PROBLEMATIKA
PENDIDIKAN ISLAM PADA PENDIDIKAN FORMAL
(MI Ma’arif NU 1 Pancasan)DAN NON FORMAL (TPQ Al-Furqon)
Disusun Guna untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S. Ag.
M, Si.
Disusun
Oleh:
MUNTOFINGAH (1423305248)
6
PGMI F
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN
PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia merupakan mahluk sosial yang
hidup bermasyarakat tentu mengalami perubahan dan perkembangan mulai dari
keadaan yang sangat sederhana sampai kepada bentuk keadaan yang lebih maju atau
moderen. Dalam kehidupan seseorang menginginkan hidup yang lebih baik, lebih
maju terutama bagi generasi yang akan datang sehingga hidupnya menjadi lebih
baik untuk masa depan. Penerapan agama, kebudayaan, dan kemampuan untuk
generasi berikutnya tidak dapat terjadi dengan sendirinya tetapi harus melalui
proses pendidikan.
Masalah pendidikan merupakan suatu
masalah yang tidak dapat dipisahkan dari kelangsungan hidup manusia, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat secara kelompok. Pendidikan
merupakan suatu kebutuhan pada masyarakat yang menginginkan peningkatan ilmu
pendidikan. Dari uraian diatas jelas bahwa pendidikan itu merupakan suatu upaya
untuk peningkatan pengetahuan pada setiap manusia.
Menurut ajaran islam bahwa anak itu
merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada setiap orang tua atau
ibu bapak sebagai suatu ujian atau percobaan bagi mereka. Setiap amanah
dipelihara serta dikembangkan melalui pendidikan agar anak tersebut menjadi
anak yang berguna bagi tercapainya kesejahteraan hidup sendiri dan masyarakat.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jalur pendidikan terdiri dari tiga,
yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan non formal. Jalur
pendidikan Informal adalah kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh
keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Jalur
pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan dalam beberapa
jenjang, yaitu: jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi. Sedangkan jalur pendidikan Non Formal adalah pendidikan yang
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam
rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. [1]
Di Indonesia merupakan negara yang
lembaga penddidikan Formal dan Non Formal terbanyak dan hal itu dapat menunjang
SDM yang berkualitas. Apalagi pendidikan tersebut menyangkut pendidikan Agama
Islam yang mana hal tersebut dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan SDM
tersebut.
Disini yang menjadi objek penelitian
lembaga Formal yaitu: MI Ma’arif NU 1 Pancasan dan lembaga Formal yaitu: TPQ
Al-Furqon pancasan. Disini penulis bermaksud mengadakan penelitian tentang
“Problematika Pendidikan Islam pada lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal”
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
problematika pendidikan islam pada lembaga formal “ MI Ma’arif NU 1 Pancasan”
2.
Bagaimana
problematika pendidikan islam pada lembaga non formal “TPQ Al-Furqon Pancasan”
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui problematika pendidikan islam pada lembaga formal “MI Ma’arif NU 1
Pancasan”
2.
Untuk
mengetahui problematika pendidikan islam pada lembaga non formal “TPQ Al-Furqon
Pancasan”
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Waktu
dan tempat pelaksanaan Observasi
1.
Lembaga
pendidikan formal
Hari/Tanggal : Jum’at, 28 April 2017
Tempat
: MI Ma’arif NU 1 Pancasan
Narasumber : Leli Arifianti S.H.I
2.
Lembaga
pendidikan non formal
Hari/Tanggal : Selasa, 25 April 2017
Tempat
: TPQ Al-Furqon Pancasan
Narasumber
: Nur Khittoh, S.Pd
B.
Gambaran
umum sekolah
1.
Lembaga
pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan sebuah pendidikan yang berlangsung
sesuai dengan program tertentu dan memiliki aturan yang sistematis. Pendidikan
formal ini semakna dengan istilah pendidikan jalur sekolah, pendidikan jalur
sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan
belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. Dan dapat juga
diartikan lembaga pendidikan formal itu dilakukan di sekolah atau di madrasah.[2]
Dengan demikian kehadiran madrasah dilatar belakangi oleh keinginan
untuk memberlakukan secara berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan
umum agar membangun kegiatan atau pengetahuan pendidikaan di kalangan umat
islam.[3]
seperti halnya yang kami obserfasikan untuk pendidikan formal yaitu
di MI Ma’arif NU 1 Pancasan adalah sekolah swasta yang berdiri sudah sangat
lama sekali tepatnya pada tanggal 1 Juni 1952, yang di bangun oleh masyarakat
desa Pancasan dengan bergotongroyong dan tidak lupa dipandu oleh para
tokoh-tokoh NU pada masa itu. Pada awalnya tanah yang sekarang menjadi sekolah
MI Ma’arif NU 1 Pancasan ini adalah sekolah SD Negri 3 Pancasan. Akan tetapi
oleh tokoh-tokoh pendidik NU menjadikan sekolah tersebut menjadi MI Ma’arif Nu
1 Pancasan, dikarenakan pada saat itu di desa Pancasan belum ada sekolah MI.
kemudian SD Negri 3 Pancasan digabung menjadi satu di SD Negri 2 Pancasan.
Letak geografis MI Ma’arif NU Pancasan di jalan Blabur desa Pancasan. Sekarang
MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah terakreditasi B dengan jumlah Guru 14 Pengajar,
siswa laki-laki 105, dan siswa perempuan 121.
Di MI Ma’arif NU 1 Pancasan memiliki Visi dan Misi sebagai berikit:
Ø VISI
“Terwujudnya
Prestasi Didik yang Unggul dalam Iman dan Takwa Serta Unggul dalam Pengetahuan
dan Teknologi”
Ø MISI
·
Mewujudkan
Pembelajaran dan Pembiasaan dalam Mempelajari Al Qur’an dan Menjalankan Ajaran
Agama Islam
·
Mewujudkan
Pembentukan Karakter Islami yang Mampu Mengaktualisasikan Diri dalam Masyarakat
·
Menyelenggarakan
Pendidikan yang Berkualitas dalam Pencapeian Prestasi Akademik
·
Mengaktualisasikan
Diri pada Masyarakat
v Terkait kegiatan pembelajaran di MI Ma’arif NU 1 Pancasan yaitu:
·
Mentari
pagi
·
Sholat
dhuha
·
Dhuhur
berjama’ah
·
Les
klas 1dan 2 meliputi: Iqro, Berhitung, Lancar membaca dan menulis, Praktek
wudlu dan sholat
·
Pembiyasaan
bahasa untuk 3 hari bahasa jawa kromo inggil dan 3 hari bahasa indonesia
·
Outbond
v Ekstrakulikuler yang ada di MI Ma’ARIF NU 1 Pancasan yaitu:
·
Tahfid
juz 30
·
Drumbend
·
Kaligrafi
·
Pramuka
·
Hadroh
·
Pidato
meliputi: Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa
·
Renang
·
Sepak
Bola
·
Futsal
·
Takro
·
Bulu
Tangkis
v Prestasi yang telah diraih yaitu kejuaraan:
1.
Juara
2 Hadroh tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
2.
Juara
2 LCCA (AKSIOMA)
3.
Juara
3 Pidato Bahasa Inggris
4.
Juara
3 MTQ
5.
Juara
1 Pidato Bahasa Arab tingkat Kecamatan
6.
Juara
1 Catur Putra tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
7.
Juara
2 Tenis Meja Putri tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
8.
Juara
1 Drumband tingkat Kabupaten
9.
Juara
3 Pidato Bahasa Jawa tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
10.
Juara
2 Tahfidz tingkat kecamatan (AKSIOMA)
11.
Juara
2 Futsal tingkat Kecamatan
Fasilitas yang
tersedia di MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah sangat lengkap diantaranya yaitu :
10 Ruang belajar(kelas), Gudang, WC, UKS, Perpustakaan, Lapangan Upacara
merangkap Lapangan Foli dan Takro, Mobil antar jemput siswa.
2.
Lembaga
pendidikan non formal
Pendidikan non formal bisa dimaknai sebagai setiap aktifitas
pendidikan di luar pendidikan formal, yaitu setiap aktivitas pendidikan yang
terorganisasi dan sistematis yang diluar jalur formal yang memberikan
pendidikan pada kelompok tertentu, baik orang dewasa maupun anak-anak.[4]
Taman pendidikan al-Qur’an (TPQ) Al-Furqon Pancasan merupakan
lembaga pendidikan yang berada di lingkungan Masjid Jami’ Al-Hidayah desa
Pancasan kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas. Lembaga ini merupakan lembaga
pendidikan non formal yang telah terdaftar di kantor Kementrian Agama Banyumas
dengan nomer Statistik TPQ 411.2.33.02.1394.
Letak geografis Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Furqon ini
berada di dusun II desa Pancasan yaitu dusun yang berada di tengah-tengah desa
Pancasan.
TPQ Al-Furqon berdiri sejak tahun 1998 akan tetapi baru didaftarkan
ke DEPAG tahun 2012. Pada awalnya tepatnya pada hari kamis kliwon tanggal 24
Desember 1998, para pemuda pemudi dari pengurus IPNU-IPPNU, ANSHOR NU Ranting
Pancasan, Tokoh masyarakat, ta’mir masjid Jami’ Al-Hidayah dengan dipimpin oleh
para ‘Alim Ulama desa Pancan melakukan musyawarah terkait dengan pembangunan
sebuah Taman Pendidikan Al-Qur’an dan membentuk kepengurusan Taman Pendidikan
Al-Qur’an.
Setelah terbentuk kepengurusan, dengan segera para pengurus mencari
dan menyiapkan para Ustad dan Ustadzh dengan mengadakan penataran selama 1
minggu untuk menghasilkan para calon Ustad dan Ustadzah yang unggul dalm
pendidikan untuk mengembangkan Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Setelah penataran selesai para Ustad dan Ustadzah diharuskan
melakukan Riyadloh yaitu puasa selama 3 hari dan dihari terakhir Riyadloh para
Ustad dan Ustadzh melakukan solat malam bersama sebagai sarana dan bukti
keprihatinan para Ustadz dan Ustadzah yang akan berjuang dalam rangka
mengajarkan Al-Qur’an kepada santrinya agar diberi kemudahan, kelancaran,
keberkahan, dan hidayah dari Allah SWT.
Setelah kepengurusan telah dibentuk dan para Ustadz dan Ustadzahnya
sudah siap, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) ini kemudian diberi nama
“AL-FURQON” . dan TPQ Al-Furqon ini membuka pendaftaran pada tanggal 2
September 1998 dengan jumlah santri yang mendaftar 86 anak.
Visi dan Misi yang digunakan untuk menunjang kualitas TPQ Al-Furqon
Pancasan yaitu:
Ø VISI
“Terciptanya
Generasi Muslim yang Fasih dalam Membaca Al-Qur’an, Berahlak Qur’ani dan
Beramaliyah Aswaja”
Ø MISI
·
Menanamkan
dasar-dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah dan Rosul-NYA
·
Mendidik
santri untuk membaca Al-Qur’an secara baik dan benar
·
Mengajarkan
menulis Al-Qur’an secara baik dan benar
·
Menanamkan
amaliyah Aswaja dalam amaliyah sehari-hari
C.
Hasil
penelitian (Problematika) di MI Ma’arif NU 1 Pancasan dan TPQ Al-Furqon
Pancasan
Istilah problem/problematika berasal
dari bahasa inggis yaitu “problematic” yang artinya persoalan atau masalah.
Sedangkan dalam bahasa Indonesia, problema berarti hal yang belum dapat
dipecahkan yang menimbulkan permasalahan.[5]
Dengan kata lain problematika berasal dari kata problem yang dapat diartikan
sebagai permasalahan atau masalah.
Melihat pemaparan di atas
problematika yang di alami oleh MI Ma’arif NU 1 Pancasan terkendala dengan
adanya kurikulum yang bergonta ganti. Pengertian kurikulum sendiri adalah suatu
program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah
tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[6] Akan
tetapi kurikulum yang ada membuat problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan. Karena
kurikulum yang sering bergonta ganti sehingga materi yang tadinya berada di
kelas 5 menjadi kelas 6 dan membuat pembelajarannya tidak kondusif. Dan
perangkat pembelajaran yang datang terlambat seperti halnya sudah ada penerapan
kurikulum akan tetapi buku pelajaran yang menjadi panduan pendidikan dalam K13
itu belum ada. Karna hal tersebut MI Ma’arif NU 1 Pancasan menggunakan buku
kurikulum 2006 akan tetapi diterapkan sebagai kurikulum 2013.
Dalam penangkapan/memahami
pembelajaran agama di MI Ma’arif NU 1 Pancasan yang mana pembelajaran agama
termasuk pembelajaran yang terkadang sulit untuk dicerna oleh anak-anak. Di
sini guru harus berperan penting karna tidak semua pembelajaran agama dapat
diterapkan dengan media yang ada. Seperti halnya materi haji yang mungkin bagi
anak sulit untuk dipahami karena pembelajaran tentang haji ini banyak sekali
pembahasan materinya. Terkadang kurangnya antusias siswa untuk mendengarkan,
melihat, dan memperhatikan apa yang diterangkan oleh gurunya.
Disini penjabaran tentang metode di
atas guru dapat memilih dan menetapkan
media pembelajaran yang akan dipakai sebagai sarana menjelaskan materi yang
akan dipelajari. Media yang bisa dipakai bisa berupa media pandang, dengar,
atau media pandang dengar. Pemilihan media juga harus mempertimbangkan tingkat
pertumbuhan dan perkembangan siswa.[7]
Penerapan IPTEK di MI Ma’arif NU 1
Pancasan sudah terrealisasikan akan tetapi belum sepenuhnya. Seperti halnya
pada saat guru memberikan tugas kepada murid untuk mencari materi di internet
terkadang guru mendapat teguran oleh orangtua murid. Akan tetapi dalam
pembelajaran yang menggunakan proyektor dan leptop untuk penayangan PPT dan
vidio untuk pembelajaran dikelas itu reaksi siswa dapat mencerna dan sangat
mudah dipahami oleh siswa.
Sedangkan dalam penanaman pendidikan
agama dengan membiyasakan prilaku, guru mewajibkan para siswa untuk beribadah
solat duha dan solat duhur yang dilakukan bersama/ jama’ah kegiatan ini
dilakukan oleh kelas atas yaitu kelas 2-6 . dan mengadakan mentari pagi untuk
kelas 1 dan 2. Di MI Ma’arif NU 1 Pancasan juga membiyasakan menghafal jus ama
dan asmaul husna sebelum memulai pelajaran, khusus untuk kelas 6 ditambah
dengan menghafal surat yasin.
Akan tetapi di MI Ma’arif NU 1
Pancasan dalam hal prasarananya masih membutuhkan musola, karna sampai saat ini
musola yang dipakai untuk kegiatan untuk menunjang pembelajaran masih mengikut
pada musolah yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di samping sekolah dan
pemilik musola tersebut juga guru di sekolah MI Ma’arif NU 1 Pancasan. Di sini
juga masih membutuhkan ruang kelas karena kemungkinan tahun ajaran baru akan
banyak lagi siswa yang mendaftar, untuk sekarang juga ruang perpus dan gudang
sudah menjadi ruang kelas, dan perpus dijadikan satu dengan peralatan
ektrakulikuler.
Keadaan guru di MI Ma’arif NU 1
Pancasan mayoritas adalah lulusan dari IAIN yang menguasai tentang pendidikan
agama dan hanya menguasai teori-teori tentang pendidikan umum saja, maka dari
itu guru yang memiliki keahlian kusus dalam mata pelajaran umum itu masih
kurang.
Guru pembelajaran matematika disini
dikususkan karena pelajaran matematika ini termasuk pelajaran yang sulit. Dan
untuk membuat pendidik faham maka diperlukan guru yang ahli dalam pelajaran
matematika dan dapat mengkondisionalkan pemikiran peserta didik agar semua
siswa dapat memahami apa yang diterangkan oleh gurunya. Dan di MI Ma’arif NU 1
Pancasan juga menghususkan guru olahraga. Dan mendatangkan guru pelatih dari
luar seperti pelatih silat dan hadroh karna guru yang ahli dalam bidang
tersebut masih belum ada.
Guru adalah pendidik profesional,
karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian
tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Para orang
tua memberikan tanggung jawab kepada guru untuk pendidikan anaknya. [8]
Sedangkan di TPQ Al-Furqon sebagai
lembaga non formal banyak sekali problematika yang dialami. Seperti halnya
sarana dan prasarana yang kurang mendukung, karena suksesnya sebuah lembaga
pendidikan didukung oleh banyak faktor salah satunya adalah tersedianya sarana
dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar.
Dilihat dari keadaan siswanya kurang
memperhatikan apa yang disampaikan oleh gurunya dan juga masih banyak anak yang
belum bisa menulis arab terutama jilid 1 dan 2 dikarenakan rata-rata santrinya
masih bersekolah kelas PAUD- kelas 2 sekolah Formal. Sedangkan untuk jilid 3-5
santrinya melafalkan tulisan jilidnya kurang fasih dan makhorijul
hurufnya/tanda bajanya masih salah-salah. Dan banyak anak yang setelah selesai
membaca dan menulis bermain sendiri sehingga menggangu pembelajaran yang lain.
Di sini pembacaan setiap jilid
mengunakan sistem sorogan yaitu suatu sistem belajar individual dimana seorang
santri berhadapan dengan seorang guru, dan terjadi interaksi saling mengenal
diantara keduanya seorang guru menghadapi satu persatu santrinya membaca secara
bergantian. Kata sorogan sendiri berasal dari bahasa jawa yang berarti sodoran
atau di sodorkan.[9]
Untuk saat ini TPQ Al-Furqon terkendala
dengan kurangnya guru yang bisa mengajar di TPQ Al-Furqon, dikarenakan ustadz
dan ustadzahnya rata-rata masih bersekolah di perguryan tinggi maka dari itu
mereka tidak setiap hari bisa mengajar, karena itu sering kali santri di TPQ
Al-Furqon tidak ada gurunya dan membuat penurunan pada santri yang ada.
Metode dalam bahasa, metode berasal
dari bahasa yunani yaitu methodos. Kata ini terdiri dari dua suku kata, yaitu
meta yang berarti melalui atau melewati dan hados yang berarti jalan atau cara.
Maka metode diartikan sebagai suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan.[10]
Dalam metode pengajaran yang
dilakukan oleh TPQ Al-Furqon yatu metode: metode ceramah, metode demonstrasi,
metode driil, metode tanya jawab.
Pada intinya metode adalah suatu cara
untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Kemudian secara garis besar, metode adalah rencana penyeluruhan yang
berhubungan dengan penyajian materi pembelajaran secara teratur dan tidak
saling bertentangaan yang didasarkan pada pendekatan tertentu.[11]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Lembaga
pendidikan formal
Jalur pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan
dalam beberapa jenjang, yaitu: jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan tinggi.
Seperti MI Ma’arif yang berdiri sejak tahun 1952, yang di bangun
oleh masyarakat desa Pancasan dengan bergotongroyong dan tidak lupa dipandu
oleh para tokoh-tokoh NU pada masa itu. MI Ma’arif NU 1 Pancasan adalah sekolah
swasta yang berdiri kokoh di desa pancasan.
Pada saat ini MI Ma’arif sedang membenahi problematika-problrmatika
yang ada, agar tercapai sekolah yang baik dalam pembelajarannya. Problematika
di sini meliputi kurikulum yang bergonta ganti sehingga membuat pembelajaran
yang tidak kondusif, karena kurikulum ini juga berdampak pada pelajaran yang
tadinya dikelas 5 menjadi kelas 6. Dan perangkat pembelajaran seperti buku K13
yang menjadi panduan belajar siswa datang terlambat,
Peran guru di MI Ma’arif NU 1 Pancasan juga sangat berpengaruh
dalam pendidikan siswa, akan tetapi guru di MI Ma’arif NU 1 Pancasan kurangnya
guru yang memiliki keahlian khusus pelajaran umum. Mayoritas guru di MI Ma’arif
NU 1 Pancasan hanya memahami teori-teori pembelajaran umum.
Sedangkan di Pendidikan non formal yaitu di TPQ Al-Furqon ini
mengalami problematika seperti halnya sarana dan prasarananya yang kurang
mendukung pembelajaran. Santri yang sering bermain sendiri, dan jumlah guru
yang berkurang dikarenakan guru pengajar tidak setiap hari datang mendidik, dan
hal ini memberikan dampak yang negatif untuk peserta didik. Karena peserta
didik akan terbengkalai dalam pembelajarannya.
Sejarah TPQ Al-Furqon didirikan pada tahun 1998 yang sudah
terdaftar di Kementrian Agama dan TPQ
Al-Furqon ini membuka pendaftaran pada tanggal 2 September 1998 dengan jumlah
santri yang mendaftar 86 anak
B.
Saran
1.
Lembaga
pendidikan Formal
Dilihat dari permasalahan di atas
untuk pendidikan formal sendiri dalam menghadapi gonta gantinya kurikulum dan
persediaan buku yang belum ada hendaklah guru membuat semacam modul pelajaran
dan modul tersebut akan memudahkan para guru dalam pembelajaran.
Peran guru juga sangat penting di
sini guru harus dapat menyiyasati dan memanfaatkan dalam menggunakan media ajar
yang dapat memberi pemahaman dalam pendidikan siswa. Dan mencari guru yang
memiliki potensi lebih dalam bidang umum agar MI Ma’arif NU 1 Pancasan tidak
hanya pandai dalam bidang pembelajaran Agama saja akan tetapi pandai juga dalam
bidang pembelajaran Umum.
2.
Lembaga
pendidikan non Formal
a.
Penambahan
sarana yang dapat menunjang pendidikan siswa dan memudahkan dalam pembelajaran
b.
Pencarian
guru untuk mengantikan guru yang berhalangan tidak hadir agar para santrinya
tidak terabaikan karena tidak hadiran guru.
c.
Ketika
orang tua mempercayakan pendidikan agama islam bagi anak kepada pihak tertentu,
namun hendaknya orang tua juga harus mengevaluasi atau memperhatikan perilaku
anak, sehingga orang tua juga berperan aktif dalam menerapkan pendidikan
agama.
Daftar pustaka
Ahmadi, Abu dan Uhbiyati,
Nur. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Rineka Cipta
Daeojat, Zakiah, Dkk. 1992. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Depdikbud. 2002. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang
Hasbullah. 1996. Kapita Slekta Pendidikan Islam. Jakarta:
Rajawali Pers
Hizbul, Muflihin, Muh. 2015. Administrasi Pendidikan. Klaten: Gema
Nusa
Ismail, SM. Strategi
Pembelajaran Agama Islam Berbasis Paikem. Semarang: Rasail Media Group
Roqib, Muhamad. 2004. Pendidikan Islam. Yogyakarta: PT Lkis
Printing Cemerlang
Sumiarti. 2016. Ilmu Pendidikan. Purwokerto: Stain Press
[1] Sumiarti. Ilmu
Pendidikan, (Purwokerto: Stain Press, 2016), Hal 39
[2] Abu Ahmadi dan
Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), Hal 162
[3] Hasbullah, Kapita
Slekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 1996), Hal 66
[4] Sumiarti. Ilmu
Pendidikan, (Purwokerto: Stain Press, 2016), Hal 40
[5] Depdikbud, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Bulan Bintang, 2002), Hal 276
[6] Zakiah Daeojat
Dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), Hal 122
[7] Muh. Hizbul Muflihin,
Administrasi Pendidikan, (Klaten: Gema Nusa, 2015), Hal 224
[8] Zakiah Daeojat
Dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), Hal 39
[9] Hasbullah, Kapita
Slekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Perss, 1996), Hal 50
[10] Sm Ismail, Strategi
Pembelajaran Agama Islam Berbasis Paikem, (Semarang: Rasail Media Group), Hal 7
[11] Muhamad Roqib,
Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pt Lkis Printing Cemerlang, 2004), Hal
90-91
Tidak ada komentar:
Posting Komentar