Selasa, 02 Mei 2017

1423305264 Tri Mayatun (MI DARUL HIKMAH dan pondok pesantren al-hidayah karangsuci purwokerto)



PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL



Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah: Kapita Selekta Pendidikan
Dosen Pengampu: Rahman Afandi., S. Ag., M.S.I

Oleh
Tri mayatun
NIM.1423305264

PROGRAMM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
KATA PENGANTAR
Semoga berkah dan keselamatan tercurah kepada kita semua. Puji syukur ke hadirat Allah SWT, yang dengan berkat, rahmat, dan karunianya, telah memberikan kemudahan dan kelancaran dari persiapan, proses observasi, hingga terselesaikannya penyusunan laporan observasi ini.
Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu dan terliba selama kegiatan observasi ini dilaksanakan, penulis berharap agar penyusun laporan observasi ini dapat memberikan sumbangan pengetahuan yang berkaitan dengan problematika pendidikan, terutama untuk jenjang pendidikan madrasah ibtidaiyah.penulis menyadari bahwa penyusunan laporan observasi ini masih banyak kekurangan, sehingga penulis mengundang saran, kritik, serta masukan dari pembaca sekalian.







Penulis,

Tri Mayatun





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Kegiatan Observasi
BAB II LANDASAN TEORI
A.    Problema Konseptual Teoritik Pendidikan Islam
B.     Paradigma Baru Pendidikan Ketentuan Perundangan Dalam Sistem Pendidikan Nasional
C.     Wacana Baru Pendidikan Alternatif
D.    Pendidikan Islam Sebagai Subsistem Pendidikan Nasional
BAB III METODE PENGAMATAN
A.    Pelaksanaan Observasi
B.     Metode Pengumpulan Data
BAB IV PEMBAHASAN
A.    Problematika pendidikan formal di MI Darul Hikmah
B.     Problematika pendidikan non formal di PP.Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto
BAB V PENUTUP
A.   Kesimpulan
B.   Saran
DAFTAR PUSTAKA





PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH

Perkembangan ilu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan dihampir semua aspek kehidupan manusia. Salah satu peran penting pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan perubahan zaman agar tidak terjadi kesenjangan antara realitas dan idealitas. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan keniscayaan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan.
Pendidikan agama islam dianggap sudah bisa menghantarkan siswa menjadi pribadi yang menguasai bagaimana cara berinteraksi yang baik dan benar, baik secara vertikal maupun horizontal. Di sisi lain, masih banyak dijumpai kekurangan serta problematika pendidikan islam yang perlu mendapat perhatian khusus.
Pendidikan islam harus menjadi terobosan baru untuk membentuk pola hidup umat yang lebih maju dan terbebas dari kebodohan dan kemiskinan. Sebab secara filosofis antara kebodohan dan kemiskinan itu merupakan dua sifat manusia yang mengkristal dan menjadi musuh pendidikan.

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, permasalahan yang akan dijawab dalam observasi ini adalah “Bagaimana Problematika Pendidikan Islam Formal Dan Non Formal”
C.     TUJUAN
Observasi yang dilakukan bertujuan untuk menggambarkan problematika pendidikan formal di MI Darul Hikmah dan non formal di PP. Al-Hidayah





LANDASAN TEORI

A.    Problema Konseptual Teoritik Pendidikan Islam
Agama islam yang diwahyukan kepada Rasulullah Muhammad saw. mengandung implikasi kependidikan yang bertujuan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Dalam agama islam terkandung suatu potensi yang mengacu kepada kedua fenomena perkembangan yaitu potensi psikologis dan pedagogis yang mempengaruhi manusia untuk menjadi pribadi yang berkualitas baik dan menyandang derajat mulia melebihi makhluk-makhluk lainnya.[1]
1.      Pengertian lembaga pendidikan islam
Lembaga pendidikan, dalam bahasa Inggris disebut institute (berbentuk fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fisik atau abstrak disebut institution yaitu suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam bentuk fisik disebut juga bangunan, sedangkan non-fisik disebut pranata.
Tujuan utama dari pendidikan islam ialah membina dan mendasari kehidupan anak didik dengan nilai-nila agama sekaligus mengajarkan ilmu agama islam. Sehingga ia mampu mengamalkan syariat islam secara benar sesuai pengetahuan agama.
2.      Pelembagaan proses kependidikan islam
Kelembagaan pendidikan islam merupakan subsistem dari sistem masyarakat atau bangsa. Dalam operasionalisasinya selalu mengacu dan tanggap kepada kebutuhan perkembangan masyarakat. Tanpa sikap demikian, lembaga pendidikan kita dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan kultural. Begitu jauh peranan pendidikan didesak untuk melakukan inovasi, terutama perubahan kurikulum dan perangkat manajemen. Kita perlu memacu diri untuk melakukan inovasi dalam wawasan, stategi dan program-programnya sedemikian rupa, sehingga mampu menjawab secara aktual dan fungsional terhadap tantangan baru. Apalagi bila diingat bahwa misi pendidikan islam lebih berorientasi kepada nilai-nilai luhur Tuhan yang harus diinternalisasikan ke dalam pribadi manusia.

3.      Perencanaan dan model-model pendidikan islam
Perencanaan pendidikan harus dimulai dari identifikasi kebutuhan, yaitu kebutuhan perkembangan anak didik seirama dengan perkembangan masyarakat. Kebutuhan pendidikan biasanya diukur dari adanya kesenjangan antara das sein dengan das sollen dari hasil yang dicapai dengan hasil yang seharusnya dicapai.
Dari segi manajemen kependidikan, suatu perencanaan untuk pendidikan masa depan harus meliputi tiga ciri pokok masyarakat,yaitu masa depan sosio, masa depan tekno, dan masa depan bio, dengan segala implikasi dan dampaknya terhadap jiwa manusia.
B.     Paradigma Baru Pendidikan Ketentuan Perundangan Dalam Sistem Pendidikan Nasional[2]
Operasionalisasi paradigm baru dalam Sisdiknas yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, diperlukan pengaturannya lebih lanjut yang diatur dalam peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah secara konsisten harus dalam tatanan sistem dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 digunakan dua peristilahan dalam penataan pendidikan kislam, yaitu madrasah dan pendidikan keagamaan.dengan paradigma sesuai dengan peraturan perundangan, maka apabila dikaitkan dengan kondisi kelembagaan pendidikan islam yang tumbuh berkembang dimasyarakat, diperlukan analisis dan penyesuaian kebijakan antara lain:
1.      Madrasah dalam bentuknya sebagai bidang tugas pendidikan dan jenis pendidikan umum harus ditempatkan dalam tatanan sistem pendidikan umum, yaitu merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
2.      Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sesuai dengan tuntutan perundangan pasal 18 Ayat 3 perlu diwujudkan keberadaannya secara terbatas didesain dari Madrasah Aliyah Keterampilan.
3.      Madrasah Aliyah Keagamaan diintegrasikan menjadi program atau jurusan ilmu keislaman pada Madrasah Aliyah di samping program atau jurusan IPA, IPS dan Bahasa yang sudah ada.
4.      Bentuk pendidikan keagamaan seperti pesantren, majelis taklim, masing-masing ditetapkan sebagai bentuk pendidikan keagamaan pada jalur pendidikan nonformal.

Selanjutnya dalam menyiapkan peraturan pemerintahan diperlukan rancangan desain pengembangan madrasah dan pendidikan keagamaan yang memiliki keberpihakan kepada madrasah suwasta yang jumlahnya lebih besar dari negeri serta yang masih dalam kondisi yang memprihatinkan, sementara peserta didiknya adalah anak bangsa yang berhak memperoleh pelayanan pendidikan secara berkeadilan.
C.     Wacana Baru Pendidikan Alternatif
Pendidikan merupakan salah satu investasi atau bahkan instrument yang sangat berharga bagi masyarakat. Pendidikan yang dapat menjanjikan terhadap masyarakat berarti pendidikan yang dapat mengantarkan perubahan yang sangat berarti dalam masyarakat tersebut. problematika internal pendidikan msyarakat yang sangat komprehenship perlu mendapatkan perhatian dan solusi terbaik, lebih-lebih masyarakat yang belum dapat menikmati layaknya pendidikan formal[3]. maka dapat disimpulkan bahwa[4]:
1.      Pesantern global merupakan pendidikan alternatif pendidikan masyarakat,mandiri, luar sekolah yang secara konsep dapat ditawarkan masyarakat yang sangat membutuhkan.
2.      Kelahiran pesantren global diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan problem kemanusiaan dan pendidikan, serta diharapkan untuk mengembalikan proses sejarah dimana pesantren pernah mengalami kejayaannya dan sebagai rujukan wadah proses keilmuan di tengah masyarakat.
3.      Pesantern global telah memiliki aturan main, ada juklak, landasan filosofis yang didasarkan atas ajaran agama islam dalam proses pelaksanaan belajar mengajar. Ia menginginkan konsep yang tidak mengedepankan aspek intelektual semata, melainkan juga mempertimbangkan aspek spiritual. Di samping itu, ia merupakan pendidikan masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat kelas apapun.
D.    Pendidikan Islam Sebagai Subsistem Pendidikan Nasional
Sebagai warga negara Indonesia yang beriman dan bertakwa, patriotik menjadi falsafah pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermaysarakat. Pendidikan agama islam harus kita sukseskan dalam pelaksanaannya pada semua jenis, jenjang, dan jalurnya.
Pendidikan nasional yang mengambil strategi dasar life-long education yang berkaitan dalam semua jenis, jenjang, dan jalurnya, maka pendidikan agama harus dilaksanakan dengan proses, yang diperlancar dengan metode-metode yang disesuaikan dengan tingkat kecenderungan psikologis anak didik menurut hukum-hukum perkembangan.
Berdasarkan pada falsafah Negara Pencasila dan Undang-Undang dasar 1945 serta program umum yang telah ditetapkan dalam GBHN pada Tap No. II MPR/1990 dan Tap-Tap MPR sebelumnya khususnya sektor agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pemerintah berkewajiban untuk berusaha antara lain menambah dan mengembangkan saran kehidupan beragama sehingga kesadaran, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama di negara kita menjadi makin mantap dan mendalam di kalangan umat beragama dalam masyarakat.
Sebagai lembaga pendidikan, madrasah dan pondok pesantren berkembang di daerah-daerah yang mempunyai nilai strategis dalam pembangunan masyarakat karena pada umumnya sebagian besar madrasah dan pondok pesantren berada di daerah pedesaan. Dalam rangka usaha meningkatkan mutu madrasah dan pondok pesantren agar mampu berperan lebih positif dalam mencerdaskan bangsa dan membangun masyarakat sekitar, maka pemerintah dan Departemen Agama bersama-sama dengan departemen-departemen lainnya secara koordinatif telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di dalam kedua lembaga pendidikan tersebut.
Langkah-langkah bersama tersebut telah dilandasi dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri No.6 Tahun 1975 (Agama), No. 037/U/1975 (P dan k) dan No. 36 Tahun 1975 (Dalam Negeri) tanggal 24 Maret 1975. SKB ini berlaku untuk madrasah semua. jenjang baik negeri maupun swasta, baik madrasah yang ada di dalam lingkunan pondok pesantren maupun di luar pondok pesantren.[5]
Landasan lainnya dalam pembinaan bidang koperasi pada pondok pesantren Lembaga Pendidikan Agama adalah Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Transmigrasi dan Koperasi No. 46/A/1972, 186/Kpts/Mentranskop/0/72 tanggal 1 Mei 1972.
Karena pondok pesantren merupakan salah satu subsistem pendidikan di Indonesia, maka gerak dan usaha serta arah pengembangannya harus berada di dalam ruang lingkup tujuan pendidikan nasional itu. Tujuan nasional pada prinsipnya adalah membentuk manusia pembangunan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ber-Pancasila, serta rohani dan jasmani, memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi disertai budi pekerti luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.









METODE PENGAMATAN

A.    Pelaksanaan Observasi
1.      Pendidikan Formal
Kegiatan observasi dilakukan di sekolah MI DARUL HIKMAH yang beralamat di Jalan Jend. kecamatan karang salam Purwokero Utara pada hari Sabtu, 28 April 2017, yakni pada pukul 08.00-09.00.
2.      Pendidikan Non Formal
pondok pesantren al-hidayah karangsuci purwokerto yang berada di JL. Letjend. Pol. Soemarto, Gg. Gunung Dieng, RT 01/IV, Karangsuci Purwokerto 53226
B.     Metode Pengumpulan Data
1.      Observasi
Observasi merupaksn suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai macam proses-proses biologis. Dua diantaranya yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan.[6]
2.      Wawancara
Wawancara adalah proses percakapan dengan maksud mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan, organisasi, motivasi, perasaan, dan sebagainya yang dilakukan dua pihak yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dengan orang yang diwawancarai.[7]
3.      Dokumentasi
Dokumen berasal dari kata dokumen yang artiya barang-barang tertulis. Dalam metode dokumentasi peneliti menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku, majalah, dokumen, peraturan tertulis, notulen rapat, catatan harian, dan lain sebagainya.[8]




PEMBAHASAN

A.    Problematika pendidikan formal di MI Darul Hikmah
                Proses pendidikan yang dilaksanakan di MI Darul Hikmah sudah sangat baik. pembelajaran yang baik tidak hanya mengutamakan tujuan tercapainya suatu pembelajaran, akan tetapi dilihat bagaimana semua aspek pendukung dalam pembelajaran dapat terpenuhi. Untuk menunjang keberlangsungan pembelajaran dibutuhkan lahan yang sangat memadai dan berbagai sarana dan prasarana yang layak. Sehubungan akan diadakannya penambahan dalam setiap kelas, maka dibutuhkan pula lahan yang luas. Karena letaknya ditengah pemukiman warga maka dalam pembangunan tidak dapat diperluad, hanya dapat membangun gedung dengan fertikal. MI Darul Hikmah Bantar Soka merupakan Mi Swasta dengan jumlah siswa 458 anak. Hal ini menjadi bukti besarnya animo masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya ke MI Darul Hikmah. Dengan berubahnya cara pandang masyarakat terhadap sekolah islam semakin baik dan dengan diberlakukannya UU NO.23 Tahun 2003 yang menyatarakan antara Sekolah Dasar dan Sekolah Madrasah.
Disetiap proses pembelajaran oerlu diadakannya media dan sarana prasarana yang memadai sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dituju. Dengan letak dipertengahan kota, MI Darul Hikmah dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat. Dengan begitu dalam pengembangan proses pendidikan akan berjalan langsung dengan dibarengi keikutsertaan masyarakat yang membantu pendidikan tersebut. 
B.     Problematika pendidikan non formal di PP.Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto
1.   Sejarah Singkat Berdiri dan Perkembangannya
Yayasan Al-Hidayah didirikan pada tahun 1957 (berdasarkan Akta Notaris No. 69 Tanggal 10 September 1957), ide mendirikan pondok pesantren sebenarnya telah muncul terutama oleh K.H. Muslih, pendiri utama yayasan tersebut. oleh karena itu, secara formal ide tersebut direalisasikan dengan diresmikannya pondok pesantren Al-Hidayah dibawah naungan yayasan Al-Hidayah oleh Prof. K.H. Anwar Musadat yang diundang oleh yayasan.
Menurut penuturan Alm. K. H. Muslih, nama Al-Hidayah adalah hadiah dari ulama besar Jawa Tengah yaitu K. H. Maksum pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Lasem, Rembang. Sebelumnya Pondok Pesantren Al-Hidayah ini bernama Mambaul „Ulum karena K. H. Muslih alumnus Pondok Pesantren Mambaul „Ulum Jamsaren, Solo.
Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci adalah sebuah lembaga pendidikan keagamaan non formal yang memulai kegiatannya secara resmi pada bulan Mei 1986 M bertepatan dengan bulam Ramadhan 1406 H di bawah asuhan K. H. Dr. Noer Iskandar al-Barsany, M.A. dan Ibu Nyai Dra. Hj. Nadhiroh Noeris. Perjalanan panjang Pondok Pesantren Al-Hidayah berawal dari ide yang dicetuskan oleh K. H. Muslih, pendiri utama Yayasan Al-Hidayah pada tahun 1957. Akan tetapi, ide yang dicetuskan tersebut dalam realisasinya tidak berjalan sesuai dengan harapan. Sampai kemudian datanglah K. H. Dr. Noer Iskandar al-Barsany, M. A..
Secara teori, beliau yang menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah pada waktu itu, dan yang mengasuh langsung dan bertempat tinggal bersama para santri adalah K. H. Noer Iskandar al-Barsany, M. A. dengan Ustadz-ustadzah M. Ridwan Makhdum, BA sebagai lurahnya. Pada akhirnya, pada Mei 1986 M bertepatan dengan bulan Ramadhan 1406 H dimulailah kegiatan pondok pesantren secara resmi dengan jumlah santri sekitar 10 orang. Lambat laun, pondok pesantren asuhan Gus Noer tersebut terus berkembang semakin pesat dan dikenal di kalangan masyarakat luas. Hingga pada saat ini Pondok Pesantren Al- Hidayah dibawah asuhan Ibu Nyai Dra. Hj. Nadhiroh Noeris memiliki santri yang berjumlah kurang lebih 522 orang santri putra dan santri putri serta ribuan orang alumni yang tersebar di berbagai pelosok nusantara. Pondok pesantren Al-Hidayah memiliki visi untuk mempertahankan ajaran Islam Tuntunan ulama salaf yang berpaham Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dengan demikian diharapkan santri yang mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa selain memiliki kemampuan intelektual akademis, dapat pula mengkaji tuntunan ulama salaf melalui literatur Islam klasik atau kitab kuning. Dengan kematangan akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah tersebut, maka santri diharapkan akan memiliki kepribadian utuh dengan mangedepankan akhlaqul karimah yang dilandasi akhlak tawasuh, tawazun, tasamuh dan I’tidal, dan tentu saja memiliki keunggulan dalam bidang ke-Islaman. Dengan demikian santri dapat menjadi ulama pejuang pembela ajaran Islam paham Ahlussunnah Wal Jama’ah.Pondok Pesantren Al-Hidayah selain menggunakan sistem bandongan, sorogan dan lalaran dalam metode pembelajarannya juga menerapkan sistem klasikal melalui Madrasah Diniyah Salafiyah Al-Hidayah (MDSA) dengan kurikulum ala pesantren. Selain MDSA, Pondok Pesantren Al-Hidayah memiliki beberapa program intrakurikuler, antara lain: OSMADINSA, GNSS, LPBA, SAHID UNITED, dan Madrasah Qur’an.

2.Letak  Geografis
Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto, Kabupaten Banyumas terletak kurang lebih 2 km sebelah utara pendopo Kabupaten Banyumas. Tepatnya adalah di atas tanah seluas satu hektar di Karangsuci, Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara. Batas-batas lokasi Pondok Pesantren Al-Hidayah sebagi berikut:
 1) Sebelah utara berbatasan dengan Grumbul Watumas dan sebelah utaranya   adalah Desa Purwosari, kecamatan Baturaden.
2) Sebelah selatan berbatasan dengan Grumbul Karang Jambu dan Karang Anjing.
3)   Sebelah timur berbatasan dengan kelurahan Bancar Kembar dan Sumampir.
4)  Sebelah barat berbatasan dengan Kali Banjaran dan sebelah baratnya adalah kelurahan Bobosan.
Letak geografis tersebut merupakan temapat yang strategis karena Pondok Pesantren ini ada pada tempat yang tidak terlalu ramai dan tidak terlalu sepi yaitu berada di pinggiran luar kota, hal ini sangat mendukung dalam proses kegiatan belajar dan mengajar karena suasananya sangat kondusif untuk belajar dan mudah dijangkau karena dekat dengan jalan raya yaitu jalur Purwokerto-Baturaden. Selain itu juga dekat dari kampus-kampus yang ada di Purwokerto diantaranya IAIN Purwokerto, UNSOED, STIMIK AMIKOM dan lain-lain. Juga dekat dengan sekolah-sekolah baik SMA, SMP maupun MTs yang ada di Purwokerto. Hal ini mengakibatkan rata-rata santri Al-Hidayah adalah pelajar dan mahasiswa.

3.Keadaan Ustadz/Ustadzah dan Santri
Pendidik atau guru dalam pondok pesantren biasa disebut Ustadz/Ustadzah. Sedangkan pemimpin pondok pesantren biasa disebut Kiai (Pengasuh). Adapun pendidik yang ada di Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah santri-santri yang dianggap cukup luas pengetahuannya baik itu santri yang masih ada di pondok ataupun yang sudah keluar dari pondok pesantren, ada juga yang     berasal dari pondok pesantren lain yang ditugaskan untuk mengajar di pondok ini. Pengasuh juga ikut langsung dalam pengajaran.
Dari pernyataan di atas dapat dipahami bahwa masalah pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah terbatasnya tenaga pendidik. Hal ini disebabkan karena sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa yang mana jika studi mereka di kampus telah selesai maka secara otomatis mereka juga pindah dari pondok pesantren. Sementara itu, untuk mencari pengganti tenaga pengajar sangat sulit dan untuk sementara di pegang oleh Ustadz/Ustadzah yang lain. Untuk mengurangi permasalahan ini biasanya dari pihak pengasuh akan mengambil keputusan untuk mencari tenaga pengajar dari luar pondok pesantren, tenaga pengajar ini kebanyakan dari Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur, sebagian ada yang dari Pondok Pesantren Tegalrejo, Magelang.
4.Keadaan Santri
Santri merupakan komponen pondok yang mempunyai peranan sangat penting, sebab mereka mempunyai peranan ganda yaitu di satu sisi santri berperan sebagai obyek dan pada sisi yang lainnya berperan sebagai subyek pada segala aktivitas yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren. Pondok Pesantren Al-Hidayah terdiri atas santri mukim dan santri kalong. Santri mukim yaitu santri yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam kelompok pesantren, santri mukim yang paling lama tinggal di pesantren tersebut biasanya merupakan satu kelompok tersendiri yang memegang tanggung jawab mengurusi keperluan pesantren sehari-hari. Sedangkan santri kalong yaitu santri yang berasal dari desa-desa di sekeliling pesantren, untuk mengikuti pelajaran aja tanpa menginap dan menetap di Pondok Pesantren. Namun bisa dikatakan sebagian besar santri yang berada di pondok pesantren ini adalah santri yang mukim dan hanya beberapa orang santri kalong yang berasal dari lingkungan sekitar. Selain belajar di dalam pondok pesantren, santri Pondok Pesantren Al-Hidayah belajar di luar pondok pesantren yaitu mayoritas di IAIN Purwokerto dan yang lainnya di UNSOED, AMIKOM, SMA dan SMP di Purwokerto. Ada juga beberapa santri yang tinggal di ndalem. Sebagian besar mereka berasal dari beberapa kota di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat bahkan ada yang berasal dari luar pulau Jawa seperti Sumatera. Sejak awal berdirinya Pondok Pesantren Al-Hidayah, terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah santrinya dari tahun ke tahun. Terlebih lagi dengan adanya kebijakan baru terkait program BTA/PPI di IAIN Purwokerto yang mewajibkan para mahasiswa yang belum lulus BTA/PPI untuk tinggal di Pondok Pesantren. Tercatat pada tahun ajaran 2016/2017, jumlah santri Pondok Pesantren Al-Hidayah mencapai 522 santri yang memasuki beberapa kelas madrasah diniyah.




SUSUNAN PENGURUS PONDOK PESANTREN AL-HIDAYKARANGSUCI PURWOKERTO
MASA KHIDMAT 2015/2016

Pengasuh                        : Ibu Nyai Dra. Hj. Nadhiroh Noeris
                     Agus Ahmad Arif Noeris, S. Kom.
Penasehat                       : Ning Qonita Hamidah Noeris, S. Sos, M
                      Agus Ahmad Irfan Maulana, S. H
        Ning Syarifah Az-Zahra Noeris 
                      Ning Nahdliana
Lurah Umum Pondok  : Ust. Nasrul Kholik, S. H. I.
Lurah Pondok               : Nur Imam Saefulloh
Wakil Lurah                  : Amin Nur Faizan
                                                         Elvira Ziaul Haque
                                                         Iis Mujianti
               Sekretaris                       : Mudrik Maulana
                                                          Dinar Maywara
               Bendahara                      : Dwi Pujianingsih
                                                          Umi Mahmudah
                                                          Rizka Safitri

Departemen-Departemen
1)      Departemen Pendidikan
       Khoirudin Hidayat (Penasehat)
       Abas Jabir (Co)
                      Barkah Syuhada
                      Aji Abdul Afif
                      Siti Khamidah (Co)
                      Imamatus Sholihah Karahayon
                      Umi Ngatiqoh
                      Nanik Maryanti
 2)  Departemen Keaman
        Sufi Fuadi (Penasehat)
Fathul Mughis (Co)
Udi Wahyudi
Nur Kholiq Faizatul Anw
Uswatun Chasanah (Co)
Nadia Widiastuti
Nur Fajriyah
Rizki Putri Salas
 3)  Departemen Kesehatan dan Olahraga
        M. Amin  (Penasehat)
        Fathurrohman (Co)
        Heru Syahrul Aziz
        Siti Istiqomah (Co)
        Nazilatul Falah
  4)  Departemen Kebersihan
       Anjar Subekti (Penasehat)
       Ma‟mun Arifin (Co)
       Rizal Fauzy
       Nurwahidah Akmalul
       Hasanah (Co)
       Nurul Khofiah
      Sri Widiyanti
 5)  Departemen Perairan dan Penerangan
      M. Suherman (Penasehat)
      Syaefudin (Co)
      Amin Ali Ma‟ruf
      Aan Syarifudin
      Sefi Khasanah (Co)
6)  Departemen Humas
     Wahyu Mubarok (Penasehat)
                Amirudin (Co)
     Nur Fauzi
     Lutfatal Aeni (Co)
     Luluatun Nafisah
     Susi Rosiamah
7)  Departemen Kesenian
     Putra Surya Handika
     Pratama (Penasehat)
     Ahmad Suhaji (Co)
     Muhammad Badrun
     Muhammad Rifki
     Umi Kulsum
8)  Departemen Rumah Tangga
     Ikhwan (Penasehat)
     Juli Pramono (Co)
     Nur Hidayat Sholihin
     Fitriyanti
9)  Departemen Perlengkapan dan Multimedia
     Abdul Rohman Hidayat (Penasehat)
     Nur Ali Subhan (Co)
     Dena Kurniawan
     Miftahussurur
     Ersi Riatini Rudiantika

5.Sarana danPrasaran
Sarana dan prasarana yang dimaksud yaitu segala sesuatu yang bersifat material yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pondok pesantren. Oleh karena itu, sarana dan prasarana memang diharapkan dapat menunjang segala aktivitas dalam rangka mencapai kesuksesan dalam kegiatan belajar-mengajar. Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah sebagai berikut:
 1) Bangunan Gedung
     a) Satu buah masjid
     b) Satu unit bangunan asrama putra dan satu unit asrama putri
     c) Satu unit bangunan dapur umum
     d) Satu unit SMK Al-Kautsar
     e) Rental Komputer dan Foto Copy, Wartel
     f) Satu buah Laboratorium Bahasa
    g) Satu buah panggung pondok
2) Sarana MCK
     a) Satu buah sumur besar dan dua buah sumur kecil
     b) Lima belas kamar mandi putra dan empat buah WC
     c) Dua puluh kamar mandi putri
3) Sarana Pendukung Lain
     a) Satu set pengeras suara dan satu bua
     b) Satu buah komputer untuk pengurus
     c) Tiga buah bola kaki
     d) Satu set rebana
     e) Satu buah organ
     f) Tiga buah TV

6. Sistem Pendidik
Setiap lembaga pendidikan mempunyai rumusan tujuan yang akan dicapai dalam proses pembelajarannya, salah satu lembaga pendidikan yang telah lama berdiri dan sejak dulu ada hingga sekarang yaitu pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga non formal yang sistem pengajarannya masih menggunakan kajian kitab sebagai kajian pokok. Pondok pesantren sendiri sebenarnya belum memiliki sistem pendidikan yang menyeluruh seperti sistem pendidikan pada lembaga formal. Oleh karena itu, pondok pesantren perlu menerapkan sistem pendidikan yang dapat mengarahkan santri dan lulusannya untuk mendapatkan bekal ilmu pengetahuan yang sesuai dengan kondisi sekarang. Dalam kajian ini, akan dibahas sistem pendidikan pondok pesantren yaitu kurikulum dan metode pengajaran atau penyampaian.
1)      Kurikulum
Pada umumnya pondok pesantren mempunyai kebiasaan yang sudah lama ada yaitu tidak merumuskan dasar dan tujuan pendidikannya secara jelas, atau merinci pembelajaran dalam bentuk kurikulum.
Pondok Pesantren Al-Hidayah dalam pembelajarannya, merumuskan tentang kurikulum yang digunakan yaitu kurikulum berbasis kitab atau kurikulum mandiri. Kurikulum ini dipakai sebagai langkah untuk mencapai pembelajaran yang sukses dan menyeluruh supaya pendidikan yang ada dalam Pondok Pesantren terarah dan dapat terorganisir secara jelas dan teratur.
2)      Metode Pengajaran atau Penyampaian
Dalam pengajarannya, Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto menggunakan metode yang umum ada dihampir setiap pondok pesantren yaitu sorogan, bandongan dan lalaran. Banyak pondok pesantren yang masih menggunakan metode ini, namun dengan berbagai variasi. Adapun metode sorogan tersebut dalam pelaksanaannya santri menghadap kiai atau ustadz dengan membawa kitab yang dipelajarinya, kemudian santri tersebut membaca pelajaran dan membaca pegon-nya, sang ustadz menyimak barang kali terdapat kesalahan ketika membaca.
Sedangkan bandongan adalah metode mengajar dimanapara santri mengikuti pelajaran dengan duduk disekeliling kiai yang menerangkan pelajaran, santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan dengan tulisan pegon. Ada juga metode lain yang dilaksanakan yaitu syawir atau diskusi. Metodeini dilakukan dengan cara santri berdiskusi tentang masalah-masalah yang ada dan masih berkaitan dengan materi yang mereka pelajari.
Metode lalaran adalah metode membaca kitab secara terus-menerus dan berulang-ulang, metode ini dilaksanakan sebelum pembelajaran dan setelah pembelajaran, serta diluar jam pelajaran setiap sebulan sekali, biasanya metode ini dilakukan oleh setiap kelas tidak memandang santri kelas bawah maupun atas, namun hanya perbedaan kitab yang di-lalar.













PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan data yang penulis peroleh dari hasil penelitian baik melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
Dapat disimpulkan bahwa problematika yang terjadi di pondok pesantren dipengaruhi oleh dua factor, yaitu factor internal dan factor eksternal. Berbagai factor internal lebih berpengaruh dalam proses pendidikan. Dimana persoalan yang harus dihadapi oleh santri itu sendiri adalah berbagai bentuk pola hidup yang tidak sehat yang menimbulkan berbagai penyakit. Juga terdapat persoalan dimana kurangnya para ustadz/ustadzah yang berkompeten  untuk keberlangsungan proses pembelajaran. Akibat dari kekurangan pengajar tersebut maka proses pembelajaran tidak berjalan dengan semestinya. Kemudian dar factor eksternal adalah masyarakat memandang bahwa sekolah non formal khususnya pondok pesantren tidak dapat dijadikan sebagai masa depan yang cerah. Dimana kebanyakan kehidupan pondok pesantren lebih terbelakang disemua bidang. Apalagi dengan tekhnologi yang sangat cepat berkembang. Yang nantinya masyarakat dituntut untuk mengetahui berbagai informasi diseluruh dunia yang berubah setiap menitnya.
B.     Saran
Kepada yayasan pondok pesantren Al-Hidayah agar meningkatkan pendidikan yang mampu bersaing dizaman yang maju ini. untuk menangani kurangnya pengajar dapat pula dibuat program dimana setiap alumni yang sudah lulus diharapkan untuk mengabdi selama satu tahun atau lebih. Maka masih dapat terhubungnya silaturahmi antara alumni dan pihak yayasan.





DAFTAR PUSTAKA

Abdul Rachiman Shaleh. Madrasah Dan Pendidikan Anak Bangsa  Visi Misi Dan Aksi. (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada)

Lexy J.Maleong. Metodologi Penelitian Kualitatif Pendidikan. (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2014)

Muzayyin Arifin.Kapita Selekta Pendidikan Islam.(Jakarta, PT Bumi Perkasa, 2008)

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan. (bandung: Alfabeta, 2013)

Suharsini Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003)

Tim Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Malang. Pendidikan Islam Dari Paradigm Klasik Hingga Kontemporer.(Malang:UIN Malang Press)

Tim penyusun KBBI. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. (Jakarta: Balai
Pustaka, 2007)





[1] Muzayyin Arifin.Kapita Selekta Pendidikan Islam.(Jakarta, PT Bumi Perkasa, 2008) Hal.4
[2] Abdul Rachiman Shaleh. Madrasah Dan Pendidikan Anak Bangsa  Visi Misi Dan Aksi. (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada) Hal.277
[3] Tim Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Malang. Pendidikan Islam Dari Paradigm Klasik Hingga Kontemporer.(Malang:UIN Malang Press)Hal.107
[4] Tim Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Malang. Pendidikan Islam Dari Paradigm Klasik Hingga Kontemporer…Hal.129

[5] Muzayyin Arifin.Kapita Selekta Pendidikan Islam.(Jakarta, PT Bumi Perkasa, 2008) Hal.220
[6] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan. (bandung: Alfabeta, 2013) Hal.203
[7] Lexy J.Maleong. Metodologi Penelitian Kualitatif Pendidikan. (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2014) Hal.186
[8] Suharsini Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003) Hal.334

Tidak ada komentar:

Posting Komentar