PROBLEMATIKA PENDIDIKAN
ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL
Diajukan
Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata
Kuliah: Kapita Selekta Pendidikan
Dosen
Pengampu: Rahman Afandi., S. Ag., M.S.I
Oleh
Tri
mayatun
NIM.1423305264
PROGRAMM STUDI
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI
PURWOKERTO
2017
KATA PENGANTAR
Semoga berkah dan keselamatan tercurah kepada kita
semua. Puji syukur ke hadirat Allah SWT, yang dengan berkat, rahmat, dan
karunianya, telah memberikan kemudahan dan kelancaran dari persiapan, proses
observasi, hingga terselesaikannya penyusunan laporan observasi ini.
Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang
membantu dan terliba selama kegiatan observasi ini dilaksanakan, penulis berharap
agar penyusun laporan observasi ini dapat memberikan sumbangan pengetahuan yang
berkaitan dengan problematika pendidikan, terutama untuk jenjang pendidikan
madrasah ibtidaiyah.penulis menyadari bahwa penyusunan laporan observasi ini
masih banyak kekurangan, sehingga penulis mengundang saran, kritik, serta
masukan dari pembaca sekalian.
Penulis,
Tri
Mayatun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Kegiatan Observasi
BAB II LANDASAN TEORI
A. Problema Konseptual Teoritik Pendidikan
Islam
B. Paradigma Baru Pendidikan Ketentuan
Perundangan Dalam Sistem Pendidikan Nasional
C. Wacana Baru Pendidikan Alternatif
D. Pendidikan Islam Sebagai Subsistem
Pendidikan Nasional
BAB III METODE PENGAMATAN
A. Pelaksanaan Observasi
B. Metode Pengumpulan Data
BAB
IV PEMBAHASAN
A. Problematika pendidikan formal di MI
Darul Hikmah
B. Problematika pendidikan non formal di
PP.Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto
BAB V PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Perkembangan ilu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan
dihampir semua aspek kehidupan manusia. Salah satu peran penting pendidikan
adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan perubahan
zaman agar tidak terjadi kesenjangan antara realitas dan idealitas. Oleh karena
itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan keniscayaan yang harus
dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses
pembangunan.
Pendidikan agama islam dianggap sudah bisa menghantarkan siswa
menjadi pribadi yang menguasai bagaimana cara berinteraksi yang baik dan benar,
baik secara vertikal maupun horizontal. Di sisi lain, masih banyak dijumpai
kekurangan serta problematika pendidikan islam yang perlu mendapat perhatian
khusus.
Pendidikan islam harus menjadi terobosan baru untuk membentuk pola
hidup umat yang lebih maju dan terbebas dari kebodohan dan kemiskinan. Sebab
secara filosofis antara kebodohan dan kemiskinan itu merupakan dua sifat manusia
yang mengkristal dan menjadi musuh pendidikan.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang diatas, permasalahan yang akan dijawab dalam observasi ini
adalah “Bagaimana Problematika Pendidikan Islam Formal Dan Non Formal”
C. TUJUAN
Observasi
yang dilakukan bertujuan untuk menggambarkan problematika pendidikan formal di
MI Darul Hikmah dan non formal di PP. Al-Hidayah
LANDASAN TEORI
A. Problema Konseptual Teoritik Pendidikan
Islam
Agama
islam yang diwahyukan kepada Rasulullah Muhammad saw. mengandung implikasi
kependidikan yang bertujuan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Dalam
agama islam terkandung suatu potensi yang mengacu kepada kedua fenomena
perkembangan yaitu potensi psikologis dan pedagogis yang mempengaruhi manusia
untuk menjadi pribadi yang berkualitas baik dan menyandang derajat mulia
melebihi makhluk-makhluk lainnya.[1]
1. Pengertian lembaga pendidikan islam
Lembaga pendidikan,
dalam bahasa Inggris disebut institute (berbentuk fisik), yaitu sarana atau
organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian
non-fisik atau abstrak disebut institution yaitu suatu sistem norma untuk
memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam bentuk fisik disebut juga bangunan, sedangkan
non-fisik disebut pranata.
Tujuan utama dari
pendidikan islam ialah membina dan mendasari kehidupan anak didik dengan
nilai-nila agama sekaligus mengajarkan ilmu agama islam. Sehingga ia mampu
mengamalkan syariat islam secara benar sesuai pengetahuan agama.
2. Pelembagaan proses kependidikan islam
Kelembagaan pendidikan
islam merupakan subsistem dari sistem masyarakat atau bangsa. Dalam
operasionalisasinya selalu mengacu dan tanggap kepada kebutuhan perkembangan
masyarakat. Tanpa sikap demikian, lembaga pendidikan kita dapat menimbulkan
kesenjangan sosial dan kultural. Begitu jauh peranan pendidikan didesak untuk
melakukan inovasi, terutama perubahan kurikulum dan perangkat manajemen. Kita
perlu memacu diri untuk melakukan inovasi dalam wawasan, stategi dan
program-programnya sedemikian rupa, sehingga mampu menjawab secara aktual dan
fungsional terhadap tantangan baru. Apalagi bila diingat bahwa misi pendidikan
islam lebih berorientasi kepada nilai-nilai luhur Tuhan yang harus
diinternalisasikan ke dalam pribadi manusia.
3. Perencanaan dan model-model pendidikan islam
Perencanaan pendidikan
harus dimulai dari identifikasi kebutuhan, yaitu kebutuhan perkembangan anak
didik seirama dengan perkembangan masyarakat. Kebutuhan pendidikan biasanya
diukur dari adanya kesenjangan antara das
sein dengan das sollen dari hasil
yang dicapai dengan hasil yang seharusnya dicapai.
Dari segi manajemen
kependidikan, suatu perencanaan untuk pendidikan masa depan harus meliputi tiga
ciri pokok masyarakat,yaitu masa depan sosio, masa depan tekno, dan masa depan
bio, dengan segala implikasi dan dampaknya terhadap jiwa manusia.
B. Paradigma Baru Pendidikan Ketentuan
Perundangan Dalam Sistem Pendidikan Nasional[2]
Operasionalisasi paradigm baru
dalam Sisdiknas yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003, diperlukan pengaturannya lebih lanjut yang diatur dalam peraturan
pemerintah. Peraturan pemerintah secara konsisten harus dalam tatanan sistem
dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam Undang-Undang Sisdiknas
Nomor 20 Tahun 2003 digunakan dua peristilahan dalam penataan pendidikan
kislam, yaitu madrasah dan pendidikan keagamaan.dengan paradigma sesuai dengan
peraturan perundangan, maka apabila dikaitkan dengan kondisi kelembagaan
pendidikan islam yang tumbuh berkembang dimasyarakat, diperlukan analisis dan
penyesuaian kebijakan antara lain:
1. Madrasah dalam bentuknya sebagai bidang
tugas pendidikan dan jenis pendidikan umum harus ditempatkan dalam tatanan
sistem pendidikan umum, yaitu merupakan pendidikan dasar dan menengah yang
mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
2. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sesuai
dengan tuntutan perundangan pasal 18 Ayat 3 perlu diwujudkan keberadaannya
secara terbatas didesain dari Madrasah Aliyah Keterampilan.
3. Madrasah Aliyah Keagamaan diintegrasikan
menjadi program atau jurusan ilmu keislaman pada Madrasah Aliyah di samping program
atau jurusan IPA, IPS dan Bahasa yang sudah ada.
4. Bentuk pendidikan keagamaan seperti
pesantren, majelis taklim, masing-masing ditetapkan sebagai bentuk pendidikan
keagamaan pada jalur pendidikan nonformal.
Selanjutnya
dalam menyiapkan peraturan pemerintahan diperlukan rancangan desain
pengembangan madrasah dan pendidikan keagamaan yang memiliki keberpihakan
kepada madrasah suwasta yang jumlahnya lebih besar dari negeri serta yang masih
dalam kondisi yang memprihatinkan, sementara peserta didiknya adalah anak
bangsa yang berhak memperoleh pelayanan pendidikan secara berkeadilan.
C. Wacana Baru Pendidikan Alternatif
Pendidikan merupakan salah satu
investasi atau bahkan instrument yang sangat berharga bagi masyarakat.
Pendidikan yang dapat menjanjikan terhadap masyarakat berarti pendidikan yang
dapat mengantarkan perubahan yang sangat berarti dalam masyarakat tersebut.
problematika internal pendidikan msyarakat yang sangat komprehenship perlu
mendapatkan perhatian dan solusi terbaik, lebih-lebih masyarakat yang belum
dapat menikmati layaknya pendidikan formal[3].
maka dapat disimpulkan bahwa[4]:
1. Pesantern global merupakan pendidikan
alternatif pendidikan masyarakat,mandiri, luar sekolah yang secara konsep dapat
ditawarkan masyarakat yang sangat membutuhkan.
2. Kelahiran pesantren global diharapkan
menjadi jawaban atas berbagai tantangan problem kemanusiaan dan pendidikan,
serta diharapkan untuk mengembalikan proses sejarah dimana pesantren pernah
mengalami kejayaannya dan sebagai rujukan wadah proses keilmuan di tengah
masyarakat.
3. Pesantern global telah memiliki aturan
main, ada juklak, landasan filosofis yang didasarkan atas ajaran agama islam
dalam proses pelaksanaan belajar mengajar. Ia menginginkan konsep yang tidak
mengedepankan aspek intelektual semata, melainkan juga mempertimbangkan aspek
spiritual. Di samping itu, ia merupakan pendidikan masyarakat, oleh masyarakat,
dan untuk masyarakat kelas apapun.
D. Pendidikan Islam Sebagai Subsistem Pendidikan
Nasional
Sebagai
warga negara Indonesia yang beriman dan bertakwa, patriotik menjadi falsafah
pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermaysarakat. Pendidikan agama
islam harus kita sukseskan dalam pelaksanaannya pada semua jenis, jenjang, dan
jalurnya.
Pendidikan
nasional yang mengambil strategi dasar life-long
education yang berkaitan dalam semua jenis, jenjang, dan jalurnya, maka
pendidikan agama harus dilaksanakan dengan proses, yang diperlancar dengan
metode-metode yang disesuaikan dengan tingkat kecenderungan psikologis anak
didik menurut hukum-hukum perkembangan.
Berdasarkan
pada falsafah Negara Pencasila dan Undang-Undang dasar 1945 serta program umum
yang telah ditetapkan dalam GBHN pada Tap No. II MPR/1990 dan Tap-Tap MPR
sebelumnya khususnya sektor agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pemerintah berkewajiban untuk berusaha antara lain menambah dan mengembangkan
saran kehidupan beragama sehingga kesadaran, penghayatan, dan pengamalan ajaran
agama di negara kita menjadi makin mantap dan mendalam di kalangan umat
beragama dalam masyarakat.
Sebagai
lembaga pendidikan, madrasah dan pondok pesantren berkembang di daerah-daerah
yang mempunyai nilai strategis dalam pembangunan masyarakat karena pada umumnya
sebagian besar madrasah dan pondok pesantren berada di daerah pedesaan. Dalam
rangka usaha meningkatkan mutu madrasah dan pondok pesantren agar mampu
berperan lebih positif dalam mencerdaskan bangsa dan membangun masyarakat
sekitar, maka pemerintah dan Departemen Agama bersama-sama dengan
departemen-departemen lainnya secara koordinatif telah mengambil langkah-langkah
untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di dalam kedua lembaga pendidikan
tersebut.
Langkah-langkah
bersama tersebut telah dilandasi dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri, yaitu
Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri
No.6 Tahun 1975 (Agama), No. 037/U/1975 (P dan k) dan No. 36 Tahun 1975 (Dalam
Negeri) tanggal 24 Maret 1975. SKB ini berlaku untuk madrasah semua. jenjang
baik negeri maupun swasta, baik madrasah yang ada di dalam lingkunan pondok
pesantren maupun di luar pondok pesantren.[5]
Landasan
lainnya dalam pembinaan bidang koperasi pada pondok pesantren Lembaga
Pendidikan Agama adalah Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri
Transmigrasi dan Koperasi No. 46/A/1972, 186/Kpts/Mentranskop/0/72 tanggal 1
Mei 1972.
Karena
pondok pesantren merupakan salah satu subsistem pendidikan di Indonesia, maka
gerak dan usaha serta arah pengembangannya harus berada di dalam ruang lingkup
tujuan pendidikan nasional itu. Tujuan nasional pada prinsipnya adalah membentuk
manusia pembangunan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ber-Pancasila,
serta rohani dan jasmani, memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan, dapat
mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi
dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi disertai
budi pekerti luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai
dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
METODE PENGAMATAN
A. Pelaksanaan Observasi
1. Pendidikan Formal
Kegiatan observasi dilakukan di sekolah MI DARUL
HIKMAH yang beralamat di Jalan Jend. kecamatan karang salam Purwokero Utara
pada hari Sabtu, 28 April 2017, yakni pada pukul 08.00-09.00.
2. Pendidikan Non Formal
pondok pesantren al-hidayah karangsuci purwokerto
yang berada di JL. Letjend. Pol. Soemarto, Gg. Gunung Dieng, RT 01/IV,
Karangsuci Purwokerto 53226
B. Metode Pengumpulan Data
1. Observasi
Observasi merupaksn suatu proses
yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai macam proses-proses
biologis. Dua diantaranya yang terpenting adalah proses-proses pengamatan dan
ingatan.[6]
2. Wawancara
Wawancara adalah proses percakapan
dengan maksud mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan, organisasi,
motivasi, perasaan, dan sebagainya yang dilakukan dua pihak yaitu pewawancara
yang mengajukan pertanyaan dengan orang yang diwawancarai.[7]
3. Dokumentasi
Dokumen berasal dari kata dokumen
yang artiya barang-barang tertulis. Dalam metode dokumentasi peneliti
menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku, majalah, dokumen, peraturan
tertulis, notulen rapat, catatan harian, dan lain sebagainya.[8]
PEMBAHASAN
A. Problematika pendidikan formal di MI
Darul Hikmah
Proses
pendidikan yang dilaksanakan di MI Darul Hikmah sudah sangat baik. pembelajaran
yang baik tidak hanya mengutamakan tujuan tercapainya suatu pembelajaran, akan
tetapi dilihat bagaimana semua aspek pendukung dalam pembelajaran dapat
terpenuhi. Untuk menunjang keberlangsungan pembelajaran dibutuhkan lahan yang
sangat memadai dan berbagai sarana dan prasarana yang layak. Sehubungan akan
diadakannya penambahan dalam setiap kelas, maka dibutuhkan pula lahan yang
luas. Karena letaknya ditengah pemukiman warga maka dalam pembangunan tidak
dapat diperluad, hanya dapat membangun gedung dengan fertikal. MI Darul Hikmah
Bantar Soka merupakan Mi Swasta dengan jumlah siswa 458 anak. Hal ini menjadi
bukti besarnya animo masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya ke MI Darul
Hikmah. Dengan berubahnya cara pandang masyarakat terhadap sekolah islam
semakin baik dan dengan diberlakukannya UU NO.23 Tahun 2003 yang menyatarakan
antara Sekolah Dasar dan Sekolah Madrasah.
Disetiap proses pembelajaran oerlu
diadakannya media dan sarana prasarana yang memadai sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang akan dituju. Dengan letak dipertengahan kota, MI Darul Hikmah
dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat. Dengan begitu dalam pengembangan
proses pendidikan akan berjalan langsung dengan dibarengi keikutsertaan
masyarakat yang membantu pendidikan tersebut.
B. Problematika pendidikan non formal di
PP.Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto
1. Sejarah
Singkat Berdiri dan Perkembangannya
Yayasan Al-Hidayah didirikan pada tahun
1957 (berdasarkan Akta Notaris No. 69 Tanggal 10 September 1957), ide
mendirikan pondok pesantren sebenarnya telah muncul terutama oleh K.H. Muslih,
pendiri utama yayasan tersebut. oleh karena itu, secara formal ide tersebut
direalisasikan dengan diresmikannya pondok pesantren Al-Hidayah dibawah naungan
yayasan Al-Hidayah oleh Prof. K.H. Anwar Musadat yang diundang oleh yayasan.
Menurut penuturan Alm. K. H. Muslih, nama Al-Hidayah adalah hadiah
dari ulama besar Jawa Tengah yaitu K. H. Maksum pendiri dan pengasuh Pondok
Pesantren Lasem, Rembang. Sebelumnya Pondok Pesantren Al-Hidayah ini bernama
Mambaul „Ulum karena K. H. Muslih alumnus Pondok Pesantren Mambaul „Ulum
Jamsaren, Solo.
Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci adalah sebuah lembaga
pendidikan keagamaan non formal yang memulai kegiatannya secara resmi pada
bulan Mei 1986 M bertepatan dengan bulam Ramadhan 1406 H di bawah asuhan K. H.
Dr. Noer Iskandar al-Barsany, M.A. dan Ibu Nyai Dra. Hj. Nadhiroh Noeris.
Perjalanan panjang Pondok Pesantren Al-Hidayah berawal dari ide yang dicetuskan
oleh K. H. Muslih, pendiri utama Yayasan Al-Hidayah pada tahun 1957. Akan
tetapi, ide yang dicetuskan tersebut dalam realisasinya tidak berjalan sesuai
dengan harapan. Sampai kemudian datanglah K. H. Dr. Noer Iskandar al-Barsany,
M. A..
Secara teori, beliau yang menjadi pengasuh Pondok Pesantren
Al-Hidayah pada waktu itu, dan yang mengasuh langsung dan bertempat tinggal
bersama para santri adalah K. H. Noer Iskandar al-Barsany, M. A. dengan
Ustadz-ustadzah M. Ridwan Makhdum, BA sebagai lurahnya. Pada akhirnya, pada Mei
1986 M bertepatan dengan bulan Ramadhan 1406 H dimulailah kegiatan pondok
pesantren secara resmi dengan jumlah santri sekitar 10 orang. Lambat laun,
pondok pesantren asuhan Gus Noer tersebut terus berkembang semakin pesat dan
dikenal di kalangan masyarakat luas. Hingga pada saat ini Pondok Pesantren Al- Hidayah
dibawah asuhan Ibu Nyai Dra. Hj. Nadhiroh Noeris memiliki santri yang berjumlah
kurang lebih 522 orang santri putra dan santri putri serta ribuan orang alumni
yang tersebar di berbagai pelosok nusantara. Pondok pesantren Al-Hidayah
memiliki visi untuk mempertahankan ajaran Islam Tuntunan ulama salaf yang
berpaham Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dengan demikian diharapkan santri yang
mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa selain memiliki kemampuan intelektual
akademis, dapat pula mengkaji tuntunan ulama salaf melalui literatur Islam
klasik atau kitab kuning. Dengan kematangan akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah
tersebut, maka santri diharapkan akan memiliki kepribadian utuh dengan mangedepankan
akhlaqul karimah yang dilandasi akhlak tawasuh, tawazun, tasamuh
dan I’tidal, dan tentu saja memiliki keunggulan dalam bidang ke-Islaman.
Dengan demikian santri dapat menjadi ulama pejuang pembela ajaran Islam paham Ahlussunnah
Wal Jama’ah.Pondok Pesantren Al-Hidayah selain menggunakan sistem bandongan,
sorogan dan lalaran dalam metode pembelajarannya juga menerapkan
sistem klasikal melalui Madrasah Diniyah Salafiyah Al-Hidayah (MDSA) dengan
kurikulum ala pesantren. Selain MDSA, Pondok Pesantren Al-Hidayah memiliki
beberapa program intrakurikuler, antara lain: OSMADINSA, GNSS, LPBA, SAHID UNITED, dan Madrasah Qur’an.
2.Letak Geografis
Pondok Pesantren
Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto, Kabupaten Banyumas terletak kurang lebih 2 km
sebelah utara pendopo Kabupaten Banyumas. Tepatnya adalah di atas tanah seluas
satu hektar di Karangsuci, Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara.
Batas-batas lokasi Pondok Pesantren Al-Hidayah sebagi berikut:
1) Sebelah utara berbatasan dengan Grumbul Watumas dan sebelah
utaranya adalah Desa Purwosari,
kecamatan Baturaden.
2) Sebelah selatan berbatasan
dengan Grumbul Karang Jambu dan Karang Anjing.
3) Sebelah timur berbatasan dengan kelurahan Bancar Kembar dan
Sumampir.
4) Sebelah barat berbatasan dengan Kali Banjaran dan sebelah baratnya
adalah kelurahan Bobosan.
Letak geografis
tersebut merupakan temapat yang strategis karena Pondok Pesantren ini ada pada
tempat yang tidak terlalu ramai dan tidak terlalu sepi yaitu berada di
pinggiran luar kota, hal ini sangat mendukung dalam proses kegiatan belajar dan
mengajar karena suasananya sangat kondusif untuk belajar dan mudah dijangkau
karena dekat dengan jalan raya yaitu jalur Purwokerto-Baturaden. Selain itu
juga dekat dari kampus-kampus yang ada di Purwokerto diantaranya IAIN
Purwokerto, UNSOED, STIMIK AMIKOM dan lain-lain. Juga dekat dengan
sekolah-sekolah baik SMA, SMP maupun MTs yang ada di Purwokerto. Hal ini
mengakibatkan rata-rata santri Al-Hidayah adalah pelajar dan mahasiswa.
3.Keadaan Ustadz/Ustadzah dan Santri
Pendidik atau guru
dalam pondok pesantren biasa disebut Ustadz/Ustadzah. Sedangkan pemimpin pondok
pesantren biasa disebut Kiai (Pengasuh). Adapun pendidik yang ada di Pondok
Pesantren Al-Hidayah adalah santri-santri yang dianggap cukup luas
pengetahuannya baik itu santri yang masih ada di pondok ataupun yang sudah
keluar dari pondok pesantren, ada juga yang berasal dari pondok pesantren lain yang ditugaskan untuk mengajar
di pondok ini. Pengasuh juga ikut langsung dalam pengajaran.
Dari pernyataan di atas
dapat dipahami bahwa masalah pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah
terbatasnya tenaga pendidik. Hal ini disebabkan karena sebagian besar dari
mereka adalah mahasiswa yang mana jika studi mereka di kampus telah selesai
maka secara otomatis mereka juga pindah dari pondok pesantren. Sementara itu,
untuk mencari pengganti tenaga pengajar sangat sulit dan untuk sementara di
pegang oleh Ustadz/Ustadzah yang lain. Untuk mengurangi permasalahan ini
biasanya dari pihak pengasuh akan mengambil keputusan untuk mencari tenaga
pengajar dari luar pondok pesantren, tenaga pengajar ini kebanyakan dari Pondok
Pesantren Lirboyo Jawa Timur, sebagian ada yang dari Pondok Pesantren
Tegalrejo, Magelang.
4.Keadaan Santri
Santri merupakan
komponen pondok yang mempunyai peranan sangat penting, sebab mereka mempunyai
peranan ganda yaitu di satu sisi santri berperan sebagai obyek dan pada sisi
yang lainnya berperan sebagai subyek pada segala aktivitas yang dilaksanakan
oleh Pondok Pesantren. Pondok Pesantren Al-Hidayah terdiri atas santri mukim
dan santri kalong. Santri mukim yaitu santri yang berasal dari daerah yang jauh
dan menetap dalam kelompok pesantren, santri mukim yang paling lama tinggal di
pesantren tersebut biasanya merupakan satu kelompok tersendiri yang memegang
tanggung jawab mengurusi keperluan pesantren sehari-hari. Sedangkan santri
kalong yaitu santri yang berasal dari desa-desa di sekeliling pesantren, untuk
mengikuti pelajaran aja tanpa menginap dan menetap di Pondok Pesantren. Namun
bisa dikatakan sebagian besar santri yang berada di pondok pesantren ini adalah
santri yang mukim dan hanya beberapa orang santri kalong yang berasal dari
lingkungan sekitar. Selain belajar di dalam pondok pesantren, santri Pondok
Pesantren Al-Hidayah belajar di luar pondok pesantren yaitu mayoritas di IAIN Purwokerto
dan yang lainnya di UNSOED, AMIKOM, SMA dan SMP di Purwokerto. Ada juga
beberapa santri yang tinggal di ndalem. Sebagian besar mereka berasal
dari beberapa kota di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat bahkan ada yang
berasal dari luar pulau Jawa seperti Sumatera. Sejak awal berdirinya Pondok
Pesantren Al-Hidayah, terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah
santrinya dari tahun ke tahun. Terlebih lagi dengan adanya kebijakan baru
terkait program BTA/PPI di IAIN Purwokerto yang mewajibkan para mahasiswa yang
belum lulus BTA/PPI untuk tinggal di Pondok Pesantren. Tercatat pada tahun
ajaran 2016/2017, jumlah santri Pondok Pesantren Al-Hidayah mencapai 522 santri
yang memasuki beberapa kelas madrasah diniyah.
SUSUNAN PENGURUS PONDOK PESANTREN AL-HIDAYKARANGSUCI PURWOKERTO
MASA KHIDMAT 2015/2016
Pengasuh : Ibu Nyai Dra. Hj. Nadhiroh Noeris
Agus Ahmad
Arif Noeris, S. Kom.
Penasehat : Ning Qonita
Hamidah Noeris, S. Sos, M
Agus Ahmad Irfan Maulana, S. H
Ning Syarifah Az-Zahra Noeris
Ning Nahdliana
Lurah Umum Pondok : Ust. Nasrul Kholik, S. H. I.
Lurah Pondok : Nur Imam Saefulloh
Wakil Lurah : Amin Nur Faizan
Elvira Ziaul Haque
Iis Mujianti
Sekretaris : Mudrik Maulana
Dinar Maywara
Bendahara : Dwi Pujianingsih
Umi Mahmudah
Rizka
Safitri
Departemen-Departemen
1)
Departemen Pendidikan
Khoirudin
Hidayat (Penasehat)
Abas Jabir (Co)
Barkah Syuhada
Aji Abdul Afif
Siti
Khamidah (Co)
Imamatus Sholihah Karahayon
Umi Ngatiqoh
Nanik Maryanti
2) Departemen Keaman
Sufi Fuadi (Penasehat)
Fathul Mughis (Co)
Udi Wahyudi
Nur Kholiq Faizatul Anw
Uswatun Chasanah (Co)
Nadia Widiastuti
Nur Fajriyah
Rizki Putri Salas
3) Departemen Kesehatan dan Olahraga
M. Amin (Penasehat)
Fathurrohman (Co)
Heru Syahrul Aziz
Siti Istiqomah (Co)
Nazilatul Falah
4) Departemen Kebersihan
Anjar Subekti
(Penasehat)
Ma‟mun Arifin (Co)
Rizal Fauzy
Nurwahidah Akmalul
Hasanah (Co)
Nurul Khofiah
Sri Widiyanti
5) Departemen Perairan dan Penerangan
M. Suherman
(Penasehat)
Syaefudin (Co)
Amin Ali Ma‟ruf
Aan Syarifudin
Sefi Khasanah (Co)
6) Departemen Humas
Wahyu Mubarok
(Penasehat)
Amirudin (Co)
Nur Fauzi
Lutfatal Aeni (Co)
Luluatun Nafisah
Susi Rosiamah
7) Departemen Kesenian
Putra Surya Handika
Pratama (Penasehat)
Ahmad Suhaji (Co)
Muhammad Badrun
Muhammad Rifki
Umi Kulsum
8) Departemen Rumah
Tangga
Ikhwan (Penasehat)
Juli Pramono (Co)
Nur Hidayat Sholihin
Fitriyanti
9) Departemen Perlengkapan dan Multimedia
Abdul Rohman Hidayat (Penasehat)
Nur Ali Subhan (Co)
Dena Kurniawan
Miftahussurur
Ersi Riatini Rudiantika
5.Sarana danPrasaran
Sarana dan prasarana yang dimaksud yaitu segala sesuatu yang bersifat
material yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pondok pesantren. Oleh
karena itu, sarana dan prasarana memang diharapkan dapat menunjang segala
aktivitas dalam rangka mencapai kesuksesan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah
sebagai berikut:
1) Bangunan Gedung
a) Satu buah masjid
b) Satu unit bangunan asrama
putra dan satu unit asrama putri
c) Satu unit bangunan dapur
umum
d) Satu unit SMK Al-Kautsar
e) Rental Komputer dan Foto
Copy, Wartel
f) Satu buah Laboratorium
Bahasa
g) Satu buah panggung pondok
2) Sarana MCK
a) Satu buah sumur besar dan
dua buah sumur kecil
b) Lima belas kamar mandi putra
dan empat buah WC
c) Dua puluh kamar mandi putri
3)
Sarana Pendukung Lain
a) Satu set pengeras suara dan
satu bua
b) Satu buah komputer untuk
pengurus
c) Tiga buah bola kaki
d) Satu set rebana
e) Satu buah organ
f) Tiga buah TV
6.
Sistem Pendidik
Setiap lembaga pendidikan mempunyai rumusan tujuan yang akan
dicapai dalam proses pembelajarannya, salah satu lembaga pendidikan yang telah
lama berdiri dan sejak dulu ada hingga sekarang yaitu pondok pesantren. Pondok
pesantren merupakan lembaga non formal yang sistem pengajarannya masih
menggunakan kajian kitab sebagai kajian pokok. Pondok pesantren sendiri
sebenarnya belum memiliki sistem pendidikan yang menyeluruh seperti sistem
pendidikan pada lembaga formal. Oleh karena itu, pondok pesantren perlu menerapkan
sistem pendidikan yang dapat mengarahkan santri dan lulusannya untuk
mendapatkan bekal ilmu pengetahuan yang sesuai dengan kondisi sekarang. Dalam
kajian ini, akan dibahas sistem pendidikan pondok pesantren yaitu kurikulum dan
metode pengajaran atau penyampaian.
1)
Kurikulum
Pada umumnya pondok pesantren mempunyai kebiasaan yang sudah lama
ada yaitu tidak merumuskan dasar dan tujuan pendidikannya secara jelas, atau
merinci pembelajaran dalam bentuk kurikulum.
Pondok
Pesantren Al-Hidayah dalam pembelajarannya, merumuskan tentang kurikulum yang
digunakan yaitu kurikulum berbasis kitab atau kurikulum mandiri. Kurikulum ini
dipakai sebagai langkah untuk mencapai pembelajaran yang sukses dan menyeluruh
supaya pendidikan yang ada dalam Pondok Pesantren terarah dan dapat
terorganisir secara jelas dan teratur.
2)
Metode Pengajaran atau Penyampaian
Dalam pengajarannya, Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci
Purwokerto menggunakan metode yang umum ada dihampir setiap pondok pesantren
yaitu sorogan, bandongan dan lalaran. Banyak pondok
pesantren yang masih menggunakan metode ini, namun dengan berbagai variasi.
Adapun metode sorogan tersebut dalam pelaksanaannya santri menghadap
kiai atau ustadz dengan membawa kitab yang dipelajarinya, kemudian santri
tersebut membaca pelajaran dan membaca pegon-nya, sang ustadz menyimak
barang kali terdapat kesalahan ketika membaca.
Sedangkan bandongan adalah metode mengajar dimanapara
santri mengikuti pelajaran dengan duduk disekeliling kiai yang menerangkan
pelajaran, santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan dengan
tulisan pegon. Ada juga metode lain yang dilaksanakan yaitu syawir
atau diskusi. Metodeini dilakukan dengan cara santri berdiskusi tentang
masalah-masalah yang ada dan masih berkaitan dengan materi yang mereka
pelajari.
Metode lalaran adalah metode membaca kitab secara
terus-menerus dan berulang-ulang, metode ini dilaksanakan sebelum pembelajaran
dan setelah pembelajaran, serta diluar jam pelajaran setiap sebulan sekali,
biasanya metode ini dilakukan oleh setiap kelas tidak memandang santri kelas
bawah maupun atas, namun hanya perbedaan kitab yang di-lalar.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan data yang penulis peroleh dari hasil penelitian baik
melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara maka diperoleh kesimpulan sebagai
berikut:
Dapat disimpulkan bahwa
problematika yang terjadi di pondok pesantren dipengaruhi oleh dua factor, yaitu
factor internal dan factor eksternal. Berbagai factor internal lebih
berpengaruh dalam proses pendidikan. Dimana persoalan yang harus dihadapi oleh
santri itu sendiri adalah berbagai bentuk pola hidup yang tidak sehat yang
menimbulkan berbagai penyakit. Juga terdapat persoalan dimana kurangnya para
ustadz/ustadzah yang berkompeten untuk
keberlangsungan proses pembelajaran. Akibat dari kekurangan pengajar tersebut
maka proses pembelajaran tidak berjalan dengan semestinya. Kemudian dar factor
eksternal adalah masyarakat memandang bahwa sekolah non formal khususnya pondok
pesantren tidak dapat dijadikan sebagai masa depan yang cerah. Dimana
kebanyakan kehidupan pondok pesantren lebih terbelakang disemua bidang. Apalagi
dengan tekhnologi yang sangat cepat berkembang. Yang nantinya masyarakat
dituntut untuk mengetahui berbagai informasi diseluruh dunia yang berubah
setiap menitnya.
B. Saran
Kepada yayasan pondok pesantren
Al-Hidayah agar meningkatkan pendidikan yang mampu bersaing dizaman yang maju
ini. untuk menangani kurangnya pengajar dapat pula dibuat program dimana setiap
alumni yang sudah lulus diharapkan untuk mengabdi selama satu tahun atau lebih.
Maka masih dapat terhubungnya silaturahmi antara alumni dan pihak yayasan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Rachiman
Shaleh. Madrasah Dan Pendidikan Anak
Bangsa Visi Misi Dan Aksi. (Jakarta,
PT Raja Grafindo Persada)
Lexy J.Maleong. Metodologi Penelitian Kualitatif Pendidikan.
(Bandung: Remaja Rosda Karya, 2014)
Muzayyin Arifin.Kapita Selekta Pendidikan Islam.(Jakarta,
PT Bumi Perkasa, 2008)
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan. (bandung:
Alfabeta, 2013)
Suharsini
Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan Praktek.(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003)
Tim Dosen
Fakultas Tarbiyah UIN Malang. Pendidikan
Islam Dari Paradigm Klasik Hingga Kontemporer.(Malang:UIN Malang Press)
Tim
penyusun KBBI. Kamus Besar Bahasa
Indonesia Edisi Ketiga. (Jakarta: Balai
Pustaka, 2007)
[1] Muzayyin Arifin.Kapita
Selekta Pendidikan Islam.(Jakarta, PT Bumi Perkasa, 2008) Hal.4
[2] Abdul Rachiman Shaleh. Madrasah
Dan Pendidikan Anak Bangsa Visi Misi Dan
Aksi. (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada) Hal.277
[3] Tim Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Malang. Pendidikan Islam Dari Paradigm Klasik Hingga Kontemporer.(Malang:UIN
Malang Press)Hal.107
[4] Tim Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Malang. Pendidikan Islam Dari Paradigm Klasik Hingga Kontemporer…Hal.129
[5] Muzayyin Arifin.Kapita
Selekta Pendidikan Islam.(Jakarta, PT Bumi Perkasa, 2008) Hal.220
[6] Sugiyono, Metode Penelitian
Pendidikan. (bandung: Alfabeta, 2013) Hal.203
[7] Lexy J.Maleong. Metodologi
Penelitian Kualitatif Pendidikan. (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2014)
Hal.186
[8] Suharsini Arikunto. Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktek.(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003) Hal.334
Tidak ada komentar:
Posting Komentar