Rabu, 03 Mei 2017

1423305259 Sriwidiyanti (MI Ma'aif nu 01 Bantarbarang dan Pondok pesantren Al-Hidayah)



LAPORAN HASIL OBSERVASI KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NONFORMAL

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Kapita Selekta Pendidikan Islam”
Dosen Pengampu: Rahman Affandi, S. Ag. M. Pd.

Oleh:
Sriwidiyanti   (1423305259)

6 PGMI F
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PURWOKERTO
2017

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan keagamaan Islam merupakan sesuatu yang wajib diajarkan pada semua jalur dan jenjang pendidikan. Pelaksanaan pendidikan keagamaan Islam diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Peraturan Pemerintah ini merupakan penjelasan lebih lanjut dari Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan sangat diperlukan oleh setiap insan, karena hanya dengan pendidikan manusia akan bisa dihargai sebagai manusia. Melalui pendidikan manusia akan memperoleh perubahan karena ilmu. Oleh karena itu pula dalam Islam mengharuskan untuk menuntut ilmu.
Pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. pendidikan Islam tentulah termasuk di dalamnya. Proses yang membawa perubahan bagi anak didik yaitu perubahan menuju kedewasaan yang mana segala sesuatunya berasal dari dan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits. Manusia akan terus mendapatkan pendidikan manakala ia dalam keadaan sadar. Manusia dalam keadaan sadar memiliki dua peran sekaligus yaitu dalam segi individu dan segi social.
Dalam keadaan sadar, manusia selalu berada di tiga tempat yaitu keluarga, masyarakat dan sekolah. Ketiga komponen tersebut tentunya sangat berpengaruh bagi setiap manusia sebagai makhluk Tuhan dan makhluk sosial. Dari situlah maka muncul tiga jenjang, yaitu pendidikan formal, informal dan non formal. Sedangkan yang akan dibahas dalam pembahasan makalah ini adalah  problematika atau kapita selekta pendidikan islam formal dan nonformal. Sehingga dengan demikian diharapkan memperoleh keterangan yang lengkap tentang pendidikan formal dan nonformal
B.     RumusanMasalah
1.      Bagaimana problematika penddikan islam formal di MI NU 01 Bantarbarang?
2.      Bagaimana problematika pendidikan islam nonformal di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto?
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui problematika penddikan islam formal di MI NU 01 Bantarbarang
2.      Untuk mwengetahui problematika pendidikan islam nonformal di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto
 BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pengertian Pendidikan Islam
Salah satu pandangan modern dari seorang ilmuan muslim, hasil pendidikan islam DR. Muhammad S.A. Ibrahimy (Bangladesh) mengungkapkan pengertian pendidikan islam yang berjangkauan luas, yang menunjukan bahwa pendidikan islam mempunyai cakupan yang sama luasnya dengan pendidikan umum, bahkan melebihinya, oleh karena pendidikan islam juga membina dan mengembangkan pendidikan agama di mana titik beratnya terletak pada internalisasi nilai Iman, Islam, dan Ihsan dalam pribadi manusia muslim yang berilmu pengetahuan luas.
Dengna demikian, apa yang kita kenal dengan Pendidikan Islam yaitumerupakan bagian dari pendidikan islam, di mana tujuan utamanya ialah membina dan didasari kehidupan anak didik dengan nilai-nilai agama dan sekaligus mengajarkan ilmu agama islam, sehingga ia mampu mengamalkan syari’at islam secara benar sesuai dengan pengetahuan agama.[1]
B.     Pengertian Pendidikan Formal dan Nonformal
Pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang ditempuh seara resmi pada satuan lembaga organisasi yang terstruktur danberjenjang yang teridiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal diselengaraan oleh pemerinah (berstatus ngeri) dan yayasan atau organisasi yang telah memenuhi syarat (berstatus swasta).
Contoh pelaksanaan pendidikan formal adalah belajar di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan erguruan tinggi, baik itu negerimaupun swasta yang diakui oleh pemerinta.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan yng didapat tidak secaa formal melalui sekolah maupun perguruan tinggi, namun tetap memiliki struktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan yang bertujuan sebagai pengganti, penambah, serta pelengkap pendidikan formal yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Conoh pelaksanaan pendidikan nonformal adalah mengikuti pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), pendidikan kepemudahan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja dan sebagainya. Pendidikan nonformal sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan peserta didik antara lain: lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya.

C.     Problmatika Pendidikan Islam
Indonesia merupakan negara yang mayoritas Islam. Akan tetapi dalam hal pendidikan, pendidikan islam tidak menjadi mayoritas dalam kedudukan pendidikan nasional. Sudah menjadi rahasia publik bahwa pendidikan Islam di pandang selalu berada pada posisi deretan kedua atau posisi marginal dalam system pendidikan nasional. Padahal, pendidikan apa pun itu, Baik pendidikan nasional ataupun pendidikan Islam, pada hakekat nya pendidikan adalah mengembangkan  harkat dan martabat manusia, memanusiakan manusia agar benar-benar mampu  menjadi  khalifah
Ini mengindikasikan bahwa pendidikan islam di Indonesia masih dibalut sejumlah problematika. Suatu Permasalahan dapat muncul dari elemen-elemen intern maupun ekstern yang ada di sekitar badan itu sendiri. Begitu juga dalam pendidikan, bahwa problem-problem itu berakar dari penyebab eksternal dan penyebab internal Problem internal hingga ekternal pun hadir di tengah-tengah pendidikan Islam. Mulai dari permasalahan internal dalam hal managemen hingga persoalan ekternal seperti politik dan ekonomi menambah sederet daftar problem yang mestinya ditindak lanjuti.
Adapun faktor-faktor internal dalam pendidikan Islam,yaitu :
1.      meliputi manajemen pendidikan Islam yang terletak pada ketidak jelasan tujuan yang hendak di capai, ketidak serasian kurikulum terhadap kebutuhan masyarakat, kurangnya tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional, terjadinya salah pengukuran terhadap hasil pendidikan serta masih belum jelasnya landasan yang di pergunakan untuk menetapkan jenjang-jenjang tingkat pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga keperguruan tinggi.
Menurut Moh. Raqib bahwa  problem mutu lulusan lembaga pendidikan islam selama ini adalah alumni yang bisa dibilang tidak atau kurang kreatif. Indikasi hal tersebut tampak pada alumni yang relative banyak tidak mendapat lapangan kerja dan lebih mengandalkan untuk menjadi PNS sementara lowongan kerja untuk PNS sangat terbatas. Ini menunjukkan rendahnya kreatifitas untuk menciptakan lowongan kerja sendiri.
Tentunya fenomena ketidak kreatifan peserta didik tentu saja tidak lepas dari system pendidikan dan pembelajaran yang ada di lembaga pendidikan yang memenang sering kali tidak menekankan peserta didik untuk bersikap kreatif. Padahal menegemen siswa yang meliputi pengolahan siswa menjadi output yang menarik itu penting. Hal ini menunjukkan bahwa managemen pendidikan dalam lembaga pendidikan islam pada umumnya belum mampu menyelenggarakan pembelajaran dan pengelolaan pendidikan yang efektif dan berkualitas.
2.      faktor kompensasi profesional guru yang masih sangat rendah. Para guru yang merupakan unsur terpenting dalam kegiatan belajar mengajar, umumnya lemah dalam penguasaan materi bidang studi, terutama menyangkut bidang studi umum, ketrampilan mengajar, manajemen kelas, dan motivasi mengajar. Para guru seharusnya mempunyai kompetensi pedagogik , kepribadian, profesional, dan sosial. Faktanya tak jarang ditemui guru mengeluhkan nasibnya yang buruk, guru tidak berkompeten untuk melakukan pengarahan dan guru yang merasa bahwa tugasnya hanya mengajar.
3.      faktor pemimpin sekolah yang lemah dalam komunikasi dan negosiasi. Pimpinan pendidikan Islam bukan hanya sering kurang memiliki kemampuan dalam membangun komunikasi internal dengan para guru, melainkan juga lemah dalam komunikasi dengan masyarakat, orang tua, dan pengguna pendidikan untuk kepentingan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Selain faktor internal terdapat pula faktor-faktor eksternal yang dihadapi pendidikan Islam, meliputi :
1.      adanya perlakuan diskriminatif (membeda-bedakan) pemerintah terhadap pendidikan Islam. Alokasi dana yang diberikan pemerintah sangat jauh perbedaannya dengan pendidikan yang berada di lingkungan Diknas. Terlepas itu semua, apakah itu urusan Depag atau Depdiknas, mestinya alokasi anggaran negara pada pendidikan Islam tidak terjadi kesenjangan, Padahal pendidikan Islam juga bermisi untuk mencerdaskan bangsa, sebagaimana juga misi yang diemban oleh pendidikan umum.
2.      dapat dikatakan bahwa paradigma birokrasi tentang pendidikan Islam selama ini lebih didominasi oleh pendekatan sektoral dan bukan pendekatan fungsional. Pendidikan Islam tidak dianggap bagian dari sektor pendidikan lantaran urusannya tidak di bawah Depdiknas. Dan lebih tragis lagi adalah sikap diskriminatif terhadap prodak atau lulusan pendidikan Islam.
3.      dapat di katakan bahwa paradigma masyarakat terhadap lembaga pendidikan islam masih sebelah mata. Lembaga pendidikan Islam  merupakan alternatif terakhir setelah tidak dapat diterima di lembaga pendidikan di lingkungan Diknas, itulah yang sering kita temui di sebagian masyarakat kita. Pandangan masyarakat yang demikian menjadi indicator rendahnya kepercayaan mereka terhadap lemabaga pendidikan islam.
Posisi dan peran pendidikan Islam dengan keragaman lembaga yang dimilikinya masih dipertanyakan. Seharusnya, Pendidikan Islam mampu menjalankan perannya sebagai pendidikan alternatif yang menjanjikan masa depan. Tapi faktanya, Kehadiran madrasah, sekolah dan perguruan tinggi Islam cenderung berafiliasi pada ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan Persis atau badan-badan/ yayasan-yayasan Perguruan Islam. Yang Lebih parah lagi, kasus teroris yang dalam kisah pendidikannya ada lulusan sekolah Islam. Ini mungkin menjadi alasan yang tidak cukup kuat, tetapi begitulah sebagian perspektif masyarakat yang ada. Dengan demikian tugas Lembaga Pendidikan Islam yang ada di Indonesia untuk menghasilkan output pendidikan yang tidak sekedar berkualiatas iman, tetapi juga ilmu bisa terwujud.
Diharapkan adanya usaha sekolah-sekolah dan instansi terkait dengan pendidikan Islam untuk meciptakan pendidikan islam yang ideal, yaitu pendidikan islam yang membina potensi spiritual,  emosional dan intelegensia secara optimal. Ketiganya terintegrasi dalam satu lingkaran.yang akhirnya membentuk paradigma baru di masyarakat tentang kualitas yang menarik dari sekolah-sekolah Islam.
Dengan demikian sikap diskriminatif dan masalah paradigma yang buruk tentang kualitas pendidikan di Sekolah Islam dapat perlahan berubah. Tentunya melalui konsep integrated curriculum, proses pendidikan memberikan penyeimbangan antara kajian-kajian agama dengan kajian lain (non-agama) dalam pendidikan Islam yang merupakan suatu keharusan, menciptakan output pendidikan yang baik, apabila menginginkan pendidikan Islam kembali survive di tengah perubahan masyarakat.
 BAB II
PEMBAHASAN

A.    Waktu danTempat Pelaksanaan
1.    Waktu
1)      Di MI MA’ARIF NU 01 BANTARARANG: 13-14 Maret 2017
2)      Di Pondok Peantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto: 14-14 April 2017
2.    Tempat
1)      MI MA’ARIF NU 01 BANTARBARANG
2)      Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto
B.     GambaranUmumSekolah
1.    LembagaPendidikan Formal
a)    IdentitasSekolah
Ø  Nama                     : MI MA’ARIF NU 01 BANTARBARANG
Ø  Akreditasi             : Akreditasi B
Ø  Alamat                  : Bantarbarang, Rt 03 Rw 05
Ø  Kodepos                : 45536
Ø  Nomor Telepon     : 085879854417
Ø  Jenjang                  : MI
Ø  Status                    : Swasta
Ø  Lintang                  : -7.33006040512053
Ø  Bujur                     : 109.51684311032295
Ø  Waktu Belajar       : Sekolah Pagi
Ø  Kota                      : Kab. Purbalingga
Ø  Propinsi                 : Jawa Tengah
Ø  Kecamatan                        : Rembang
Ø  Kelurahan              : Bantarbarang
b)   Visi Misi
Ø  Visi dan Misi
Islami berilmu berkualitas komuikatif dan berakhlakul karimah
c)    Ekstrakurikuler
          Kegiatan Ekstrakuikuler di MI MA’ARIF NU 01 BANTARBARANG yang aktif yaitu ada 7 kegiatan:
1)      Seni Baca Al-Quran
2)      Pencak Silat
3)      Pamuka
4)      Melukis
5)      Marching band
6)      Tenis
7)      Kajian Agama Islam
2.    LembagaPendidikanNonformal
a)    Identitas Pesantren
Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah sebuah lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang memulai kegiatanya secara resmi pada bulan ramadhan 1986 di bawah asuhan KH. Dr. Noer Iskandar al Barsani MA dan ibu Nyai. Dra. Hj. Nadhiroh Noeris.
Pondok Pesantren Al-Hidayah Karagsuci Purwokerto, Kabupaten Banyumas terletak kurang lebih 2 km sebelah utara pendopo Kabupaten Banyumas. Tepatnya adalah di atas tanah seluas satu hektar di Karangsuci, Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara.
Letak geografis tersebut merupakan tempat yang strategis karena pondok pesantren ini ada pada tempat yang tidak terlalu ramai dan tidak terlalu sepi yaitu berada di pinggiran luar kota, ha ini sangat mendukung dalam proses kegiatan belajar dan mengajar karena suasananya sangat kondusif untuk belajar dan mudah dijangkau karena dekat dengan jalan raya yaitu jalur Purwokerto-Baturaden. Selain itu juga dekat dari kampus-kampus yang ada di Purwokerto diantarannya IAIN Purwokerto, UNSOED, STIMIK AMIKOM dan lain-lain. Juga dekat dengan sekolah-sekolah baik SMA, SMP, maupun MTs yang ada di Purwokerto. Hal ini mengakibatkan rata-rata santri Al-Hidayah adalah pelajar dan mahasiswa.
b)   VisiMisi
Ø  Visi Pondok Pesantren Al-Hidayah
                                                                      a.         Membentuk manusia yang sempurna yang sanggup menghadapi tantangan yang akan dihadapi masa depan
                                                                     b.         Membantu pemerintah dalam proses pendidikan islam
                                                                      c.         Menciptakan manusia atau masyarakat yang sejahtera lahir dan batin sesuai dengan ajaran islam yaitu masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi pekerti yang tinggi, berpengetahuan luas serta berpikir kritis dan fisisk yang sehat
Ø  Misi Pondok Pesantren Al-Hidayah
                                                                a.         Upaya pondok pesantren yaitu usaha melalui seluruh progrsm-program yang direncanakan oleh pondok pesantren. Hal ini terbukti dengan adanya pelatihan, seminar dan adanya keterampilan yang lain
                                                               b.         Sesuai dengan tujuan yang kedua dalam hal ini kontribusi setiap Pondok Pesantren pada umumnya dan Pondok Pesantren Al-Hidayah pada khususnya dapat menjadi aset pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena setiap sosok pondok pesantren termasuk salah satu lembaga islam yang secara otomatis segala aktivitas pendidikan yang dilaksanakan sudah tentu diarahkan sesuai dengan cara pendidikan islam
                                                                c.         Kemudian dalam rangka merealisasikan tujuan ketiga yaitu menciptakan manusia atau masyarakat yang sejahtera lahir dan batin sesuai ajaran islam yaitu masyarakat yang berbakti pada Allah, berbudi pekerti luhur, tingkat pengetahuan luas dan berpikir kritis serta berbadab sehat, pondok pesantren ini sudah biasa melakukan kegiatan kemasyarakatan misalnya dengan kerja bakti di desa, pembagian zakat fitrah, menyelenggarakan pengajian akbar dan juga dibentuk suatu forum komunikasi antar umat beriman (FKAUB) yang dipelopori oleh pengasuh pondok pesantren Al-Hidayah  Alm. KH. Dr. Noer Iskandar al-Barsany, MA Dengan upaya-upaya tersebut di atas, diharapkan semua tujuan dapat tercapai.
c)      Intrakurikuler
Pondok Pesantren Al-Hidayah memiliki beberapa program intrakurikuler:
                                                          a.         OSMADINSA (Organisasi Madrasah Diniyah Salafiyah Al-Hidayah)
            OSMADINSA merupakan salah satu organisasi yang setara dengan OSIS pada sekolah umum. tujuan dibentuknya organisasi ini yaitu untuk membantu mengaktifkan kegiatan belajar mengajar Madrasah Diniyah Salafiyah Al-Hidayah (MDSA) serta mengembangkan keilmuan dan kreatifitas santri melalui kegiatan seperti seminar, pelatihan, workshop, penerbitan majalah dan mading
                                                         b.         GNSS (Gema Nada Sholawat Salsabila)
            Organisasi ini merupakan wadah bagi santri untuk mengembangkan bakat dan minat santri dalam bersholawat dan juga sebagai wadah untuk mengasah keterampilan hadroh yang didringi oleh grup rebana yang bernama Asy-Syahid dan Asy-Syahidah dan Organ Tunggal.
                                                          c.         LPBA (Lembaga Pengembangan Bahasa Asing)
            Organisasi ini menangani tentang pengembangan santri dalam berbahsas asing, khususnya bahasa arab dan bahasa inggris. Program ini diperuntukkan bagi seluruh santri yang memiliki keinginan kuat mempelajari bahasa asing tersebut
                                                         d.         SAHID UNITED (Santeri Al-Hidayah United)
            Organisasi ini merupakan media untuk mengembangkan bakat dan minat santri dalam bidang olahraga, khususnya sepak bola. Dalam kurun waktu sebulan sekali mengagendakan untuk berlatih bersama dengan tim sepak bola timnya
                                                          e.         MQ (Madrasah Qur’an)
C.     HasilPenelitian
1.    LembagaPendidikan Formal
Beberapa pertanyaan yang diajukan yaitu:
1)   Bagaimana keadaan kelas dan siswa tempat bapak mengajar khususnya dalam mata pelajaran fiqh?
2)   Bagaimana antusias para peserta didik dalam menerima pelajaran tersebut?
3)   Ketika dalam melaksanakan pembelajaran apakah bapak melakukan beberapa pendekatan? Jika iya, pendekatan apa yang bapak lakukan?
4)   Ketika melakukan pembelajaran apakah bapak melakukan beberapa pembelajaran, model apa yang diterapkan di pembelajaran tersebut?
5)   Apakah dalam menerapkan model pembelajaran tesebut ada kendalanya?
6)   Adakah langkah-langkah khusus yang bapak lakukan ketika menerapkan model pembelajaran tersebut?
7)   Kendala apa saja yang sering bapak temui saat pembelajaran berlangsung?
8)   Bagaimana dengan rata-rata kemampuan siswa dalam menerima materi pelajaran dengan menggunakan model pembelajaran tesebut?
9)   Bagaimana dengan manajemen pendidikan islam dalam menyelenggarakan pembelajaran dan pengelolaan pendidikan yang efektif dan berkualitas?
10)                   Apakah setelah selesai melaksanakan pembelajaran bapak melakukan evaluasi? Evaluasi seperti apa yang bapak lakukan?
11)                   Apakah ada kitik dan saran tehadap lembaga pendidikan yang sedang bapak tempati? Jika ada kemukakan simpulan dan alasannya?
Jawaban pertanyaan dari Narasumber:
1)   Keadaan kelas dan siswa pada pelajaran fiqh lebih mudah dikondisikan, kaena bebeapa materi fiqh kebanyakan paktek sehingga kadang siswa antusias atau penasaran ketika guru memperagakan matei yang sudah dijelaskan, contoh setelah guru menjelaskan teori tentang sholat guru kemudian mempraktikan dan siswa meniukan secara bersamaan
2)   Siswa sangat antusias dengan pembelajaan, apalagi kelas-kelas besar yang sudah memahami arti dari ibadah, meeka beusaha memperhatikan dan mengamati bahkan kadang bertanya
3)   Pendekatan personal untuk mengetahui kondisi siswa baik dilingkungan kelas atau sekolah maupun lua sekolah
4)   Dalam pembelajaran fiqih paling hanya ceramah, praktik, dan unjuk kerja siswa
5)   Alhamdulillah tidak karena disini sudah tesedia peangkat media pembelajaan lengkap dimulai dai yang bebentuk gambar sampai media yang bebasis IT
6)   Langkah khusus dalam menunjang pembelajaran fiqih sering kali sebelum masuk materi guru memberikan stimulus atau pancingan melalui media baik gambar maupun ilustrasi video terlebih dahulu sehingga anak tertarik dan penasaran akan materi pembelajaran
7)   Hanya tedapat sedikit kendala tehadap pembelajaan dimana anak kadang susuah diajak untuk serius setelah kita beinovasi dengan media pembelajaan yang menarik seperti tayangan video ataupun praktik
8)   Rata-rata kemampuan siswa menerima pembelajaran cukup baik dan antusias dalam menerima pembelajaran
9)   Sesuai dengan kurikulum 2013 managemen dalam pembelajaan agama islam guru melakukan pembelajaran dengan 5 M dan adiministrasi dai perangkat pembelajaran media dan hasil evaluasi dibuat dengan baik agar hasil pembelajaran bisa diketahui dengan baik
10)                   Setiap pembelajaran dilakukan evaluasi dalam tes tertulis dan praktik dimana evaluasi tes tertulis untuk mengetahui pemahaman sisa tehadap materi sedangkan paktek digunkan untuk mengetahui sejauh mana siswa paham dan mampu mengimplementasikan matei yang diajarkan
11)                   Kritik: hendaknya setiap guru berusaha berinovasi dalam pembelajaran aga pembelajaran bekesan menarik dan mudah dipahami.
Saran: sarana dan pasarana yang belum tesedia untuk segera dipenuhi
2.    Lembaga  Pendidikan Nonformal
               Untuk pendidikan Nonformal ini peneliti meneliti Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci, Purwokerto. Sistem pendidkan yang telah lama berdiri dan sejak dulu ada hingga sekarang yaitu pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga non formal yang sistem pengajarannya masih menggunakan kajian kitab sebagai kajian pokok. Pondok pesantren sendiri sebenarnya belum memiliki sitem pendidikan yang menyeluruh seperti sistem pendidikan pada lembaga formal. Oleh karena itu, pondok pesantren perlu menerapkan sistem pendidikan yang dapat mengarahkan santri dan lulusannya untuk mendapatkan bekal ilmu pengetahuan yang sesua dengan kondisi sekarang.
Dalam penelitian ini, akan dibahas sistem pendidkan pondok pesantren yaitu kurikulum dan metode pengajaran atau penyampaian.
1)      Kurikulum
         Pada umumnya pondok pesantren memiliki kebiasaan yang sudah lama ada yaitu tidak merumuskan dasar dan tujuan pendidikannya secraa jelas, atau merinci pembelajaran dalam bentuk kurikulum
Pondok Pesantren Al-Hidayah dalam pembelajarannya, merumuskan tentang kurikulum yang digunakan yaitu kurikulum yang berbasis kitab atau kurikulum mandiri. Kurikulum ini dipakai sebagai langkah untuk mencapai pembelajaran yang sukses dan menyeluruh supaya pendidikan yang ada dalam Pondok Pesantren terarah dan dapat terorganisir secara jelas dan teratur
2)      Metode Pengajaran dan Penyampaian
         Dalam pengajarannya, Pondok Pesantren Al-Hidayah karangsuci purwokerto menggunakan metode yang umum ada dihampir setiap pondok pesantren yaitu sorogan, bandongan dan lalaran, banyak pondok pesantren yang masih menggunakan metode ini, namun dengan berbagai variasi.
Adapun metode sorogan dalam pelaksanannya santri menghadap kiai atau ustadz dengan membawa kitab yang dipelajarinya, kemudian santri tersebut membaca pelajaran dan membaca pegon-nya, sang ustadz menyimak barang kali terdapat kesalahan ketika membaca.
         Sedangkan bandongan adalah metode mengajar dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk disekelilingi kiai yang menerangkan pelajaran, santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan dengan tulisan pegon. Ada juga metode lain ynag dilaksanakan yaitu syawir atau diskusi. Metode ini dilakukan dengan cara santri berdiskusi tentang masalah-masalh ynag ada dan masih berkaitan dengan materi yang mereka pelajari.
         Metode lalaran adalah metode membaca kitab secara terus-menerus dan berulang-ulang, metode ini dilaksanakan sebelum pembelajaran dan setelah pembelajaran, serta diluar jam pelajaran setiap sebulan sekali, biasanya metode ini dilakukan oleh setiap kelas tidak memandang santeri kelas bawah maupun atas, namun hanya perbedaan kitab yang di-lalar.
Problematika yang ada di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto:
1)      Problematika dilihat dari keadaan ustadz dan ustadzah yang mengajar ngaji di Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah terbatasnya tenaga pendidik. Hal ini disebabkan karena sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa yang mana jika studi mereka di kampus telah selesai maka secara otomatis mereka juga pindah dari pondok pesantren. Sementara itu, untuk mencari pengganti tenaga pengajar sangat sulit dan untuk sementara di pegang oleh Ustadz/Ustadzah yang lain. Untuk mengurangi permasalahan ini biasanya dari pihak pengasuh akan mengambil keputusan untuk mencari tenaga pengajar   dari   luar   pondok   pesantren,   tenaga   pengajar   ini kebanyakan dari Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur, sebagian ada yang dari Pondok Pesantren Tegalrejo, Magelang.
2)      Permasalahan penurunan kesadaran santri dalam menjaga kesehatan lingkungan, keterbatasan  waktu,  lokasi  pondok  yang  begitu luas
3)      kurangnya pemahaman pengurus tentang ilmu medis/ ilmu kesehatan modern
4)      kurangnya pemahaman tentang alat-alat elektronik sebagai alat- alat penunjang kesehatan lingkungan
5)      padatnya kegiatan yang ada di pondok  pesantren,  di  kampus  dan     kegiatan  lainnya  yang  membuat kegiatan  ro‟an dalam  menerapkan  pola  hidup  yang  sehat  mengalami hambatan.
    BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang ditempuh seara resmi pada satuan lembaga organisasi yang terstruktur danberjenjang yang teridiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal diselengaraan oleh pemerinah (berstatus ngeri) dan yayasan atau organisasi yang telah memenuhi syarat (berstatus swasta).
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan yng didapat tidak secaa formal melalui sekolah maupun perguruan tinggi, namun tetap memiliki struktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan yang bertujuan sebagai pengganti, penambah, serta pelengkap pendidikan formal yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
B.     Saran
1)      Lembaga Pendidikan Formal
Untuk kondisi kelas di MI MA’ARIF NU 01 Bantarbarang masih kurang memadai, dikarenakan kondisi ruangan yang lumayan sempit kemudian penataan ruangnya juga belum rapi. Untuk tenaga pendidik sudah baik dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Dan hendaknya setiap guru berusaha berinovasi dalam pembelajaran supaya pembelajaran menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik, dan untuk sarana dan pasarana yang belum tesedia untuk segera dipenuhi sehingga bisa menunjang untuk proses pembelajaran di kelas.
2)      Lembaga Pendidikan Nonformal
Untuk Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto, khusunya untuk kesadaran para santri harus di benahai dan ditingkatkan lagi, supaya dalam melaksanakan program-program kerja untuk pondok bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ada.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Rahman Saleh.2004. Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
H.M. Arifin.1993. Kapita  Selekta Pendidikan (Islam dan umum). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Muzayyin Arifin. 2011. Kapita Selekta pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Tim Dosen fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.2009. Pendidikan Islam. Malang: UIN Malang Press.
Umiarso dan Ninik Masruroh. 2011.  Modernisasi Pendidikan Islam. Yogyakarta:AR-RUZZ Media.









[1] Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1991. Hlm.4-5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar