Selasa, 02 Mei 2017

1423305261 Susi Rosiamah (MI Negeri Krangean dan Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci0



LAPORAN OBSERVASI PROBLEMATIKA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL


  


Ditujukan untuk memenuhi tugas terstruktur

Mata kuliah               : Pembelajaran KSPI
Dosen Pengampu      : Rahman Affandi S.Ag, M.Pd

Oleh:
Susi Rosiamah
NIM. 1423305261


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PURWOKERTO
2017


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu proses generasi muda untuk dapat menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. Lembaga pendidikan islam terbagi menjadi tiga golongan. Pendidikan islam baik pada lembaga formal dan non-formal masing-masing memiliki tujuan sendiri yang hendak ingin dicapai. Pertama, pendidikan formal seperti pendidikan yang ditempuh dilembaga sekolah dasar atau madrasah. Kedua, pendidikan non-formal seperti pondok pesantren. Ketiga, adalah pendidikan in-formal yang terjadi pada lingkungan keluarga. Keberlangsungan didalam pendidikan tidak lepas dari komponen-komponen pendukung yang ada.
Pendidikan Islam pada masa kini dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih berat dari pada tantangan yang dihadapi pada masa permulaan penyebaran islam.  Oleh karena itu melihat hal tersebut kita akan dihadapkan dengan berbagai tantangan atau problematika seperti apa yang akan dihadapi oleh berbagai lembaga pendidikan isalm. Untuk itu penulis melakukan penelitian tentang bagaimana problematika pendidikan islam baik pada lembaga pendidikan formal atau non-formal.



B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana problematika pada lembaga pendidikan islam formal dan nonformal?

C.    Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui problematika pada lembaga pendidikan islam formal dan nonformal
















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.    Metode Penelitian
1.      Observasi (pengamatan)
Teknik observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek pebelitian. [1]
2.      Wawancara
Wawancara merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab,  sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu.
Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang akan diteliti. [2]









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Waktu dan Tempat Pelaksanaan
1.      Waktu
Hari/Tanggal         : Selasa, 14 Maret 2017
Waktu                   : Pukul 08.00 - 10.00 Wib
2.      Tempat
MIN KRANGEAN Kec. KERTANEGARA, Kab.  PURBALINGGA.

B.     Gambaran Umum Sekolah
1.      Lembaga Pendidikan Formal
a.       Latar belakang berdirinya MI Negeri Krangean diawali dengan adanya keinginan masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan pendidikan masyarakat, khususnya dalam bidang agama islam. Sehingga pada tahun 1957 Madrasah Diniyah Krangean diubah menjadi Madrasah Wajib Belajae (MWB). Perubahan ini didasarkan pada kesepakatan pengurus madrasah dan para tokoh masyarakat (pemuka agama) yang menginginkan adanya lembaga pendidikan dasar yang berciri khas Islam di desa Krangean. MI Negeri Krangean merupakan salah satu lembaga pendidikan dasar yabg berciri khas Islam. Dahulu sekolahan ini bernama Madrasah Diniyah atau Sekolah Arab yang berdiri pada tahun 1947, tokoh pendirinya adalah bapak Djamaludin, seorang alumnus Pondok Pesantren Jampes Jawa Timur, beliau juga sebagai Kepala Desa Krangean. Madrasah Diniyah Krangean pada waktu itu menempati gedung SR II Picung.
b.      Visi dan Misi
Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan Untuk mendukung pencapian tujuan yang diharapkan sekolah maka visi MI Negeri Krangean disusun dengan mempertimbangkan perkembangan sekolah yang diharapkan siswa mampu mengikuti perkembangan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) tanpa meninggalkan aspek agama islam.
1)      Visi
Adapun Visi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Krangean yaitu: “TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG BERKEPRIBADIAN ISLAM, DISIPLIN, BERILMU, PEDULI LINGKUNGAN DAN UNGGUL”
Adanya visi madrasah tersebut merupakan perwujudan dari nilai-nilai karakter yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan Nasional. Menurut kepala Madrasah visi pendidikan di MI Negeri Krangean dapat dicapai apabila sudah memiliki indikator-indikator sebagai berikut:
1)      Terwujudnya peserta didik yang mampu berfikir dengan baik
2)      Terwujudnya peserta didik yang memiliki banyak ilmu umum maupun agama untuk bekal kehidupan sehari-hari dan atau untuk menghadapi era globalisasi
3)       Terwujudnya peserta didik yang mampu mengatur hidupnya baik sebagai dirinya sendiri maupun sebagai makhluk sosial
4)      Terwujudnya peserta didik yang selalu berpedoman pada ajaran-ajaran islam dalam bertutur dan berperilaku
5)       Terwujudnya peserta didik yang unggul dalam prestasi akademik dan non akademik sebagai bekal melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan atau hidup sendiri. Dengan adanya indikator-indikator diatas pihak Madrasah mengharapkan peserta didik yang berkepribadian islami, disiplin, berilmu, peduli lingkungan, bersosialisasi dengan baik, dan mempunyai prestasi yang unggul.
2)      Misi
Untuk mencapai visi di atas Madrasah Ibtidaiyah Negeri Krangean memiliki misi sebagai berikut:
1)      Mewujudkan pembentukan karakter islami pada peserta didik yang mampu mengaktualisasikan dirinya dalam kehidupan sehari-hari
2)      Menyelenggarakan pembelajaran dan pembiasaan disiplin di lingkungan madrasah pada semua kegiatan
3)      Menyelenggarakan pendidikan yang profesional, yang selalu berorientasi pada anak didik yang pintar ilmu umum maupun agama
4)      Menyelenggarakan pendidikan yang mengarah pada pembentukan siswa yang mempunyai rasa peduli terhadap lingkungan
5)      Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dengan menggunakan metode-metode pembelajaran yang tepat dan merangsang peserta didikaktif secara kreatif
6)      Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga pendidik sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan
7)      Mewujudkan pembelajaran yang aktif, kreatif, menyenangkan, dan islami dalam mencapai prestasi dan berdaya saiang peserta didik
8)      Menyelenggarakan tata kelola madarsah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
3)      Tujuan Pendidikan
Secara umum tujuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Krangean adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri. Bertolak dari tujuan umum pendidikan tersebut, Madrasah Ibtidaiyah Negeri Krangean mempunyai tujuan sebagai berikut :
1)      Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan pembelajaran aktif (PAIKEM dan CTL)
2)      Mengembangkan potensi akademik, minat dan bakat siswa melalui layanan bimbingan dan konseling, dan kegiatan ekstrakulikuler
3)      Membiasakan berperilaku Islami di lingkungan Madrasah
4)      Meningkatkan prestasi akademik siswa dengan nilai ratarata 7,5 5) Meningkatkan prestasi akademik siswa dibidang seni dan olahraga melalui kejuaraan dan kompetisi
c.       Prestasi
Prestasi MI Negeri Krangean Prestasi yang diraih MIN Krangean meliputi: prestasi dalam bidang akademik dan non akademik, prestasi non akademik yang diraih MIN Krangean pada kegiatan AKSIOMA tingkat Kecamatan 12 Mei 2015 meliputi Juara I MTQ Putra, Juara II MTQ Putri, Juara I Pidato Bahasa Indonesia Putri, Juara II Pidato Bahasa Indonesia Putra, Juara I Karnaval 17 Agustus 2015, Juara III Tilawah Putra, Juara I Pesta Siaga Putra, Juara I Lari 60 meter Putra, Juara I Atletik 60 meter tingkat kabupaten yang akan maju ke tingkat provinsi.



2.      Lembaga Pendidikan Nonformal
a.       Gambaran Umum
Yayasan Al-Hidayah didirikan pada tahun 1957 (berdasarkan Akta Notaris No. 69 Tanggal 10 September 1957), ide mendirikan Pondok  Pesantren  sebenarnya  telah  muncul  terutama  oleh  K.H. Muslih, pendiri utama yayasan tersebut. Oleh karena itu, secara formal ide tersebut direalisasikan  dengan  diresmikannya  Pondok  Pesantren Al-Hidayah dibawah naungan Yayasan Al-Hidayah oleh Prof. K. H. Anwar Musadat yang diundang oleh yayasan. Menurut penuturan Alm. K. H. Muslih, nama Al-Hidayah adalah hadiah dari ulama besar Jawa Tengah yaitu K. H. Maksum pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Lasem, Rembang. Sebelumnya Pondok Pesantren Al-Hidayah ini bernama  Mambaul  Ulum karena  K.  H.  Muslih  alumnus  Pondok Pesantren Mambaul Ulum Jamsaren, Solo.
Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci adalah sebuah lembaga pendidikan keagamaan non formal yang memulai kegiatannya secara resmi pada bulan Mei 1986 M bertepatan dengan bulam Ramadhan  1406  H di  bawah  asuhan  K.  H.  Dr.  Noer  Iskandar  al- Barsany, M.A. dan Ibu Nyai Dra. Hj. Nadhiroh Noeris.


b.      Visi dan Misi
Pondok pesantren Al-Hidayah memiliki visi untuk mempertahankan ajaran Islam Tuntunan ulama salaf yang berpaham Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dengan demikian diharapkan santri yang mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa selain memiliki kemampuan intelektual  akademis,  dapat  pula  mengkaji  tuntunan  ulama  salaf.

C.    Hasil Penelitian
1.      Lembaga Pendidikan Formal
Dari hasil wawancara dengan kepala sekolah, ada beberapa permasalahan yang dihadapi di MIN Krangean tersebut sebagai pelaksana lembaga pendidikan islam.
Permasalahan tersebut meliputi dari beberapa komponen didalam lembaga pendidikan min krangean meliputi:
a.       Siswa
Siswa adalah anggota masyarakat yang berusaha meningkatkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Istilah siswa dalam dunia pendidikan meliputi: Siswa, Mahasiswa, Warga Belajar, Pelajar.
Melihat perkembangan zaman sampai hari ini permasalahan anak banyak, menjadi lembaga pendidikan tanpa promosi soaialisasi masyarakat datangsendiri. Dari kepala sekolah melakukan sosialisasi, promosi untuk menariik perhatian masyarakat, sudah dilakukan dengan baik, yang dapat mempengaruhi kuantitas siswa. Jumlah siswa untuk min krangean untuk saat ini mencapai 245 siswa sampai saat ini¸dari berbagai daerah karang moncol, kertanegara, bobotsari, mrebet.
Secara kuantitas anak keterbatasan ruang kelas, 345 sudah sedikit melewati spm( spm 32) ada yang melewati batas ada yang 34, 36, namun adapula yang 26, 28.
Akan tetapi jika kita hanya mengandalkan orang tua datang sendiri tanpa pihak sekolah melakukan sosialisasi, kita hanya menunggu masyarakat datang untuk menyekolahkan anaknya, maka kita akan tertinggal. Karena sekolah-sekolah lain selalu melakukan promosi yang luar biasa, gratis ini,  sosialisasi, menggandeng ini dan itu. Min krangean dapat mengimbangi persaingan peserta didik tersebut melalui kegiatan sosialisasi kepada orang tua saat pertemuan wali murid.
Oleh karena itu pada segi kuantitas melalui jalan seperti itu. Untuk kecamatan kertanegara min krangean paling banyak . Untuk tingkat kabupaten madrasah MIN Krangean No 2 setelah Sambas. Itu khusus mi. Untuk SD/MI tingkat kertanegara min krangean terbanyak. Melihat dari segi tersebut peserta didik di MI Krangean terpenuhi, jumlah ruang terpenuhi. Permasalahnnya kita tidak bisa memilih anak-anak tertentu melalui seleksi. Jika dilakukan seleksi kita akan mengalami berbagai berbenturan dengan beberapa hal, dengan masyarakat. MIN krangean belum mencapai itu, karena belum ada yang berbondong-bondong kesini. Intinya ketika kompetensi dengan siswa dilakukan secara rasional, sehat maka di min krangean itu sudah baik.  Dibandingkan dengan sekolah lain ada yang melakukan kompetensi siswa secara tidak sehat, tidak standar dengan peraturan yang ada, sebagai contoh menggandeng masyarakat, memaksa, membawa aparat desa, untuk ikut merekrut anak, dan para aparat ikut membuat kebijakan memaksa anak.
Di UU berbunyi “ Siapapun berhak menyekolahkan anaknya dimanapun”. Sebagai contoh ada permasalahan yang mengancam adanya biaya BLT ( bantuan tunai dan langsung) yang tidak turun. Namun MIN Krangean dapat mencapai target. Tahun kemarin 75 anak, baik yang berasal dari daerah sekitar sekolah sampai luar sekolah seperti dari bobotsari, mrebet masuk MIN Krangean. Masuk lembaga sekolah yang diinginkan yang menilai masyarakat sendiri melihat ada kebijakan seperti itu. Proses penerimaan peserta didik baru yang masuk ke MIN Krangean belum bisa melakukan seleksi. Kalo bisa melakukan seleksi min krangean dengan mudah mengembangkan anak menjadi lebih baik. Namun ketika hanya menerima pendaftar tanpa seleksi kita akan memperoleh kelemahan / hambatan anak dibawah umur, terdapat kelainan, tingkah laku, sikap dan anak berkelainan atau berkurang, kemampuanya kurang, kelemahan tersebut perlu adanya penanganan khusus. Di MIN masih menyikapinya dengan apa adanya, padahal harus dengan penanganan khusus, intens. Masih dapat menampung dengan baik, melihat tujuan para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya supaya bisa belajar.
b.      Guru
Guru sebagai orang yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi yang ada pada siswa memiliki tanggung jawab besar yang memungkinkan berhasil atau tidaknya ia mengembangkan potensi siswanya. Dalam prosesnya hingga kini masih banyak ditemukan kemungkinan-kemungkinan yang bersifat negatif yang menjadi penghalang keberhasilan tujuan yang diharapkan. Tidak semua guru yang dididik dalam lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Jika boleh dikata, masyarakat kita saat ini sudah terlanjur mempercayai, mengakui dan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anak-anaknya kepada guru. Kepercayaan masyarakat terhadap guru untuk mendidik anak-anak mereka merupakan implikasi dari pengakuan masyarakat akan profesi guru. Dalam hal ini, guru haruslah memiliki kualitas yang memadai. Kualitas ini tidak hanya pada tataran normative semata, akan tetapi juga pada aspek yang berkaitan dengan kompetensi pedagogik, kompetensi personal (kepribadian), kompetensi sosial maupun kompetensi profesional.
Permasalahan yang dihadapi di MIN Krangean dapat dilihat dari berbagai segi pandang. Melihat dari segi SDM (sumber daya manusia), melihat guru di MIN Krangean semua adalah sarjana . guru berbasis agama dan  rata-rata dari PAI. Oleh karena itu ketika mereka berhadapan dengan pelajaran umum, ada beberapa kasus yang saya nilai kurang pas. Kepala sekolah di MIN Krangean melakukan pembinaan, melakukan roling, dan sebagainya, namun tidak 100% menguasai walaupun berlabel guru profesional. Namun kasus yang ditemui jarang. Kalo guru itu tidak melakukan desiminasi seperti ngobrol-ngobrol dengan orang lain jadi ketika salah ya salah. Seharusnya dilakukan sharing, musyawarah untuk mencari tahu, mencari informasi, menemukan hal-hal yang belum diketahui.
c.       Waktu
Menurut bapak kepala sekolah ingin MIN Krangean ingin meningkatkan kedisiplinan. Tapi melihat anak-anak yang berasal dari pelosok-pelosok. Yang dilalui itu bukan jalan biasa untuk berangkat kesekolah. Di desa dukuh sampuh. Jika mereka dituntut untuk disiplin mereka belum maksimal mencapainya. Jalan dibuat bukan jalan setapak untuk berjalan. Jalan melewati hutan, sawah, sungai,. Mereka jalan kaki. Jarak tempuh jauh menuju sekolah menjadi jauh. Kesiapan anak dalam menerima pelajaran ada masalah karena mereka belum sarapan. Konsentrasi anak tertanggu. Akhirnya perut masih kosong mereka diberi uang saku, merka jajan. Mereka jajan sembarangan seperti es, jajan berbau kimia, jajan yang kurang bersih. Munculnya penyakit yang menyebabkan anak tidak berangkat sekolah, tertinggal mata pelajaran, dan ketika uts, uas. Akhirnya repot juga melihat permasalahan tersebut. Hal tersebut menjadi pusat perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah berusaha menyarankan untuk para pedagagng menjual jajanan yang sehat jangan yang berbahan berbahaya. Namun para pedagang tetap menjual apa yang mereka jual, belum terkondisikan secara maksimal dan masih disekitar jalan para pedagang berjualan. Para pedagang hanya berjualan dijalan raya tidak dilingkungan madrasah karena lokasi yang belum ada. Seperti halnya kantin nama sebutan tempat jajan disekolah.
d.      Sarana prasarana
Sudah umum terjadi di setiap madrasah , permasalahan sarana prasarana seperti kurag ruangan , kurang tanah. Di MIN Krangean permasalahan terkait sarana prasarana yaitu tanah yang ada itu terpisah. Gedung utama dan yang lain terpisah. Untuk kelas 1,2,3,6 di gedung utama dan 4,5 disebelah barat gabung dengan perpustakaan. Jadi lingkungan antara siswa dari kelas 1 sampai kelas 6 terpisah tidak dalam satu kawasan. Ada tanah lagi yang berada di sebelah selatan SMP yang dijadikan  lapangan. Jadi untuk tempat bermain anak belum ada. Tempat ibadah belum tersedia. Jika sarana prasarana terpenuhi harapan proses pembelajaran yang efektif akan tercapai, ruaangan bagus, jadi kegiatan dapat berlangsung baik namun kenyataannya itu permasalahnya yaitu Tempat bermain, musola, belum ada. Saya berharap kelasnya nambah lagi.  Dari 75 anak menjadi 3 kelompok dari siswa sebelumnya, 3 rombel.
e.       Kurikulum
Di MIN Krangean sudah menerapakan kurikulum 2013 berupa tematik dan agama. Yang sudah diberlakukan untuk kelas 1,2,4,5 untuk 3, 6 belum, tahun ajaran baru sudah akan diberlakukan. Namun permasalahan yang dihadapi di MIN Krangean pada kurikulum meliput kurangnya pengetahuan guru terhadap kurikulum 2013, yang berakibat guru tidak maksimal dalam pembelajaran.
Belum paham sistem kurikulum 2013. Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai KurikulumTingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
Sekolah belum dapat menyediakan semua buku panduan kurikulum 2013 pada semua mata pelajaran.  Karena buku tersebut harus dibeli sendiri dari pihak sekolah.



2.      Lembaga Pendidikan non-formal
Pendidik di lembaga pendidikan non-formal (pesantren) disebut sebagai Ustad/Ustadzah. Ustad/Ustadzah di pondok pesantren Al-Hidayah sudah banyak. Mereka sebagai guru yang merupakan orang yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi dalam keagamaan.
Di pondok pesantren para santri dididik untuk lebih mendalami ilmu agama dan memiliki akhlak yang baik. Peran pondok pesantren terhadap pembentukan manusia yang sesuai dengan penciptaanya sangatlah penting. Orang yang masuk dalam dunia pesantren dikenal dengan sebutan orang ‘alim. Orang ‘alim adalah orang yang memilki ilmu dan berakhlak mulia. Kemampuan guru di pondok pesantren Al-Hidayah dapat dikategorikan sudah memiliki komptensi seebagai seorang guru yang mampu menyampaikan ilmu yang telah dipelajari.
Hambatan yang dihadapi oleh Ustad/Ustadzah di pondok pesantren tersebut adalah waktu yang dibutuhkan dalam pembelajaran sangatlah kurang. 60 menit waktu yang telah ditetapkan dari pihak pengelola ternyata belum efektif. Melihat dari segi parra santri yang kebanyakan mereka adalah seorang mahasiswa IAIN Purwokerto. Dapat diketahui bahwa mereka tidak dapat mengikuti pembelajaran di pondok dengan sepenuhnya. Para santri membagi waktu, dimana mereka beraktivitas di pondok pesantren juga beraktivitas di kampus. Permasalahan dari segi santri mengikuti pembelajaran ini dapat menjadi hambatan dalam pendidikan islam berjalan dengan semestinya. Meskipun penataan kurikulum di pondok pesantren Al-Hidayah sudah tertata dengan baik.
Pendidikan di pesantren Al-Hidayah dinamakan Madrasah Diniyah Salafiah Al-Hidayah (MDSA), di dalamnya terbagi menjadi beberapa kelas yaitu mulai dari kelas I’dadiyah, kelas 1, 2, 3, 4. Kemudian jadwal pembelajarannya sudah terprosedur dengan baik. Mulai dari pelajaran serta guru yang mengampu mata pelajaran tersebut.
Dalam penelitian ini, akan dibahas sistem pendidkan pondok pesantren yaitu kurikulum dan metode pengajaran atau penyampaian.
1)      Kurikulum
Pondok Pesantren Al-Hidayah dalam pembelajarannya, merumuskan tentang kurikulum yang digunakan yaitu kurikulum yang berbasis kitab atau kurikulum mandiri.
2)      Metode Pengajaran dan Penyampaian
Dalam pengajarannya, Pondok Pesantren Al-Hidayah karangsuci purwokerto menggunakan metode bandongan adalah metode mengajar dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk disekelilingi kiai yang menerangkan pelajaran, santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan dengan tulisan pegon. Ada juga metode lain ynag dilaksanakan yaitu syawir atau diskusi. Metode lalaran adalah metode membaca kitab secara terus-menerus dan berulang-ulang, metode ini dilaksanakan sebelum pembelajaran dan setelah pembelajaran, serta diluar jam pelajaran setiap sebulan sekali, biasanya metode ini dilakukan oleh setiap kelas tidak memandang santeri kelas bawah maupun atas, namun hanya perbedaan kitab yang di-lalar. Sistem pendidikan dipesantren yang masih mempertahankan “tradisi salafiah”, kini harus berhadapan dengan tantangan global.[3]
Problematika yang ada di Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto:
a)      Problematika dilihat dari keadaan ustadz dan ustadzah yang mengajar ngaji di Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah terbatasnya tenaga pendidik. Hal ini disebabkan karena sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa yang mana jika studi mereka di kampus telah selesai maka secara otomatis mereka juga pindah dari pondok pesantren. Sementara itu, untuk mencari pengganti tenaga pengajar sangat sulit dan untuk sementara di pegang oleh Ustadz/Ustadzah yang lain. Untuk mengurangi permasalahan ini biasanya dari pihak pengasuh akan mengambil keputusan untuk mencari tenaga pengajar   dari   luar   pondok   pesantren,   tenaga   pengajar   ini kebanyakan dari Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur, sebagian ada yang dari Pondok Pesantren Tegalrejo, Magelang.
b)      Permasalahan penurunan kesadaran santri dalam menjaga kesehatan lingkungan, keterbatasan  waktu,  lokasi  pondok  yang  begitu luas
c)      kurangnya pemahaman pengurus tentang ilmu medis/ ilmu kesehatan modern
d)     kurangnya pemahaman tentang alat-alat elektronik sebagai alat- alat penunjang kesehatan lingkungan
e)      padatnya kegiatan yang ada di pondok  pesantren,  di  kampus  dan     kegiatan  lainnya  yang  membuat kegiatan  ro’an dalam  menerapkan  pola  hidup  yang  sehat  mengalami hambatan.
.









BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan masalah lembaga pendidikan formal di MIN Krangean meliputi; Permasalahan siswa dalam kesiapan belajar masih kurang, kompetensi guru yang belum maksimal,  kurangnya sarana prasarana yang belum terpenuhi, penerapan kurikulum 2013 yang belum maksimal. Pada lembaga non-formal permasalahan seperti kurangnya tenaga pendidik dan kesadaran santri dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
B.     Saran
1.       Lembaga pendidikan formal
Melihat permasalahan yang ada di MIN Krangean dari pihak kepala sekolah harus lebih memperhatikan unsur-unsur sekolah, sarana dan prasarana disekolah tersebut. Karena dengan adanya fasilitas yang memadai proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan sekolah.
2.      Lembaga pendidikan nonformal
Untuk Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Purwokerto, khusunya untuk kesadaran para santri harus di benahai dan ditingkatkan lagi, supaya dalam melaksanakan program-program pembelajaran berbasis agama lebih efektif lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, H,M. 1993. Kapita Selekta Pendidikan Umum (Islam dan Umum). Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin, Muzayyin. 2011. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara
Sugiyono. Metode penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Tanzeh, Ahmed. 2011. Metodologi Penelitian Praktis. Yogyakarta:Teras.
Zainuddin, dll. 2009. Pendidikan Islam (Dari Paradigma Klasik Hingga Kontemporer). Malang: UIN Malang Press.













[1] Ahmad Tanzeh, Metodologi Penelitian Praktis, (Yogyakarta:Teras, 2011), hlm.84.
[2] Sugiyono, Metode penelitian Pendidikan, (Bandung: Alfabeta), hlm.317.
[3] Zainuddin, Pendidikan Islam (Dari Paradigma Klasik Hingga Kontemporer), (Malang: UIN Malang Press, 2009), hlm.120.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar