LAPORAN HASIL
OBSERVASI KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN
NONFORMAL
Diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Kapita
Selekta Pendidikan Islam”
Dosen
Pengampu: Rahman Affandi, S. Ag. M. Pd.
Oleh:
Sriwidiyanti (1423305259)
6 PGMI F
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PURWOKERTO
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan keagamaan Islam merupakan
sesuatu yang wajib diajarkan pada semua jalur dan jenjang pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan keagamaan Islam diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Peraturan
Pemerintah ini merupakan penjelasan lebih lanjut dari Undang-Undang RI Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan sangat
diperlukan oleh setiap insan, karena hanya dengan pendidikan manusia akan bisa
dihargai sebagai manusia. Melalui pendidikan manusia akan memperoleh perubahan
karena ilmu. Oleh karena itu pula dalam Islam mengharuskan untuk menuntut ilmu.
Pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh
seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.
pendidikan Islam tentulah termasuk di dalamnya. Proses yang membawa perubahan bagi anak didik yaitu perubahan menuju
kedewasaan yang mana segala sesuatunya berasal dari dan berlandaskan Al-Qur’an
dan Hadits. Manusia akan terus mendapatkan pendidikan manakala ia dalam keadaan
sadar. Manusia dalam keadaan sadar memiliki dua peran sekaligus yaitu dalam
segi individu dan segi social.
Dalam keadaan sadar,
manusia selalu berada di tiga tempat yaitu keluarga, masyarakat dan sekolah.
Ketiga komponen tersebut tentunya sangat berpengaruh bagi setiap manusia
sebagai makhluk Tuhan dan makhluk sosial. Dari situlah maka muncul tiga
jenjang, yaitu pendidikan formal, informal dan non formal. Sedangkan yang akan
dibahas dalam pembahasan makalah ini adalah
problematika atau kapita selekta pendidikan islam formal dan nonformal. Sehingga dengan
demikian diharapkan memperoleh keterangan yang lengkap tentang pendidikan
formal dan nonformal
B.
RumusanMasalah
1.
Bagaimana problematika penddikan islam formal di MI NU 01
Bantarbarang?
2.
Bagaimana problematika pendidikan islam nonformal di Pondok
Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui problematika penddikan islam formal di MI NU 01
Bantarbarang
2.
Untuk mwengetahui problematika pendidikan islam nonformal di Pondok
Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Pengertian Pendidikan Islam
Salah satu pandangan modern dari seorang ilmuan muslim, hasil
pendidikan islam DR. Muhammad S.A. Ibrahimy (Bangladesh) mengungkapkan
pengertian pendidikan islam yang berjangkauan luas, yang menunjukan bahwa
pendidikan islam mempunyai cakupan yang sama luasnya dengan pendidikan umum,
bahkan melebihinya, oleh karena pendidikan islam juga membina dan mengembangkan
pendidikan agama di mana titik beratnya terletak pada internalisasi nilai Iman,
Islam, dan Ihsan dalam pribadi manusia muslim yang berilmu pengetahuan luas.
Dengna
demikian, apa yang kita kenal dengan Pendidikan Islam yaitumerupakan bagian
dari pendidikan islam, di mana tujuan utamanya ialah membina dan didasari
kehidupan anak didik dengan nilai-nilai agama dan sekaligus mengajarkan ilmu
agama islam, sehingga ia mampu mengamalkan syari’at islam secara benar sesuai
dengan pengetahuan agama.[1]
B.
Pengertian Pendidikan Formal dan Nonformal
Pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang ditempuh seara resmi
pada satuan lembaga organisasi yang terstruktur danberjenjang yang teridiri
dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan
formal diselengaraan oleh pemerinah (berstatus ngeri) dan yayasan atau
organisasi yang telah memenuhi syarat (berstatus swasta).
Contoh pelaksanaan pendidikan formal adalah belajar di sekolah
dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan erguruan tinggi,
baik itu negerimaupun swasta yang diakui oleh pemerinta.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan yng didapat tidak
secaa formal melalui sekolah maupun perguruan tinggi, namun tetap memiliki
struktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan yang
bertujuan sebagai pengganti, penambah, serta pelengkap pendidikan formal yang
diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau daerah
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Conoh pelaksanaan pendidikan nonformal adalah mengikuti pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C,
pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), pendidikan kepemudahan, pendidikan
pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan
pelatihan kerja dan sebagainya. Pendidikan nonformal sebagai sarana untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik antara lain: lembaga kursus, lembaga
pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya.
C.
Problmatika Pendidikan Islam
Indonesia
merupakan negara yang mayoritas Islam. Akan tetapi dalam hal pendidikan,
pendidikan islam tidak menjadi mayoritas dalam kedudukan pendidikan nasional.
Sudah menjadi rahasia publik bahwa pendidikan Islam di pandang selalu berada
pada posisi deretan kedua atau posisi marginal dalam system pendidikan
nasional. Padahal, pendidikan apa pun itu, Baik pendidikan nasional ataupun
pendidikan Islam, pada hakekat nya pendidikan adalah mengembangkan harkat
dan martabat manusia, memanusiakan manusia agar benar-benar mampu menjadi
khalifah
Ini
mengindikasikan bahwa pendidikan islam di Indonesia masih dibalut sejumlah
problematika. Suatu Permasalahan dapat muncul dari elemen-elemen intern maupun
ekstern yang ada di sekitar badan itu sendiri. Begitu juga dalam pendidikan,
bahwa problem-problem itu berakar dari penyebab eksternal dan penyebab internal
Problem internal hingga ekternal pun hadir di tengah-tengah pendidikan Islam.
Mulai dari permasalahan internal dalam hal managemen hingga persoalan ekternal
seperti politik dan ekonomi menambah sederet daftar problem yang mestinya
ditindak lanjuti.
Adapun faktor-faktor internal
dalam pendidikan Islam,yaitu :
1.
meliputi manajemen pendidikan
Islam yang terletak pada ketidak jelasan tujuan yang hendak di capai, ketidak
serasian kurikulum terhadap kebutuhan masyarakat, kurangnya tenaga pendidik
yang berkualitas dan profesional, terjadinya salah pengukuran terhadap hasil
pendidikan serta masih belum jelasnya landasan yang di pergunakan untuk
menetapkan jenjang-jenjang tingkat pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga
keperguruan tinggi.
Menurut Moh. Raqib bahwa problem mutu lulusan lembaga pendidikan
islam selama ini adalah alumni yang bisa dibilang tidak atau kurang kreatif.
Indikasi hal tersebut tampak pada alumni yang relative banyak tidak mendapat
lapangan kerja dan lebih mengandalkan untuk menjadi PNS sementara lowongan
kerja untuk PNS sangat terbatas. Ini menunjukkan rendahnya kreatifitas untuk
menciptakan lowongan kerja sendiri.
Tentunya fenomena ketidak kreatifan peserta didik tentu saja tidak lepas
dari system pendidikan dan pembelajaran yang ada di lembaga pendidikan yang
memenang sering kali tidak menekankan peserta didik untuk bersikap kreatif.
Padahal menegemen siswa yang meliputi pengolahan siswa menjadi output yang
menarik itu penting. Hal ini menunjukkan bahwa managemen pendidikan dalam
lembaga pendidikan islam pada umumnya belum mampu menyelenggarakan pembelajaran
dan pengelolaan pendidikan yang efektif dan berkualitas.
2. faktor kompensasi profesional guru yang masih sangat rendah. Para guru yang
merupakan unsur terpenting dalam kegiatan belajar mengajar, umumnya lemah dalam
penguasaan materi bidang studi, terutama menyangkut bidang studi umum,
ketrampilan mengajar, manajemen kelas, dan motivasi mengajar. Para guru
seharusnya mempunyai kompetensi pedagogik , kepribadian, profesional, dan sosial.
Faktanya tak jarang ditemui guru mengeluhkan nasibnya yang buruk, guru tidak
berkompeten untuk melakukan pengarahan dan guru yang merasa bahwa tugasnya
hanya mengajar.
3. faktor pemimpin sekolah yang lemah dalam komunikasi
dan negosiasi. Pimpinan pendidikan Islam bukan hanya sering kurang memiliki
kemampuan dalam membangun komunikasi internal dengan para guru, melainkan juga
lemah dalam komunikasi dengan masyarakat, orang tua, dan pengguna pendidikan
untuk kepentingan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Selain
faktor internal terdapat pula faktor-faktor eksternal yang dihadapi pendidikan
Islam, meliputi :
1. adanya perlakuan diskriminatif (membeda-bedakan) pemerintah
terhadap pendidikan Islam. Alokasi dana yang diberikan pemerintah sangat jauh
perbedaannya dengan pendidikan yang berada di lingkungan Diknas. Terlepas itu
semua, apakah itu urusan Depag atau Depdiknas, mestinya alokasi anggaran negara
pada pendidikan Islam tidak terjadi kesenjangan, Padahal pendidikan Islam juga
bermisi untuk mencerdaskan bangsa, sebagaimana juga misi yang diemban oleh
pendidikan umum.
2.
dapat
dikatakan bahwa paradigma birokrasi tentang pendidikan Islam selama ini lebih
didominasi oleh pendekatan sektoral dan bukan pendekatan fungsional. Pendidikan
Islam tidak dianggap bagian dari sektor pendidikan lantaran urusannya tidak di
bawah Depdiknas. Dan lebih tragis lagi adalah sikap diskriminatif terhadap prodak atau
lulusan pendidikan Islam.
3.
dapat di katakan bahwa paradigma
masyarakat terhadap lembaga pendidikan islam masih sebelah mata. Lembaga
pendidikan Islam merupakan alternatif terakhir setelah tidak dapat
diterima di lembaga pendidikan di lingkungan Diknas, itulah yang sering kita
temui di sebagian masyarakat kita. Pandangan masyarakat yang demikian menjadi
indicator rendahnya kepercayaan mereka terhadap lemabaga pendidikan islam.
Posisi dan peran pendidikan Islam dengan keragaman lembaga yang dimilikinya
masih dipertanyakan. Seharusnya, Pendidikan Islam mampu menjalankan perannya
sebagai pendidikan alternatif yang menjanjikan masa depan. Tapi
faktanya, Kehadiran madrasah, sekolah dan perguruan tinggi Islam cenderung
berafiliasi pada ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan Persis atau badan-badan/
yayasan-yayasan Perguruan Islam. Yang Lebih parah lagi, kasus teroris yang
dalam kisah pendidikannya ada lulusan sekolah Islam. Ini mungkin menjadi alasan
yang tidak cukup kuat, tetapi begitulah sebagian perspektif masyarakat yang
ada. Dengan demikian tugas Lembaga Pendidikan Islam yang ada di Indonesia untuk
menghasilkan output pendidikan yang tidak sekedar berkualiatas iman, tetapi
juga ilmu bisa terwujud.
Diharapkan adanya usaha sekolah-sekolah dan instansi terkait dengan
pendidikan Islam untuk meciptakan pendidikan islam yang ideal, yaitu pendidikan
islam yang membina potensi spiritual, emosional dan intelegensia secara
optimal. Ketiganya terintegrasi dalam satu lingkaran.yang akhirnya
membentuk paradigma baru di masyarakat tentang kualitas yang menarik dari
sekolah-sekolah Islam.
Dengan demikian sikap diskriminatif dan masalah paradigma yang buruk
tentang kualitas pendidikan di Sekolah Islam dapat perlahan berubah. Tentunya
melalui konsep integrated curriculum, proses pendidikan memberikan penyeimbangan
antara kajian-kajian agama dengan kajian lain (non-agama) dalam pendidikan
Islam yang merupakan suatu keharusan, menciptakan output pendidikan yang baik,
apabila menginginkan pendidikan Islam kembali survive di tengah perubahan
masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Waktu danTempat Pelaksanaan
1.
Waktu
1) Di MI MA’ARIF NU 01 BANTARARANG: 13-14 Maret 2017
2)
Di Pondok Peantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto: 14-14 April
2017
2.
Tempat
1)
MI MA’ARIF NU 01 BANTARBARANG
2)
Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto
B.
GambaranUmumSekolah
1.
LembagaPendidikan Formal
a)
IdentitasSekolah
Ø Nama :
MI MA’ARIF NU 01 BANTARBARANG
Ø Akreditasi :
Akreditasi B
Ø Alamat :
Bantarbarang, Rt 03 Rw 05
Ø Kodepos :
45536
Ø Nomor Telepon :
085879854417
Ø Jenjang :
MI
Ø Status :
Swasta
Ø Lintang :
-7.33006040512053
Ø Bujur :
109.51684311032295
Ø Waktu Belajar :
Sekolah Pagi
Ø Kota :
Kab. Purbalingga
Ø Propinsi :
Jawa Tengah
Ø Kecamatan : Rembang
Ø Kelurahan :
Bantarbarang
b)
Visi Misi
Ø Visi dan Misi
Islami
berilmu berkualitas komuikatif dan berakhlakul karimah
c)
Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakuikuler di MI MA’ARIF NU 01 BANTARBARANG
yang aktif yaitu ada 7 kegiatan:
1)
Seni Baca Al-Quran
2)
Pencak Silat
3)
Pamuka
4)
Melukis
5)
Marching band
6)
Tenis
7)
Kajian Agama Islam
2.
LembagaPendidikanNonformal
a)
Identitas Pesantren
Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah sebuah lembaga pendidikan
keagamaan nonformal yang memulai kegiatanya secara resmi pada bulan ramadhan
1986 di bawah asuhan KH. Dr. Noer Iskandar al Barsani MA dan ibu Nyai. Dra. Hj.
Nadhiroh Noeris.
Pondok Pesantren Al-Hidayah Karagsuci Purwokerto, Kabupaten
Banyumas terletak kurang lebih 2 km sebelah utara pendopo Kabupaten Banyumas.
Tepatnya adalah di atas tanah seluas satu hektar di Karangsuci, Kelurahan
Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara.
Letak geografis tersebut merupakan tempat yang strategis karena
pondok pesantren ini ada pada tempat yang tidak terlalu ramai dan tidak terlalu
sepi yaitu berada di pinggiran luar kota, ha ini sangat mendukung dalam proses
kegiatan belajar dan mengajar karena suasananya sangat kondusif untuk belajar
dan mudah dijangkau karena dekat dengan jalan raya yaitu jalur
Purwokerto-Baturaden. Selain itu juga dekat dari kampus-kampus yang ada di
Purwokerto diantarannya IAIN Purwokerto, UNSOED, STIMIK AMIKOM dan lain-lain.
Juga dekat dengan sekolah-sekolah baik SMA, SMP, maupun MTs yang ada di
Purwokerto. Hal ini mengakibatkan rata-rata santri Al-Hidayah adalah pelajar dan
mahasiswa.
b)
VisiMisi
Ø Visi Pondok Pesantren Al-Hidayah
a.
Membentuk manusia yang sempurna yang sanggup menghadapi
tantangan yang akan dihadapi masa depan
b.
Membantu pemerintah dalam proses pendidikan islam
c.
Menciptakan manusia atau masyarakat yang sejahtera lahir
dan batin sesuai dengan ajaran islam yaitu masyarakat yang bertakwa kepada
Allah SWT, berbudi pekerti yang tinggi, berpengetahuan luas serta berpikir kritis dan
fisisk yang sehat
Ø Misi Pondok Pesantren Al-Hidayah
a.
Upaya pondok pesantren yaitu usaha melalui seluruh
progrsm-program yang direncanakan oleh pondok pesantren. Hal
ini terbukti dengan
adanya pelatihan, seminar dan adanya keterampilan yang lain
b.
Sesuai dengan tujuan yang kedua dalam hal ini kontribusi
setiap Pondok Pesantren pada umumnya dan Pondok Pesantren Al-Hidayah pada khususnya
dapat menjadi aset pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena
setiap sosok pondok pesantren termasuk salah satu lembaga islam yang secara
otomatis segala aktivitas pendidikan yang dilaksanakan sudah tentu diarahkan
sesuai dengan cara pendidikan islam
c.
Kemudian dalam rangka merealisasikan tujuan ketiga yaitu
menciptakan manusia atau masyarakat yang sejahtera lahir dan batin sesuai
ajaran islam yaitu masyarakat yang berbakti pada Allah, berbudi pekerti luhur,
tingkat pengetahuan luas dan berpikir kritis serta berbadab sehat, pondok
pesantren ini sudah biasa melakukan kegiatan kemasyarakatan misalnya dengan
kerja bakti di desa, pembagian zakat fitrah, menyelenggarakan pengajian akbar
dan juga dibentuk suatu forum komunikasi antar umat beriman (FKAUB) yang
dipelopori oleh pengasuh pondok pesantren Al-Hidayah Alm. KH. Dr. Noer Iskandar al-Barsany, MA Dengan upaya-upaya tersebut di atas, diharapkan semua
tujuan dapat tercapai.
c)
Intrakurikuler
Pondok Pesantren Al-Hidayah memiliki beberapa program
intrakurikuler:
a.
OSMADINSA (Organisasi Madrasah Diniyah Salafiyah Al-Hidayah)
OSMADINSA merupakan salah satu organisasi yang
setara dengan OSIS pada sekolah umum. tujuan dibentuknya organisasi ini yaitu untuk membantu mengaktifkan
kegiatan belajar mengajar Madrasah Diniyah Salafiyah Al-Hidayah (MDSA) serta
mengembangkan keilmuan dan kreatifitas santri melalui kegiatan seperti seminar,
pelatihan, workshop, penerbitan majalah dan mading
b.
GNSS (Gema Nada Sholawat Salsabila)
Organisasi
ini merupakan wadah bagi santri untuk mengembangkan bakat dan minat santri
dalam bersholawat dan juga sebagai wadah untuk mengasah keterampilan hadroh
yang didringi oleh grup rebana yang bernama Asy-Syahid dan Asy-Syahidah dan
Organ Tunggal.
c.
LPBA (Lembaga Pengembangan Bahasa Asing)
Organisasi
ini menangani tentang pengembangan santri dalam berbahsas asing, khususnya
bahasa arab dan bahasa inggris. Program ini diperuntukkan bagi seluruh santri
yang memiliki keinginan kuat mempelajari bahasa asing tersebut
d.
SAHID UNITED (Santeri Al-Hidayah United)
Organisasi
ini merupakan media untuk mengembangkan bakat dan minat santri dalam bidang
olahraga, khususnya sepak bola. Dalam kurun waktu sebulan sekali mengagendakan
untuk berlatih bersama dengan tim sepak bola timnya
e.
MQ (Madrasah Qur’an)
C.
HasilPenelitian
1.
LembagaPendidikan Formal
Beberapa pertanyaan yang diajukan yaitu:
1) Bagaimana keadaan kelas dan siswa tempat bapak
mengajar khususnya dalam mata pelajaran fiqh?
2) Bagaimana antusias para peserta didik dalam
menerima pelajaran tersebut?
3)
Ketika dalam melaksanakan pembelajaran apakah bapak
melakukan beberapa pendekatan? Jika iya, pendekatan apa yang bapak lakukan?
4)
Ketika melakukan pembelajaran apakah bapak melakukan
beberapa pembelajaran, model apa yang diterapkan di pembelajaran tersebut?
5)
Apakah dalam menerapkan model pembelajaran tesebut ada
kendalanya?
6)
Adakah langkah-langkah khusus yang bapak lakukan ketika
menerapkan model pembelajaran tersebut?
7)
Kendala apa saja yang sering bapak temui saat
pembelajaran berlangsung?
8) Bagaimana dengan rata-rata kemampuan siswa
dalam menerima materi pelajaran dengan menggunakan model pembelajaran tesebut?
9) Bagaimana dengan manajemen pendidikan islam
dalam menyelenggarakan pembelajaran dan pengelolaan pendidikan yang efektif dan
berkualitas?
10)
Apakah setelah selesai melaksanakan pembelajaran bapak
melakukan evaluasi? Evaluasi seperti apa yang bapak lakukan?
11)
Apakah ada kitik dan saran tehadap lembaga pendidikan
yang sedang bapak tempati? Jika ada kemukakan simpulan dan alasannya?
Jawaban pertanyaan dari Narasumber:
1) Keadaan kelas dan siswa pada pelajaran fiqh
lebih mudah dikondisikan, kaena bebeapa materi fiqh kebanyakan paktek sehingga
kadang siswa antusias atau penasaran ketika guru memperagakan matei yang sudah
dijelaskan, contoh setelah guru menjelaskan teori tentang sholat guru kemudian mempraktikan
dan siswa meniukan secara bersamaan
2) Siswa sangat antusias dengan pembelajaan,
apalagi kelas-kelas besar yang sudah memahami arti dari ibadah, meeka beusaha
memperhatikan dan mengamati bahkan kadang bertanya
3) Pendekatan personal untuk mengetahui kondisi
siswa baik dilingkungan kelas atau sekolah maupun lua sekolah
4) Dalam pembelajaran fiqih paling hanya ceramah,
praktik, dan unjuk kerja siswa
5) Alhamdulillah tidak karena disini sudah
tesedia peangkat media pembelajaan lengkap dimulai dai yang bebentuk gambar
sampai media yang bebasis IT
6) Langkah khusus dalam menunjang pembelajaran
fiqih sering kali sebelum masuk materi guru memberikan stimulus atau pancingan
melalui media baik gambar maupun ilustrasi video terlebih dahulu sehingga anak
tertarik dan penasaran akan materi pembelajaran
7) Hanya tedapat sedikit kendala tehadap
pembelajaan dimana anak kadang susuah diajak untuk serius setelah kita
beinovasi dengan media pembelajaan yang menarik seperti tayangan video ataupun
praktik
8) Rata-rata kemampuan siswa menerima
pembelajaran cukup baik dan antusias dalam menerima pembelajaran
9) Sesuai dengan kurikulum 2013 managemen dalam
pembelajaan agama islam guru melakukan pembelajaran dengan 5 M dan
adiministrasi dai perangkat pembelajaran media dan hasil evaluasi dibuat dengan
baik agar hasil pembelajaran bisa diketahui dengan baik
10)
Setiap pembelajaran dilakukan evaluasi dalam tes tertulis
dan praktik dimana evaluasi tes tertulis untuk mengetahui pemahaman sisa
tehadap materi sedangkan paktek digunkan untuk mengetahui sejauh mana siswa
paham dan mampu mengimplementasikan matei yang diajarkan
11)
Kritik: hendaknya setiap guru berusaha berinovasi dalam
pembelajaran aga pembelajaran bekesan menarik dan mudah dipahami.
Saran: sarana dan pasarana yang belum tesedia untuk
segera dipenuhi
2.
Lembaga Pendidikan Nonformal
Untuk pendidikan Nonformal ini peneliti
meneliti Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci, Purwokerto.
Sistem pendidkan yang telah lama berdiri dan sejak dulu ada hingga sekarang
yaitu pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga non formal yang
sistem pengajarannya masih menggunakan kajian kitab sebagai kajian pokok.
Pondok pesantren sendiri sebenarnya belum memiliki sitem pendidikan yang
menyeluruh seperti sistem pendidikan pada lembaga formal. Oleh karena itu,
pondok pesantren perlu menerapkan sistem pendidikan yang dapat mengarahkan
santri dan lulusannya untuk mendapatkan bekal ilmu pengetahuan yang sesua
dengan kondisi sekarang.
Dalam penelitian ini, akan dibahas sistem pendidkan
pondok pesantren yaitu kurikulum dan metode pengajaran atau penyampaian.
1) Kurikulum
Pada
umumnya pondok pesantren memiliki kebiasaan yang sudah lama ada yaitu tidak
merumuskan dasar dan tujuan pendidikannya secraa jelas, atau merinci pembelajaran
dalam bentuk kurikulum
Pondok Pesantren Al-Hidayah dalam pembelajarannya,
merumuskan tentang kurikulum yang digunakan yaitu kurikulum yang berbasis kitab
atau kurikulum mandiri. Kurikulum ini dipakai sebagai langkah untuk mencapai
pembelajaran yang sukses dan menyeluruh supaya pendidikan yang ada dalam Pondok
Pesantren terarah dan dapat terorganisir secara jelas dan teratur
2) Metode Pengajaran dan Penyampaian
Dalam
pengajarannya, Pondok Pesantren Al-Hidayah karangsuci purwokerto menggunakan
metode yang umum ada dihampir setiap pondok pesantren yaitu sorogan,
bandongan dan lalaran, banyak pondok pesantren yang masih
menggunakan metode ini, namun dengan berbagai variasi.
Adapun metode sorogan dalam pelaksanannya santri
menghadap kiai atau ustadz dengan membawa kitab yang dipelajarinya, kemudian
santri tersebut membaca pelajaran dan membaca pegon-nya, sang ustadz
menyimak barang kali terdapat kesalahan ketika membaca.
Sedangkan bandongan
adalah metode mengajar dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk
disekelilingi kiai yang menerangkan pelajaran, santri menyimak kitab
masing-masing dan membuat catatan dengan tulisan pegon. Ada juga metode
lain ynag dilaksanakan yaitu syawir atau diskusi. Metode ini dilakukan
dengan cara santri berdiskusi tentang masalah-masalh ynag ada dan masih
berkaitan dengan materi yang mereka pelajari.
Metode lalaran
adalah metode membaca kitab secara terus-menerus dan berulang-ulang, metode ini
dilaksanakan sebelum pembelajaran dan setelah pembelajaran, serta diluar jam
pelajaran setiap sebulan sekali, biasanya metode ini dilakukan oleh setiap
kelas tidak memandang santeri kelas bawah maupun atas, namun hanya perbedaan
kitab yang di-lalar.
Problematika yang ada di Pondok Pesantren Al-Hidayah
Karangsuci Purwokerto:
1) Problematika dilihat dari keadaan ustadz dan
ustadzah yang mengajar ngaji di Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah terbatasnya tenaga pendidik.
Hal ini disebabkan
karena sebagian
besar dari mereka adalah mahasiswa yang
mana
jika studi mereka di kampus telah selesai
maka secara otomatis mereka juga pindah dari pondok pesantren. Sementara
itu,
untuk mencari pengganti tenaga pengajar sangat sulit dan untuk sementara di pegang
oleh
Ustadz/Ustadzah
yang lain. Untuk mengurangi permasalahan ini biasanya dari pihak pengasuh akan mengambil keputusan
untuk mencari tenaga
pengajar
dari luar
pondok pesantren, tenaga pengajar
ini kebanyakan dari Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur, sebagian
ada
yang dari Pondok
Pesantren
Tegalrejo, Magelang.
2) Permasalahan
penurunan kesadaran santri dalam
menjaga kesehatan lingkungan, keterbatasan waktu, lokasi
pondok
yang begitu
luas
3) kurangnya pemahaman pengurus tentang ilmu medis/ ilmu kesehatan modern
4)
kurangnya pemahaman tentang
alat-alat elektronik sebagai alat-
alat
penunjang kesehatan lingkungan
5)
padatnya kegiatan yang ada di pondok pesantren, di kampus
dan kegiatan lainnya
yang membuat kegiatan
ro‟an dalam menerapkan pola
hidup
yang sehat mengalami
hambatan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
formal yaitu jalur pendidikan yang ditempuh seara resmi pada satuan lembaga
organisasi yang terstruktur danberjenjang yang teridiri dari pendidikan dasar,
pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal diselengaraan oleh
pemerinah (berstatus ngeri) dan yayasan atau organisasi yang telah memenuhi
syarat (berstatus swasta).
Pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan yng didapat tidak secaa formal melalui
sekolah maupun perguruan tinggi, namun tetap memiliki struktur dan berjenjang.
Pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan yang bertujuan sebagai
pengganti, penambah, serta pelengkap pendidikan formal yang diselenggarakan
oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau daerah dengan mengacu
pada standar nasional pendidikan.
B.
Saran
1)
Lembaga Pendidikan Formal
Untuk kondisi
kelas di MI MA’ARIF NU 01 Bantarbarang masih kurang memadai, dikarenakan
kondisi ruangan yang lumayan sempit kemudian penataan ruangnya juga belum rapi.
Untuk tenaga pendidik sudah baik dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Dan
hendaknya setiap guru berusaha berinovasi
dalam pembelajaran supaya pembelajaran menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik, dan untuk sarana dan pasarana yang belum tesedia untuk segera
dipenuhi sehingga bisa
menunjang untuk proses pembelajaran di kelas.
2)
Lembaga Pendidikan Nonformal
Untuk Pondok
Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto, khusunya untuk kesadaran para
santri harus di benahai dan ditingkatkan lagi, supaya dalam melaksanakan
program-program kerja untuk pondok bisa berjalan dengan lancar dan sesuai
dengan prosedur yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Rahman Saleh.2004. Madrasah dan
Pendidikan Anak Bangsa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
H.M.
Arifin.1993. Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan umum).
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Muzayyin Arifin. 2011. Kapita Selekta pendidikan Islam.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Tim
Dosen fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.2009. Pendidikan Islam. Malang: UIN Malang
Press.
Umiarso
dan Ninik Masruroh. 2011. Modernisasi Pendidikan Islam.
Yogyakarta:AR-RUZZ Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar