak warga negara, yang dapat membangkitkan pemikiran kritis perlu juga disinggung dalam ruang lingkup pendidikan agama Islam.
Agar pendidikan Islam tidak kehilangan daya tarik dan fungsionalnya, perlu diangkat topik-topik, isu-isu, tema-tema, problema-problema sosial keagamaan dan problema kemasyarakatan yang konkret dan relevan sehingga problema-problma tersebut dapat berbicara dengan sendirinya, tanpa berpotensi dan menggurui. Dengan cara ini siswa dimanusiakan (dipedulikan dan dihargai eksistensinya), dan terasa pula lebih demokratis.[13]
Jadi untuk problematika pendidikan Islam dalam lembaga pendidikan formal dan non-formal, yaitu :


1.        Problematika pendidikan Islam pada lembaga pendidikan formal
Pada lembaga pendidikan formal yaitu di SD N 2 Selabaya, yang dilihat dari fasilitas yan ada sudah cukup memadai, tapi tetap ada masih adanya kendala, antara lain :
a.       Latar belakang tanaga pengajar dengan apa yang mereka ajarkan kurang adanya kesesuaian pada pengajaran Pendidikan Agama Islam.
b.      Walaupun adanya BOS, tetapi di dalamnya masih saja terdapat kekurangan di bidang fasilitas untuk pembelajaran pada Pendidikan Agama Islam, seperti buku pegangan guru dan siswa, alat peraga dan lain sebagainya.
c.       Perubahan kurikulum yang menggunakan KTSP sekarang diganti dengan K-13.
2.        Problematika pendidikan Islam pada lembaga pendidikan non-formal
Masalah-masalah yang kerap terjadi di Majelis Ta’lim Nuurus Saalim ini berbeda dengan apa yang terjadi pada pendidikan formal. Adapun kendalanya antara lain :
a.       Masalah IQ pada santri yang IQ’nya rendah terkadang saat membaca al-Qur’an maupun hafalan ada rasa malu.
b.      Dana yang sangatlah minim, sehingga faslitas yang digunakan kurang memadai.
c.       Adanya cuaca yang tidak mendukung menyebabkan santri terlambat atau agak susah untuk berangkat mengaji.

BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari penulisan laporan yang telah dipaparkan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
Problematika adalah berbagai persoalan yang belum dapat terselesaikan, hingga terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang dihadapi dalam proses pemberdayaan, baik yang datang dari individu Guru maupun dalam upaya pemberdayaan masyarakat Islami secara langsung dalam masyarakat. Sedangkan pendidikan Islam adalah suatu sistem yang memungkinkan seseorang (peserta didik) dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi Islam.
Dapat disimpulkan dari pengertian problematika dan pendidikan islam. Berarti problematika pendidikan islam adalah masalah-masalah yang terjadi dalam pendidikan Islam.
Jika problem tersebut tidak segera ditanggapi secara serius dan berkelanjutan, maka peran pendidikan Islam akan kehilangan daya tariknya.

B.     Saran
Dari hasil penelitian ini, maka penulis menyarankan untuk
1.         Lembaga pendidikan formal
Adapun langkah untuk mengatasi kendala-kendala tersebut ,menurut saya :
-       Guru Pendidikan Agama Islam dituntut kreatif, inovatif, efektif dan lain sebaginya.


2.         Lembaga pendidikan non-formal
Sedangkan langkah untuk mengatasi kendala-kendala di Majelis Ta’lim Nuuru Saalim tersebut, menurut saya :
-        Adanya sebuah kenegasan dari ustadznya, seperti adanya mengunjungi wali santri apabila ada santri yang tidak masuk selama 3x dan lain sebaginya.
-        Ustadz dituntut harus mempunyai target yang pasti dalam PBM berlangsung.



DAFTAR PUSTAKA
Herdiansyah, Haris. 2014.  Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial, Jakarta : Salemba Humanika
Mujtahid. 2011. REFORMASI PENDIDIKAN ISLAM. Malang
Mulyana, Deddy. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif; Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan ilmu sosial lainnya. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Putra, Nusa. 2013. Penelitian Kualitatif Pendidikan Agama Islam. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Rohmad. 2015. Pengembangan Instrumen Evaluasi dan Penelitian. Purwokerto : STAIN Press
Sidik, Djafar. 2006. KONSEP DASAR ILMU PENDIDIKAN ISLAM. Bandung : Cita Pustaka Media
Soehadha. 2012. Metode Penelitian Sosial Kualitatif untuk Studi Agama. Yogyakarta : SUKA-Press
Syukir.1983. Dasar-dasar Strategi Dakwah Islami.  Surabaya : Al-Ikhlas

[1] Mujtahid, REFORMASI PENDIDIKAN ISLAM, (Malang, 2011), hal. 31.
[2] Djafar Sidik, KONSEP DASAR ILMU PENDIDIKAN ISLAM, (Bandung : Cita Pustaka Media, 2006), hal.  76.
[3]Haris Herdiansyah, Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial, (Jakarta : Salemba Humanika, 2014), hlm. 131.
[4]Haris Herdiansyah, Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial, (Jakarta : Salemba Humanika, 2014), hlm. 132.
[5]Rohmad, Pengembangan Instrumen Evaluasi dan Penelitian, (Purwokerto : STAIN Press, 2015), hlm. 121.
[6]Rohmad, Pengembangan Instrumen Evaluasi dan Penelitian, (Purwokerto : STAIN Press, 2015), hlm. 122-123.
[7]Haris Herdiansyah, Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial, (Jakarta : Salemba Humanika, 2014), hlm. 118.
[8]Moh Soehadha, Metode Penelitian Sosial Kualitatif untuk Studi Agama, (Yogyakarta : SUKA-Press,2012), hlm. 112.
[9]Deddy Mulyana, Metodologi Penelitian Kualitatif; Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial lainnya, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 180. 
[10]Nusa Putra dan Santi Lisnawati, Penelitian Kualitatif Pendidikan Agama Islam, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2013), hlm. 33.
[11]Haris Herdiansyah, Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial, (Jakarta : Salemba Humanika, 2014), hlm. 143.
[12]Syukir, Dasar-dasar Strategi Dakwah Islami, (Surabaya : Al-Ikhlas, 1983), hal. 65.
[13] Mujtahid, REFORMASI PENDIDIKAN ISLAM, (Malang, 2011), hal. 35-38.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar