LAPORAN OBSERVASI PROBLEMATIKA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL
Ditujukan untuk memenuhi tugas terstruktur
Mata kuliah :
Pembelajaran KSPI
Dosen Pengampu : Rahman Affandi S.Ag, M.Pd
Oleh:
Susi Rosiamah
NIM. 1423305261
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH
IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PURWOKERTO
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pendidikan merupakan suatu proses generasi muda untuk dapat menjalankan
kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. Lembaga
pendidikan islam terbagi menjadi tiga golongan. Pendidikan islam baik pada
lembaga formal dan non-formal masing-masing memiliki tujuan sendiri yang hendak
ingin dicapai. Pertama, pendidikan formal seperti pendidikan yang ditempuh
dilembaga sekolah dasar atau madrasah. Kedua, pendidikan non-formal seperti
pondok pesantren. Ketiga, adalah pendidikan in-formal yang terjadi pada
lingkungan keluarga. Keberlangsungan didalam pendidikan tidak lepas dari
komponen-komponen pendukung yang ada.
Pendidikan Islam pada masa kini dihadapkan pada tantangan yang jauh
lebih berat dari pada tantangan yang dihadapi pada masa permulaan penyebaran
islam. Oleh karena itu melihat hal
tersebut kita akan dihadapkan dengan berbagai tantangan atau problematika seperti
apa yang akan dihadapi oleh berbagai lembaga pendidikan isalm. Untuk itu
penulis melakukan penelitian tentang bagaimana problematika pendidikan islam
baik pada lembaga pendidikan formal atau non-formal.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana problematika
pada lembaga pendidikan islam formal dan nonformal?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui
problematika pada lembaga pendidikan islam formal dan nonformal
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Metode Penelitian
1. Observasi (pengamatan)
Teknik observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematik
terhadap gejala yang tampak pada objek pebelitian. [1]
2. Wawancara
Wawancara merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide
melalui tanya jawab, sehingga dapat
dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu.
Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti
ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang akan
diteliti. [2]
BAB II
PEMBAHASAN
A. Waktu dan Tempat
Pelaksanaan
1. Waktu
Hari/Tanggal : Selasa, 14 Maret 2017
Waktu : Pukul 08.00 - 10.00 Wib
2. Tempat
MIN KRANGEAN
Kec. KERTANEGARA, Kab. PURBALINGGA.
B. Gambaran Umum Sekolah
1. Lembaga Pendidikan
Formal
a. Latar belakang berdirinya MI Negeri Krangean diawali dengan adanya
keinginan masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan pendidikan
masyarakat, khususnya dalam bidang agama islam. Sehingga pada tahun 1957
Madrasah Diniyah Krangean diubah menjadi Madrasah Wajib Belajae (MWB).
Perubahan ini didasarkan pada kesepakatan pengurus madrasah dan para tokoh
masyarakat (pemuka agama) yang menginginkan adanya lembaga pendidikan dasar
yang berciri khas Islam di desa Krangean. MI Negeri Krangean merupakan salah satu
lembaga pendidikan dasar yabg berciri khas Islam. Dahulu sekolahan ini bernama
Madrasah Diniyah atau Sekolah Arab yang berdiri pada tahun 1947, tokoh
pendirinya adalah bapak Djamaludin, seorang alumnus Pondok Pesantren Jampes
Jawa Timur, beliau juga sebagai Kepala Desa Krangean. Madrasah Diniyah Krangean
pada waktu itu menempati gedung SR II Picung.
b. Visi dan Misi
Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan Untuk
mendukung pencapian tujuan yang diharapkan sekolah maka visi MI Negeri Krangean
disusun dengan mempertimbangkan perkembangan sekolah yang diharapkan siswa
mampu mengikuti perkembangan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) tanpa
meninggalkan aspek agama islam.
1) Visi
Adapun Visi Madrasah Ibtidaiyah Negeri
Krangean yaitu: “TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG BERKEPRIBADIAN ISLAM, DISIPLIN,
BERILMU, PEDULI LINGKUNGAN DAN UNGGUL”
Adanya visi madrasah tersebut merupakan
perwujudan dari nilai-nilai karakter yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan
Nasional. Menurut kepala Madrasah visi pendidikan di MI Negeri Krangean dapat
dicapai apabila sudah memiliki indikator-indikator sebagai berikut:
1) Terwujudnya peserta didik yang mampu berfikir dengan baik
2) Terwujudnya peserta didik yang memiliki banyak ilmu umum maupun agama
untuk bekal kehidupan sehari-hari dan atau untuk menghadapi era globalisasi
3) Terwujudnya peserta didik yang
mampu mengatur hidupnya baik sebagai dirinya sendiri maupun sebagai makhluk
sosial
4) Terwujudnya peserta didik yang selalu berpedoman pada ajaran-ajaran
islam dalam bertutur dan berperilaku
5) Terwujudnya peserta didik yang
unggul dalam prestasi akademik dan non akademik sebagai bekal melanjutkan ke
pendidikan yang lebih tinggi dan atau hidup sendiri. Dengan adanya
indikator-indikator diatas pihak Madrasah mengharapkan peserta didik yang
berkepribadian islami, disiplin, berilmu, peduli lingkungan, bersosialisasi
dengan baik, dan mempunyai prestasi yang unggul.
2) Misi
Untuk mencapai visi di atas Madrasah
Ibtidaiyah Negeri Krangean memiliki misi sebagai berikut:
1) Mewujudkan pembentukan karakter islami pada peserta didik yang mampu
mengaktualisasikan dirinya dalam kehidupan sehari-hari
2) Menyelenggarakan pembelajaran dan pembiasaan disiplin di lingkungan
madrasah pada semua kegiatan
3) Menyelenggarakan pendidikan yang profesional, yang selalu berorientasi
pada anak didik yang pintar ilmu umum maupun agama
4) Menyelenggarakan pendidikan yang mengarah pada pembentukan siswa yang
mempunyai rasa peduli terhadap lingkungan
5) Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dengan menggunakan
metode-metode pembelajaran yang tepat dan merangsang peserta didikaktif secara
kreatif
6) Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga pendidik sesuai
dengan perkembangan dunia pendidikan
7) Mewujudkan pembelajaran yang aktif, kreatif, menyenangkan, dan islami
dalam mencapai prestasi dan berdaya saiang peserta didik
8) Menyelenggarakan tata kelola madarsah yang efektif, efisien, transparan
dan akuntabel
3) Tujuan Pendidikan
Secara umum tujuan pendidikan Madrasah
Ibtidaiyah Negeri Krangean adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri. Bertolak
dari tujuan umum pendidikan tersebut, Madrasah Ibtidaiyah Negeri Krangean
mempunyai tujuan sebagai berikut :
1) Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan
pembelajaran aktif (PAIKEM dan CTL)
2) Mengembangkan potensi akademik, minat dan bakat siswa melalui layanan
bimbingan dan konseling, dan kegiatan ekstrakulikuler
3) Membiasakan berperilaku Islami di lingkungan Madrasah
4) Meningkatkan prestasi akademik siswa dengan nilai ratarata 7,5 5)
Meningkatkan prestasi akademik siswa dibidang seni dan olahraga melalui
kejuaraan dan kompetisi
c. Prestasi
Prestasi MI Negeri Krangean Prestasi yang
diraih MIN Krangean meliputi: prestasi dalam bidang akademik dan non akademik,
prestasi non akademik yang diraih MIN Krangean pada kegiatan AKSIOMA tingkat
Kecamatan 12 Mei 2015 meliputi Juara I MTQ Putra, Juara II MTQ Putri, Juara I
Pidato Bahasa Indonesia Putri, Juara II Pidato Bahasa Indonesia Putra, Juara I
Karnaval 17 Agustus 2015, Juara III Tilawah Putra, Juara I Pesta Siaga Putra,
Juara I Lari 60 meter Putra, Juara I Atletik 60 meter tingkat kabupaten yang
akan maju ke tingkat provinsi.
2. Lembaga Pendidikan
Nonformal
a. Gambaran Umum
Yayasan Al-Hidayah didirikan pada tahun
1957 (berdasarkan
Akta Notaris No. 69 Tanggal 10 September 1957),
ide
mendirikan
Pondok Pesantren
sebenarnya telah muncul terutama
oleh
K.H. Muslih, pendiri utama yayasan tersebut.
Oleh karena itu, secara formal ide tersebut direalisasikan dengan diresmikannya Pondok Pesantren Al-Hidayah dibawah naungan
Yayasan Al-Hidayah oleh
Prof. K. H.
Anwar
Musadat yang
diundang oleh yayasan. Menurut penuturan Alm. K. H. Muslih, nama Al-Hidayah adalah hadiah dari ulama besar
Jawa Tengah yaitu K. H. Maksum pendiri dan
pengasuh Pondok Pesantren Lasem, Rembang.
Sebelumnya Pondok Pesantren
Al-Hidayah ini
bernama Mambaul „Ulum karena K. H.
Muslih alumnus Pondok
Pesantren
Mambaul „Ulum Jamsaren,
Solo.
Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci adalah sebuah
lembaga pendidikan keagamaan
non formal yang memulai kegiatannya
secara resmi pada bulan Mei 1986 M bertepatan dengan bulam Ramadhan
1406 H di
bawah asuhan
K. H.
Dr. Noer Iskandar al- Barsany, M.A. dan Ibu Nyai Dra. Hj. Nadhiroh Noeris.
b. Visi dan Misi
Pondok pesantren Al-Hidayah memiliki visi untuk mempertahankan ajaran Islam Tuntunan ulama salaf yang berpaham
Ahlussunnah
Wal
Jama’ah. Dengan
demikian diharapkan
santri yang
mayoritas adalah pelajar
dan mahasiswa selain memiliki kemampuan intelektual akademis,
dapat
pula mengkaji tuntunan
ulama salaf.
C. Hasil Penelitian
1. Lembaga Pendidikan
Formal
Dari hasil wawancara dengan kepala sekolah, ada beberapa permasalahan
yang dihadapi di MIN Krangean tersebut sebagai pelaksana lembaga pendidikan
islam.
Permasalahan tersebut meliputi dari beberapa komponen didalam lembaga
pendidikan min krangean meliputi:
a. Siswa
Siswa adalah anggota masyarakat yang berusaha meningkatkan potensi diri
melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun
nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Istilah siswa
dalam dunia pendidikan meliputi: Siswa, Mahasiswa, Warga Belajar, Pelajar.
Melihat perkembangan zaman sampai hari ini
permasalahan anak banyak, menjadi lembaga pendidikan tanpa promosi soaialisasi
masyarakat datangsendiri. Dari kepala sekolah melakukan sosialisasi, promosi
untuk menariik perhatian masyarakat, sudah dilakukan dengan baik, yang dapat
mempengaruhi kuantitas siswa. Jumlah siswa untuk min krangean untuk saat ini
mencapai 245 siswa sampai saat ini¸dari berbagai daerah karang moncol,
kertanegara, bobotsari, mrebet.
Secara kuantitas anak keterbatasan ruang
kelas, 345 sudah sedikit melewati spm( spm 32) ada yang melewati batas ada yang
34, 36, namun adapula yang 26, 28.
Akan tetapi jika kita hanya mengandalkan
orang tua datang sendiri tanpa pihak sekolah melakukan sosialisasi, kita hanya
menunggu masyarakat datang untuk menyekolahkan anaknya, maka kita akan
tertinggal. Karena sekolah-sekolah lain selalu melakukan promosi yang luar
biasa, gratis ini, sosialisasi,
menggandeng ini dan itu. Min krangean dapat mengimbangi persaingan peserta
didik tersebut melalui kegiatan sosialisasi kepada orang tua saat pertemuan
wali murid.
Oleh karena itu pada segi kuantitas melalui
jalan seperti itu. Untuk kecamatan
kertanegara min krangean paling banyak . Untuk tingkat kabupaten madrasah MIN
Krangean No 2 setelah Sambas. Itu khusus mi. Untuk SD/MI tingkat kertanegara
min krangean terbanyak. Melihat dari segi tersebut peserta didik di MI Krangean
terpenuhi, jumlah ruang terpenuhi. Permasalahnnya kita tidak bisa memilih
anak-anak tertentu melalui seleksi. Jika dilakukan seleksi kita akan mengalami
berbagai berbenturan dengan beberapa hal, dengan masyarakat. MIN krangean belum
mencapai itu, karena belum ada yang berbondong-bondong kesini. Intinya ketika
kompetensi dengan siswa dilakukan secara rasional, sehat maka di min krangean
itu sudah baik. Dibandingkan dengan
sekolah lain ada yang melakukan kompetensi siswa secara tidak sehat, tidak
standar dengan peraturan yang ada, sebagai contoh menggandeng masyarakat,
memaksa, membawa aparat desa, untuk ikut merekrut anak, dan para aparat ikut
membuat kebijakan memaksa anak.
Di UU berbunyi “ Siapapun berhak menyekolahkan
anaknya dimanapun”. Sebagai contoh ada permasalahan yang mengancam adanya biaya
BLT ( bantuan tunai dan langsung) yang tidak turun. Namun MIN Krangean dapat
mencapai target. Tahun kemarin 75 anak, baik yang berasal dari daerah sekitar
sekolah sampai luar sekolah seperti dari bobotsari, mrebet masuk MIN Krangean. Masuk
lembaga sekolah yang diinginkan yang menilai masyarakat sendiri melihat ada
kebijakan seperti itu. Proses
penerimaan peserta didik baru yang masuk ke MIN Krangean belum bisa melakukan
seleksi. Kalo bisa melakukan seleksi min krangean dengan mudah mengembangkan anak
menjadi lebih baik. Namun ketika hanya menerima pendaftar tanpa seleksi kita
akan memperoleh kelemahan / hambatan anak dibawah umur, terdapat kelainan,
tingkah laku, sikap dan anak berkelainan atau berkurang, kemampuanya kurang,
kelemahan tersebut perlu adanya penanganan khusus. Di MIN masih menyikapinya dengan apa
adanya, padahal harus dengan penanganan khusus, intens. Masih dapat menampung
dengan baik, melihat tujuan para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya
supaya bisa belajar.
b. Guru
Guru sebagai orang yang
memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi yang ada pada siswa memiliki
tanggung jawab besar yang memungkinkan berhasil atau tidaknya ia mengembangkan
potensi siswanya. Dalam prosesnya hingga kini masih banyak ditemukan
kemungkinan-kemungkinan yang bersifat negatif yang menjadi penghalang
keberhasilan tujuan yang diharapkan. Tidak semua guru yang dididik dalam
lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Jika boleh dikata,
masyarakat kita saat ini sudah terlanjur mempercayai, mengakui dan menyerahkan sepenuhnya
tanggung jawab pendidikan anak-anaknya kepada guru. Kepercayaan masyarakat
terhadap guru untuk mendidik anak-anak mereka merupakan implikasi dari
pengakuan masyarakat akan profesi guru. Dalam hal ini, guru haruslah memiliki
kualitas yang memadai. Kualitas ini tidak hanya pada tataran normative semata,
akan tetapi juga pada aspek yang berkaitan dengan kompetensi pedagogik,
kompetensi personal (kepribadian), kompetensi sosial maupun kompetensi
profesional.
Permasalahan yang dihadapi di MIN Krangean dapat dilihat dari
berbagai segi pandang. Melihat dari segi SDM (sumber daya manusia), melihat
guru di MIN Krangean semua adalah sarjana . guru berbasis agama dan rata-rata dari PAI. Oleh karena itu ketika
mereka berhadapan dengan pelajaran umum, ada beberapa kasus yang saya nilai
kurang pas. Kepala sekolah di MIN Krangean melakukan pembinaan, melakukan
roling, dan sebagainya, namun tidak 100% menguasai walaupun berlabel guru
profesional. Namun kasus yang ditemui jarang. Kalo guru itu tidak melakukan
desiminasi seperti ngobrol-ngobrol dengan orang lain jadi ketika salah ya salah.
Seharusnya dilakukan sharing, musyawarah untuk mencari tahu, mencari informasi,
menemukan hal-hal yang belum diketahui.
c. Waktu
Menurut bapak kepala sekolah ingin MIN Krangean ingin meningkatkan
kedisiplinan. Tapi melihat anak-anak yang berasal dari pelosok-pelosok. Yang
dilalui itu bukan jalan biasa untuk berangkat kesekolah. Di desa dukuh sampuh.
Jika mereka dituntut untuk disiplin mereka belum maksimal mencapainya. Jalan
dibuat bukan jalan setapak untuk berjalan. Jalan melewati hutan, sawah,
sungai,. Mereka jalan kaki. Jarak tempuh jauh menuju sekolah menjadi jauh. Kesiapan anak dalam menerima pelajaran ada
masalah karena mereka belum sarapan. Konsentrasi anak tertanggu. Akhirnya perut
masih kosong mereka diberi uang saku, merka jajan. Mereka jajan sembarangan seperti
es, jajan berbau kimia, jajan yang kurang bersih. Munculnya penyakit yang
menyebabkan anak tidak berangkat sekolah, tertinggal mata pelajaran, dan ketika
uts, uas. Akhirnya repot
juga melihat permasalahan tersebut. Hal tersebut menjadi pusat perhatian kepala
sekolah. Kepala sekolah berusaha menyarankan untuk para pedagagng menjual
jajanan yang sehat jangan yang berbahan berbahaya. Namun para pedagang tetap menjual apa yang
mereka jual, belum terkondisikan secara maksimal dan masih disekitar jalan para
pedagang berjualan. Para pedagang hanya berjualan dijalan raya tidak
dilingkungan madrasah karena lokasi yang belum ada. Seperti halnya kantin nama
sebutan tempat jajan disekolah.
d. Sarana prasarana
Sudah umum terjadi di setiap madrasah , permasalahan
sarana prasarana seperti kurag ruangan , kurang tanah. Di MIN Krangean
permasalahan terkait sarana prasarana yaitu tanah yang ada itu terpisah. Gedung
utama dan yang lain terpisah. Untuk kelas 1,2,3,6 di gedung utama dan 4,5
disebelah barat gabung dengan perpustakaan. Jadi lingkungan antara siswa dari
kelas 1 sampai kelas 6 terpisah tidak dalam satu kawasan. Ada tanah lagi yang
berada di sebelah selatan SMP yang dijadikan lapangan. Jadi untuk tempat bermain anak belum ada. Tempat ibadah belum
tersedia. Jika sarana prasarana terpenuhi harapan proses pembelajaran yang
efektif akan tercapai, ruaangan bagus, jadi kegiatan dapat berlangsung baik
namun kenyataannya itu permasalahnya yaitu Tempat bermain, musola, belum ada.
Saya berharap kelasnya nambah lagi. Dari
75 anak menjadi 3 kelompok dari siswa sebelumnya, 3 rombel.
e. Kurikulum
Di MIN Krangean sudah menerapakan kurikulum
2013 berupa tematik dan agama. Yang sudah diberlakukan untuk kelas 1,2,4,5
untuk 3, 6 belum, tahun ajaran baru sudah akan diberlakukan. Namun permasalahan
yang dihadapi di MIN Krangean pada kurikulum meliput kurangnya pengetahuan guru
terhadap kurikulum 2013, yang berakibat guru tidak maksimal dalam pembelajaran.
Belum paham sistem kurikulum 2013. Kurikulum
2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan
Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk
menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai KurikulumTingkat
Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
Sekolah belum dapat menyediakan semua buku
panduan kurikulum 2013 pada semua mata pelajaran. Karena buku tersebut harus dibeli sendiri
dari pihak sekolah.
2. Lembaga Pendidikan
non-formal
Pendidik di lembaga pendidikan non-formal (pesantren) disebut sebagai
Ustad/Ustadzah. Ustad/Ustadzah di pondok pesantren Al-Hidayah sudah banyak.
Mereka sebagai guru yang merupakan orang yang memiliki kemampuan
untuk mengembangkan potensi dalam keagamaan.
Di pondok pesantren para
santri dididik untuk lebih mendalami ilmu agama dan memiliki akhlak yang baik.
Peran pondok pesantren terhadap pembentukan manusia yang sesuai dengan
penciptaanya sangatlah penting. Orang yang masuk dalam dunia pesantren dikenal
dengan sebutan orang ‘alim. Orang ‘alim adalah orang yang memilki ilmu dan berakhlak
mulia. Kemampuan guru di pondok pesantren Al-Hidayah dapat dikategorikan sudah
memiliki komptensi seebagai seorang guru yang mampu menyampaikan ilmu yang
telah dipelajari.
Hambatan yang dihadapi oleh Ustad/Ustadzah di
pondok pesantren tersebut adalah waktu yang dibutuhkan dalam pembelajaran
sangatlah kurang. 60 menit waktu yang telah ditetapkan dari pihak pengelola
ternyata belum efektif. Melihat dari segi parra santri yang kebanyakan mereka
adalah seorang mahasiswa IAIN Purwokerto. Dapat diketahui bahwa mereka tidak
dapat mengikuti pembelajaran di pondok dengan sepenuhnya. Para santri membagi waktu,
dimana mereka beraktivitas di pondok pesantren juga beraktivitas di kampus. Permasalahan
dari segi santri mengikuti pembelajaran ini dapat menjadi hambatan dalam
pendidikan islam berjalan dengan semestinya. Meskipun penataan kurikulum di
pondok pesantren Al-Hidayah sudah tertata dengan baik.
Pendidikan di pesantren
Al-Hidayah dinamakan Madrasah Diniyah Salafiah Al-Hidayah (MDSA), di dalamnya
terbagi menjadi beberapa kelas yaitu mulai dari kelas I’dadiyah, kelas 1, 2, 3,
4. Kemudian jadwal pembelajarannya sudah terprosedur dengan baik. Mulai dari
pelajaran serta guru yang mengampu mata pelajaran tersebut.
Dalam penelitian ini, akan dibahas sistem pendidkan pondok pesantren yaitu
kurikulum dan metode pengajaran atau penyampaian.
1)
Kurikulum
Pondok
Pesantren Al-Hidayah dalam pembelajarannya, merumuskan tentang kurikulum yang
digunakan yaitu kurikulum yang berbasis kitab atau kurikulum mandiri.
2)
Metode Pengajaran dan Penyampaian
Dalam
pengajarannya, Pondok Pesantren Al-Hidayah karangsuci purwokerto menggunakan
metode bandongan adalah metode mengajar dimana para santri mengikuti
pelajaran dengan duduk disekelilingi kiai yang menerangkan pelajaran, santri
menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan dengan tulisan pegon.
Ada juga metode lain ynag dilaksanakan yaitu syawir atau diskusi. Metode
lalaran adalah metode membaca kitab secara terus-menerus dan
berulang-ulang, metode ini dilaksanakan sebelum pembelajaran dan setelah
pembelajaran, serta diluar jam pelajaran setiap sebulan sekali, biasanya metode
ini dilakukan oleh setiap kelas tidak memandang santeri kelas bawah maupun
atas, namun hanya perbedaan kitab yang di-lalar. Sistem pendidikan
dipesantren yang masih mempertahankan “tradisi salafiah”, kini harus berhadapan
dengan tantangan global.[3]
Problematika
yang ada di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto:
a)
Problematika dilihat dari
keadaan ustadz dan ustadzah yang mengajar ngaji di Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah terbatasnya tenaga pendidik.
Hal ini disebabkan
karena sebagian
besar dari mereka adalah mahasiswa yang
mana
jika studi mereka di kampus telah selesai
maka secara otomatis mereka juga pindah dari pondok pesantren. Sementara
itu,
untuk mencari pengganti tenaga pengajar sangat sulit dan untuk sementara di pegang
oleh
Ustadz/Ustadzah
yang lain. Untuk mengurangi permasalahan ini biasanya dari pihak pengasuh akan mengambil keputusan
untuk mencari tenaga
pengajar
dari luar
pondok pesantren, tenaga pengajar
ini kebanyakan dari Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur, sebagian
ada
yang dari Pondok
Pesantren
Tegalrejo, Magelang.
b)
Permasalahan
penurunan kesadaran santri dalam
menjaga kesehatan lingkungan, keterbatasan waktu, lokasi
pondok
yang begitu
luas
c)
kurangnya pemahaman pengurus tentang ilmu medis/ ilmu kesehatan modern
d) kurangnya pemahaman tentang
alat-alat elektronik sebagai alat-
alat
penunjang kesehatan lingkungan
e) padatnya kegiatan yang ada di pondok pesantren, di kampus
dan kegiatan lainnya
yang membuat kegiatan
ro’an dalam menerapkan pola
hidup
yang sehat mengalami
hambatan.
.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan masalah lembaga
pendidikan formal di MIN Krangean meliputi; Permasalahan siswa dalam kesiapan belajar
masih kurang, kompetensi guru yang belum maksimal, kurangnya sarana prasarana yang belum
terpenuhi, penerapan kurikulum 2013 yang belum maksimal. Pada lembaga
non-formal permasalahan seperti kurangnya tenaga pendidik dan kesadaran santri
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
B. Saran
1. Lembaga pendidikan formal
Melihat permasalahan yang ada di MIN Krangean dari pihak kepala sekolah
harus lebih memperhatikan unsur-unsur sekolah, sarana dan prasarana disekolah
tersebut. Karena dengan adanya fasilitas yang memadai proses pembelajaran
sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan sekolah.
2. Lembaga pendidikan
nonformal
Untuk Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci
Purwokerto, khusunya untuk kesadaran para santri harus di benahai dan
ditingkatkan lagi, supaya dalam melaksanakan program-program pembelajaran
berbasis agama lebih efektif lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, H,M. 1993. Kapita Selekta Pendidikan Umum (Islam dan Umum).
Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin, Muzayyin. 2011. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta:
PT Bumi Aksara
Sugiyono. Metode
penelitian Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.
Tanzeh, Ahmed. 2011. Metodologi Penelitian Praktis.
Yogyakarta:Teras.
Zainuddin, dll. 2009. Pendidikan Islam (Dari Paradigma Klasik Hingga
Kontemporer). Malang: UIN Malang Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar