Selasa, 02 Mei 2017

1423305248 Muntofingah (MI Ma'arif NU 1 Pancasan dan TPQ Al-Furqon Pancasan)



PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM PADA PENDIDIKAN  FORMAL (MI Ma’arif NU 1 Pancasan)DAN NON FORMAL (TPQ Al-Furqon)
Disusun Guna untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Rahman Afandi, S. Ag. M, Si.

Disusun Oleh:
MUNTOFINGAH          (1423305248)
6 PGMI F
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN MADRASAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia merupakan mahluk sosial yang hidup bermasyarakat tentu mengalami perubahan dan perkembangan mulai dari keadaan yang sangat sederhana sampai kepada bentuk keadaan yang lebih maju atau moderen. Dalam kehidupan seseorang menginginkan hidup yang lebih baik, lebih maju terutama bagi generasi yang akan datang sehingga hidupnya menjadi lebih baik untuk masa depan. Penerapan agama, kebudayaan, dan kemampuan untuk generasi berikutnya tidak dapat terjadi dengan sendirinya tetapi harus melalui proses pendidikan.
Masalah pendidikan merupakan suatu masalah yang tidak dapat dipisahkan dari kelangsungan hidup manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat secara kelompok. Pendidikan merupakan suatu kebutuhan pada masyarakat yang menginginkan peningkatan ilmu pendidikan. Dari uraian diatas jelas bahwa pendidikan itu merupakan suatu upaya untuk peningkatan pengetahuan pada setiap manusia.
Menurut ajaran islam bahwa anak itu merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada setiap orang tua atau ibu bapak sebagai suatu ujian atau percobaan bagi mereka. Setiap amanah dipelihara serta dikembangkan melalui pendidikan agar anak tersebut menjadi anak yang berguna bagi tercapainya kesejahteraan hidup sendiri dan masyarakat.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jalur pendidikan terdiri dari tiga, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan non formal. Jalur pendidikan Informal adalah kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Jalur pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan dalam beberapa jenjang, yaitu: jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan Non Formal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. [1]
Di Indonesia merupakan negara yang lembaga penddidikan Formal dan Non Formal terbanyak dan hal itu dapat menunjang SDM yang berkualitas. Apalagi pendidikan tersebut menyangkut pendidikan Agama Islam yang mana hal tersebut dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan SDM tersebut.
Disini yang menjadi objek penelitian lembaga Formal yaitu: MI Ma’arif NU 1 Pancasan dan lembaga Formal yaitu: TPQ Al-Furqon pancasan. Disini penulis bermaksud mengadakan penelitian tentang “Problematika Pendidikan Islam pada lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal”
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana problematika pendidikan islam pada lembaga formal “ MI Ma’arif NU 1 Pancasan”
2.      Bagaimana problematika pendidikan islam pada lembaga non formal “TPQ Al-Furqon Pancasan”
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui problematika pendidikan islam pada lembaga formal “MI Ma’arif NU 1 Pancasan”
2.      Untuk mengetahui problematika pendidikan islam pada lembaga non formal “TPQ Al-Furqon Pancasan”


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Waktu dan tempat pelaksanaan Observasi
1.      Lembaga pendidikan formal
Hari/Tanggal   : Jum’at, 28 April 2017
Tempat            : MI Ma’arif NU 1 Pancasan
Narasumber     : Leli Arifianti S.H.I
2.      Lembaga pendidikan non formal
Hari/Tanggal   : Selasa, 25 April 2017
Tempat            : TPQ Al-Furqon Pancasan
Narasumber     : Nur Khittoh, S.Pd
B.     Gambaran umum sekolah  
1.      Lembaga pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan sebuah pendidikan yang berlangsung sesuai dengan program tertentu dan memiliki aturan yang sistematis. Pendidikan formal ini semakna dengan istilah pendidikan jalur sekolah, pendidikan jalur sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. Dan dapat juga diartikan lembaga pendidikan formal itu dilakukan di sekolah atau di madrasah.[2]
Dengan demikian kehadiran madrasah dilatar belakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum agar membangun kegiatan atau pengetahuan pendidikaan di kalangan umat islam.[3]
seperti halnya yang kami obserfasikan untuk pendidikan formal yaitu di MI Ma’arif NU 1 Pancasan adalah sekolah swasta yang berdiri sudah sangat lama sekali tepatnya pada tanggal 1 Juni 1952, yang di bangun oleh masyarakat desa Pancasan dengan bergotongroyong dan tidak lupa dipandu oleh para tokoh-tokoh NU pada masa itu. Pada awalnya tanah yang sekarang menjadi sekolah MI Ma’arif NU 1 Pancasan ini adalah sekolah SD Negri 3 Pancasan. Akan tetapi oleh tokoh-tokoh pendidik NU menjadikan sekolah tersebut menjadi MI Ma’arif Nu 1 Pancasan, dikarenakan pada saat itu di desa Pancasan belum ada sekolah MI. kemudian SD Negri 3 Pancasan digabung menjadi satu di SD Negri 2 Pancasan. Letak geografis MI Ma’arif NU Pancasan di jalan Blabur desa Pancasan. Sekarang MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah terakreditasi B dengan jumlah Guru 14 Pengajar, siswa laki-laki 105, dan siswa perempuan 121.
Di MI Ma’arif NU 1 Pancasan memiliki Visi dan Misi sebagai berikit:
Ø  VISI
“Terwujudnya Prestasi Didik yang Unggul dalam Iman dan Takwa Serta Unggul dalam Pengetahuan dan Teknologi”
Ø  MISI
·         Mewujudkan Pembelajaran dan Pembiasaan dalam Mempelajari Al Qur’an dan Menjalankan Ajaran Agama Islam
·         Mewujudkan Pembentukan Karakter Islami yang Mampu Mengaktualisasikan Diri dalam Masyarakat
·         Menyelenggarakan Pendidikan yang Berkualitas dalam Pencapeian Prestasi Akademik
·         Mengaktualisasikan Diri pada Masyarakat
v  Terkait kegiatan pembelajaran di MI Ma’arif NU 1 Pancasan yaitu:
·         Mentari pagi
·         Sholat dhuha
·         Dhuhur berjama’ah
·         Les klas 1dan 2 meliputi: Iqro, Berhitung, Lancar membaca dan menulis, Praktek wudlu dan sholat
·         Pembiyasaan bahasa untuk 3 hari bahasa jawa kromo inggil dan 3 hari bahasa indonesia
·         Outbond
v  Ekstrakulikuler yang ada di MI Ma’ARIF NU 1 Pancasan yaitu:
·         Tahfid juz 30
·         Drumbend
·         Kaligrafi
·         Pramuka
·         Hadroh
·         Pidato meliputi: Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa
·         Renang
·         Sepak Bola
·         Futsal
·         Takro
·         Bulu Tangkis
v  Prestasi yang telah diraih yaitu kejuaraan:
1.      Juara 2 Hadroh tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
2.      Juara 2 LCCA (AKSIOMA)
3.      Juara 3 Pidato Bahasa Inggris
4.      Juara 3 MTQ
5.      Juara 1 Pidato Bahasa Arab tingkat Kecamatan
6.      Juara 1 Catur Putra tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
7.      Juara 2 Tenis Meja Putri tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
8.      Juara 1 Drumband tingkat Kabupaten
9.      Juara 3 Pidato Bahasa Jawa tingkat Kecamatan (AKSIOMA)
10.  Juara 2 Tahfidz tingkat kecamatan (AKSIOMA)
11.  Juara 2 Futsal tingkat Kecamatan
Fasilitas yang tersedia di MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah sangat lengkap diantaranya yaitu : 10 Ruang belajar(kelas), Gudang, WC, UKS, Perpustakaan, Lapangan Upacara merangkap Lapangan Foli dan Takro, Mobil antar jemput siswa.
2.      Lembaga pendidikan non formal
Pendidikan non formal bisa dimaknai sebagai setiap aktifitas pendidikan di luar pendidikan formal, yaitu setiap aktivitas pendidikan yang terorganisasi dan sistematis yang diluar jalur formal yang memberikan pendidikan pada kelompok tertentu, baik orang dewasa maupun anak-anak.[4]
Taman pendidikan al-Qur’an (TPQ) Al-Furqon Pancasan merupakan lembaga pendidikan yang berada di lingkungan Masjid Jami’ Al-Hidayah desa Pancasan kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas. Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan non formal yang telah terdaftar di kantor Kementrian Agama Banyumas dengan nomer Statistik TPQ 411.2.33.02.1394.
Letak geografis Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Furqon ini berada di dusun II desa Pancasan yaitu dusun yang berada di tengah-tengah desa Pancasan.
TPQ Al-Furqon berdiri sejak tahun 1998 akan tetapi baru didaftarkan ke DEPAG tahun 2012. Pada awalnya tepatnya pada hari kamis kliwon tanggal 24 Desember 1998, para pemuda pemudi dari pengurus IPNU-IPPNU, ANSHOR NU Ranting Pancasan, Tokoh masyarakat, ta’mir masjid Jami’ Al-Hidayah dengan dipimpin oleh para ‘Alim Ulama desa Pancan melakukan musyawarah terkait dengan pembangunan sebuah Taman Pendidikan Al-Qur’an dan membentuk kepengurusan Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Setelah terbentuk kepengurusan, dengan segera para pengurus mencari dan menyiapkan para Ustad dan Ustadzh dengan mengadakan penataran selama 1 minggu untuk menghasilkan para calon Ustad dan Ustadzah yang unggul dalm pendidikan untuk mengembangkan Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Setelah penataran selesai para Ustad dan Ustadzah diharuskan melakukan Riyadloh yaitu puasa selama 3 hari dan dihari terakhir Riyadloh para Ustad dan Ustadzh melakukan solat malam bersama sebagai sarana dan bukti keprihatinan para Ustadz dan Ustadzah yang akan berjuang dalam rangka mengajarkan Al-Qur’an kepada santrinya agar diberi kemudahan, kelancaran, keberkahan, dan hidayah dari Allah SWT.
Setelah kepengurusan telah dibentuk dan para Ustadz dan Ustadzahnya sudah siap, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) ini kemudian diberi nama “AL-FURQON” . dan TPQ Al-Furqon ini membuka pendaftaran pada tanggal 2 September 1998 dengan jumlah santri yang mendaftar 86 anak.
Visi dan Misi yang digunakan untuk menunjang kualitas TPQ Al-Furqon Pancasan yaitu:
Ø  VISI
“Terciptanya Generasi Muslim yang Fasih dalam Membaca Al-Qur’an, Berahlak Qur’ani dan Beramaliyah Aswaja”
Ø  MISI
·         Menanamkan dasar-dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah dan Rosul-NYA
·         Mendidik santri untuk membaca Al-Qur’an secara baik dan benar
·         Mengajarkan menulis Al-Qur’an secara baik dan benar
·         Menanamkan amaliyah Aswaja dalam amaliyah sehari-hari

C.     Hasil penelitian (Problematika) di MI Ma’arif NU 1 Pancasan dan TPQ Al-Furqon Pancasan
Istilah problem/problematika berasal dari bahasa inggis yaitu “problematic” yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan yang menimbulkan permasalahan.[5] Dengan kata lain problematika berasal dari kata problem yang dapat diartikan sebagai permasalahan atau masalah.
Melihat pemaparan di atas problematika yang di alami oleh MI Ma’arif NU 1 Pancasan terkendala dengan adanya kurikulum yang bergonta ganti. Pengertian kurikulum sendiri adalah suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[6] Akan tetapi kurikulum yang ada membuat problematika di MI Ma’arif NU 1 Pancasan. Karena kurikulum yang sering bergonta ganti sehingga materi yang tadinya berada di kelas 5 menjadi kelas 6 dan membuat pembelajarannya tidak kondusif. Dan perangkat pembelajaran yang datang terlambat seperti halnya sudah ada penerapan kurikulum akan tetapi buku pelajaran yang menjadi panduan pendidikan dalam K13 itu belum ada. Karna hal tersebut MI Ma’arif NU 1 Pancasan menggunakan buku kurikulum 2006 akan tetapi diterapkan sebagai kurikulum 2013.
Dalam penangkapan/memahami pembelajaran agama di MI Ma’arif NU 1 Pancasan yang mana pembelajaran agama termasuk pembelajaran yang terkadang sulit untuk dicerna oleh anak-anak. Di sini guru harus berperan penting karna tidak semua pembelajaran agama dapat diterapkan dengan media yang ada. Seperti halnya materi haji yang mungkin bagi anak sulit untuk dipahami karena pembelajaran tentang haji ini banyak sekali pembahasan materinya. Terkadang kurangnya antusias siswa untuk mendengarkan, melihat, dan memperhatikan apa yang diterangkan oleh gurunya.
Disini penjabaran tentang metode di atas  guru dapat memilih dan menetapkan media pembelajaran yang akan dipakai sebagai sarana menjelaskan materi yang akan dipelajari. Media yang bisa dipakai bisa berupa media pandang, dengar, atau media pandang dengar. Pemilihan media juga harus mempertimbangkan tingkat pertumbuhan dan perkembangan siswa.[7]
Penerapan IPTEK di MI Ma’arif NU 1 Pancasan sudah terrealisasikan akan tetapi belum sepenuhnya. Seperti halnya pada saat guru memberikan tugas kepada murid untuk mencari materi di internet terkadang guru mendapat teguran oleh orangtua murid. Akan tetapi dalam pembelajaran yang menggunakan proyektor dan leptop untuk penayangan PPT dan vidio untuk pembelajaran dikelas itu reaksi siswa dapat mencerna dan sangat mudah dipahami oleh siswa.
Sedangkan dalam penanaman pendidikan agama dengan membiyasakan prilaku, guru mewajibkan para siswa untuk beribadah solat duha dan solat duhur yang dilakukan bersama/ jama’ah kegiatan ini dilakukan oleh kelas atas yaitu kelas 2-6 . dan mengadakan mentari pagi untuk kelas 1 dan 2. Di MI Ma’arif NU 1 Pancasan juga membiyasakan menghafal jus ama dan asmaul husna sebelum memulai pelajaran, khusus untuk kelas 6 ditambah dengan menghafal surat yasin.
Akan tetapi di MI Ma’arif NU 1 Pancasan dalam hal prasarananya masih membutuhkan musola, karna sampai saat ini musola yang dipakai untuk kegiatan untuk menunjang pembelajaran masih mengikut pada musolah yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di samping sekolah dan pemilik musola tersebut juga guru di sekolah MI Ma’arif NU 1 Pancasan. Di sini juga masih membutuhkan ruang kelas karena kemungkinan tahun ajaran baru akan banyak lagi siswa yang mendaftar, untuk sekarang juga ruang perpus dan gudang sudah menjadi ruang kelas, dan perpus dijadikan satu dengan peralatan ektrakulikuler.
Keadaan guru di MI Ma’arif NU 1 Pancasan mayoritas adalah lulusan dari IAIN yang menguasai tentang pendidikan agama dan hanya menguasai teori-teori tentang pendidikan umum saja, maka dari itu guru yang memiliki keahlian kusus dalam mata pelajaran umum itu masih kurang.
Guru pembelajaran matematika disini dikususkan karena pelajaran matematika ini termasuk pelajaran yang sulit. Dan untuk membuat pendidik faham maka diperlukan guru yang ahli dalam pelajaran matematika dan dapat mengkondisionalkan pemikiran peserta didik agar semua siswa dapat memahami apa yang diterangkan oleh gurunya. Dan di MI Ma’arif NU 1 Pancasan juga menghususkan guru olahraga. Dan mendatangkan guru pelatih dari luar seperti pelatih silat dan hadroh karna guru yang ahli dalam bidang tersebut masih belum ada.
Guru adalah pendidik profesional, karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Para orang tua memberikan tanggung jawab kepada guru untuk pendidikan anaknya. [8]
Sedangkan di TPQ Al-Furqon sebagai lembaga non formal banyak sekali problematika yang dialami. Seperti halnya sarana dan prasarana yang kurang mendukung, karena suksesnya sebuah lembaga pendidikan didukung oleh banyak faktor salah satunya adalah tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar.
Dilihat dari keadaan siswanya kurang memperhatikan apa yang disampaikan oleh gurunya dan juga masih banyak anak yang belum bisa menulis arab terutama jilid 1 dan 2 dikarenakan rata-rata santrinya masih bersekolah kelas PAUD- kelas 2 sekolah Formal. Sedangkan untuk jilid 3-5 santrinya melafalkan tulisan jilidnya kurang fasih dan makhorijul hurufnya/tanda bajanya masih salah-salah. Dan banyak anak yang setelah selesai membaca dan menulis bermain sendiri sehingga menggangu pembelajaran yang lain.
Di sini pembacaan setiap jilid mengunakan sistem sorogan yaitu suatu sistem belajar individual dimana seorang santri berhadapan dengan seorang guru, dan terjadi interaksi saling mengenal diantara keduanya seorang guru menghadapi satu persatu santrinya membaca secara bergantian. Kata sorogan sendiri berasal dari bahasa jawa yang berarti sodoran atau di sodorkan.[9]
Untuk saat ini TPQ Al-Furqon terkendala dengan kurangnya guru yang bisa mengajar di TPQ Al-Furqon, dikarenakan ustadz dan ustadzahnya rata-rata masih bersekolah di perguryan tinggi maka dari itu mereka tidak setiap hari bisa mengajar, karena itu sering kali santri di TPQ Al-Furqon tidak ada gurunya dan membuat penurunan pada santri yang ada.
Metode dalam bahasa, metode berasal dari bahasa yunani yaitu methodos. Kata ini terdiri dari dua suku kata, yaitu meta yang berarti melalui atau melewati dan hados yang berarti jalan atau cara. Maka metode diartikan sebagai suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan.[10]
Dalam metode pengajaran yang dilakukan oleh TPQ Al-Furqon yatu metode: metode ceramah, metode demonstrasi, metode driil, metode tanya jawab.
Pada intinya metode adalah suatu cara untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Kemudian secara garis besar, metode adalah rencana penyeluruhan yang berhubungan dengan penyajian materi pembelajaran secara teratur dan tidak saling bertentangaan yang didasarkan pada pendekatan tertentu.[11]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Lembaga pendidikan formal
Jalur pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang dilaksanakan dalam beberapa jenjang, yaitu: jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Seperti MI Ma’arif yang berdiri sejak tahun 1952, yang di bangun oleh masyarakat desa Pancasan dengan bergotongroyong dan tidak lupa dipandu oleh para tokoh-tokoh NU pada masa itu. MI Ma’arif NU 1 Pancasan adalah sekolah swasta yang berdiri kokoh di desa pancasan.
Pada saat ini MI Ma’arif sedang membenahi problematika-problrmatika yang ada, agar tercapai sekolah yang baik dalam pembelajarannya. Problematika di sini meliputi kurikulum yang bergonta ganti sehingga membuat pembelajaran yang tidak kondusif, karena kurikulum ini juga berdampak pada pelajaran yang tadinya dikelas 5 menjadi kelas 6. Dan perangkat pembelajaran seperti buku K13 yang menjadi panduan belajar siswa datang terlambat,
Peran guru di MI Ma’arif NU 1 Pancasan juga sangat berpengaruh dalam pendidikan siswa, akan tetapi guru di MI Ma’arif NU 1 Pancasan kurangnya guru yang memiliki keahlian khusus pelajaran umum. Mayoritas guru di MI Ma’arif NU 1 Pancasan hanya memahami teori-teori pembelajaran umum.
Sedangkan di Pendidikan non formal yaitu di TPQ Al-Furqon ini mengalami problematika seperti halnya sarana dan prasarananya yang kurang mendukung pembelajaran. Santri yang sering bermain sendiri, dan jumlah guru yang berkurang dikarenakan guru pengajar tidak setiap hari datang mendidik, dan hal ini memberikan dampak yang negatif untuk peserta didik. Karena peserta didik akan terbengkalai dalam pembelajarannya.
Sejarah TPQ Al-Furqon didirikan pada tahun 1998 yang sudah terdaftar di Kementrian Agama dan  TPQ Al-Furqon ini membuka pendaftaran pada tanggal 2 September 1998 dengan jumlah santri yang mendaftar 86 anak  
B.     Saran
1.      Lembaga pendidikan Formal
Dilihat dari permasalahan di atas untuk pendidikan formal sendiri dalam menghadapi gonta gantinya kurikulum dan persediaan buku yang belum ada hendaklah guru membuat semacam modul pelajaran dan modul tersebut akan memudahkan para guru dalam pembelajaran.
Peran guru juga sangat penting di sini guru harus dapat menyiyasati dan memanfaatkan dalam menggunakan media ajar yang dapat memberi pemahaman dalam pendidikan siswa. Dan mencari guru yang memiliki potensi lebih dalam bidang umum agar MI Ma’arif NU 1 Pancasan tidak hanya pandai dalam bidang pembelajaran Agama saja akan tetapi pandai juga dalam bidang pembelajaran Umum.
2.      Lembaga pendidikan non Formal
a.       Penambahan sarana yang dapat menunjang pendidikan siswa dan memudahkan dalam pembelajaran
b.      Pencarian guru untuk mengantikan guru yang berhalangan tidak hadir agar para santrinya tidak terabaikan karena tidak hadiran guru.
c.       Ketika orang tua mempercayakan pendidikan agama islam bagi anak kepada pihak tertentu, namun hendaknya orang tua juga harus mengevaluasi atau memperhatikan perilaku anak, sehingga orang tua juga berperan aktif dalam menerapkan pendidikan agama. 


Daftar pustaka
Ahmadi, Abu  dan Uhbiyati, Nur. 1991.  Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Daeojat, Zakiah, Dkk. 1992.  Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Depdikbud. 2002.  Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang
Hasbullah. 1996. Kapita Slekta Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers
Hizbul, Muflihin, Muh. 2015.  Administrasi Pendidikan. Klaten: Gema Nusa
Ismail, SM.  Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis Paikem. Semarang:            Rasail Media   Group
Roqib, Muhamad. 2004. Pendidikan Islam. Yogyakarta: PT Lkis Printing Cemerlang
Sumiarti. 2016. Ilmu Pendidikan. Purwokerto: Stain Press






[1] Sumiarti. Ilmu Pendidikan, (Purwokerto: Stain Press, 2016), Hal 39
[2] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), Hal 162
[3] Hasbullah, Kapita Slekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 1996), Hal 66
[4] Sumiarti. Ilmu Pendidikan, (Purwokerto: Stain Press, 2016), Hal 40

[5] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Bulan Bintang, 2002), Hal 276
[6] Zakiah Daeojat Dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), Hal 122
[7] Muh. Hizbul Muflihin, Administrasi Pendidikan, (Klaten: Gema Nusa, 2015), Hal 224
[8] Zakiah Daeojat Dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), Hal 39

[9] Hasbullah, Kapita Slekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Perss, 1996), Hal 50
[10] Sm Ismail, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis Paikem, (Semarang: Rasail Media   Group), Hal 7
[11] Muhamad Roqib, Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pt Lkis Printing Cemerlang, 2004), Hal 90-91

Tidak ada komentar:

Posting Komentar