PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN ISLAM DI
LEMBAGA-LEMBAGA FORMAL DAN NON FORMAL
Diajukandan Disusun Guna Memenuhi TugasTerstruktur
Mata Kuliah :
KapitaSelektaPendidikan Islam
Dosen Pengampu : Rahman Afandi
Oleh :
Windri Oktaviani 1423305268
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
pada hakekatnya adalah usaha sadar manusia untuk mengembangkan kepribadian di
dalam maupun di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan islam
adalah proses trans-internalisasi pengetahuan dan nilai islam kepada peserta
didik melalui upaya pengajaran, pembiasaan, bimbingan, pengasuhan, pengawasan,
pengarahan, dan pengembangan potensi-potensinya guna mencapai keselarasan dan
kesempurnaan hidup didunia dan akhirat, jasmani dan rohani.
Proses
pendidikan terjadi dalam lingkungan pendidikan dengan para stakeholder-nya
yaitu peserta didik, pendidik, orangtua, masyarakat, dan pemerintah. Pendidikan
islam di indonesia telah berlangsung lama bersama dengan masuknya islam di
indonesia. Sejumlah literatur tentang sejarah perkembangan islam mensinyalir
bahwa islam masuk dan disebar ke indonesia melalui pedagang-pedagang yang
beragama islam baik dari Asia maupun Timur Tengah. Perkembangan pendidikan
islam di indonesia yang semula berangkat dari prakarsa dan kemandirian, bebas
pengaruh otoritas kebijakan, sedikit banyak mulai terpengaruh. Madrasah sebagai
bagian dari lembaga pendidikan islam cukup dinamis dalam menghadapi kondisi
kekinian masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian Pendidikan Islam?
2. Apa
tujuan pendidikan islam?
3. Apa
pengertian pendidikan formal dan nonformal?
4. Apa
problematika yang ada di MI Ma’arif Al-Ikhsan I Beji dan di Pondok Pesantren
Darul Abror?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui Pengertian Pendidikan Islam
2. Untuk
mengetahui tujuan pendidikan islam
3. Untuk
mengetahui pengertian pendidikan formal dan nonformal
4. Untuk
mengetahui problematika yang ada di MI Ma’arif Al-Ikhsan I Beji dan di Pondok
Pesantren Darul Abror
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Islam
Pendidikan
dalam bahasa indonesia, berasal dari kata “didik” dengan memberi awalan “pe”
dan akhiran “kan”, yang mengandung arti “perbuatan” (hal, cara, dan
sebagainya). Istilah pendidikan pada mulanya berasal dari bahasa Yunani yaitu “paedagogie” yang berarti bimbingan yang
diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan kedalam bahasa
Inggris dengan “eduction” yang
berarti pengembangan atau bimbingan.[1]
Sedangkan
dalam pandangan Muhammad Athiyah al Abrasyi, pendidikan islam adalah sebuah
proses untuk mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan berbahagia,
mencintai tanah air,tegap jasmaninya, sempurna akhlaknya, teratur fikirannya,
mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya baik lisan atau tulisan. Menurut
Marimba, pendidikan islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan
hukum-hukum agama islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut
ukuran-ukuran islam.
Dapat
disimpulkan bahwa pendidikan islam adalah proses trans-internalisasi pengetahuan
dan nilai islam kepada peserta didik melalui upaya pengajaran, pembiasaan,
bimbingan, pengasuhan, pengawasan, pengarahan, dan pengembangan
potensi-potensinya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup didunia dan
akhirat, jasmani dan rohani.[2]
B.
Tujuan
Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan islam ada empat yaitu untuk
mengabdi kepada Allah, menjadi khalifah Allah dibumi, mencari ridha Allah, dan
meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Al-Attas menghendaki tujuan pendidikan islam adalah manusia
yang baik. Sedangkan Marimba berpendapat bahwa pendidikan islam adalah
terbentuknya orang yang berkepribadian muslim.[3]
1.
Tujuan umum, ialah tujuan yang hendak dicapai dari seluruh kegiatan
pendidikan, baik dengan pengajaran dan yang lainnya.
2.
Tujuan akhir, ialah tujuan yang disandaarkan pada akhir hidup manusia,
karena pendidikan islam berlansung selama manusia masih hidup.
3.
Tujuan sementara, ialah tujuan yang akan dicapai setelah peserta didik
diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum
pendidikan formal.
4.
Tujuan operasional, yaitu tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah
keiatan pendidikan tertentu.[4]
C.
Macam-Macam
Pendidikan Islam
1. Pendidikan
Formal
Pendidikan formal adalah pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Sekolah adalah lembaga
pendidikan yang secara resmi menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara
sistematis, berencana, sengaja dan terarah yang dilakukan oleh pendidik yang
profesional dengan program yang dituangkan ke dalam kurikulum tertentu dan
diikuti oleh peserta didik pada jenjang tertentu, mulai dari tingkat
Kanak-Kanak (TK) sampai Pendidikan Tinggi (PT).
Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan formal
mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap berlangsungnya proses pendidikan,
yang dibagi dalam tiga kategori :
a)
Tanggung jawab
formal. Sesuai dengan fungsinya. Lembaga pendidikan bertugas untuk mencapai
tujuan pendidikan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
b)
Tanggung jawab
keilmuwan. Berdasarkan bentuk, isi dan tujuan serta jenjang pendidikan yang
dipercayakan kepadanya oleh masyarakat.
c)
Tanggung jawab
fungsional. Tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam
melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang pelaksanakannya berdasarkan
kurikulum.[5]
Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah di sini
adalah pendidikan yang diperoleh seseorang di sekolah secara teratur,
sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat
(mulai) dari Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Ada beberapa karakteristik proses pendidikan yang
berlangsung di sekolah ini, yaitu sebagai berikut:
a)
Pendidikan
diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan
hierarkis
b)
Usia anak didik
di suatu jenjang pendidikan relatif homogen
c)
Waktu pendidikan
relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan
d)
Materi atau isi
pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum
e)
Adanya penekanan
tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban terhadap kebutuhan di masa yang
akan datang
Sebagai
lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara
efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat
yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga
negara. Sekolah di kelola secara formal, hierarkis dan kronologis yang
berhaluan pada falsafah dan tujuan pendidikan nasional.
Sebagai pendidikan yang bersifat formal, sekolah
menerima fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab berikut:
a)
Tanggung jawab
formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut
ketentuan-ketentuan yang berlaku, dalam hal ini undang-undang pendidikan, USSPN
Nomor 20/2003
b)
Tanggung jawab
keilmuan berdasarkan bentuk, isi dan tujuan dan tingkat pendidikan yang
dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan bangsa
c)
Tanggung jawab
fungsional adalah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksanaan
pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.
Tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang
tua kepada sekolah dari para guru.[6]
2. Pendidikan
Non formal
Pendidikan
pada dasarnya merupakan kegiatan seumur hidup (lifelong learning) yang
diwujudkan dalam tiga kategori dasar institusi pembelajaran yaitu pembelajaran
formal (formal learning), pembelajaran nonformal (nonformal learning),
dan pembelajaran informal (informal learning). Ketiga institusi tersebut
bersifat sinergis dan sama pentingnya mempengaruhi kehidupan manusia.
Menurut
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jalur
pendidikan terdiri dari tiga, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal dan
pendidikan nonformal. Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal
dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.[7]
Faktanya,
masyarakat indonesia menganggap tiga jalur pendidikan tersebut dengan pandangan
yang tidak setara. Masyarakat menganggap bahwa pendidikan formal sebagai
institusi terpenting. Sekolah dianggap memiliki peran paling strategis untuk
menentukan kualitas pada diri seseorang. Anggapan ini bahkan sampai menderivasi
pendidikan bukan lagi sebagai proses belajar, namun semata – mata memenuhi
formalitas sebagaimana yang di tentukan oleh sekolah.
Menurut
Manual Pendidikan Nonformal dari PEACE Corps (2004: 5-6), beberapa hal yang
harus diidentifikasi ketika akan melaksanakan pendidikan nonformal adalah :
a)
Pendidikan
nonformal berfokus pada kebutuhan peserta didik
b)
Peserta didik
sebagai sumber daya
c)
Menekankan pada
aktivitas yang relevan dan tujuan yang bersifat praktis
D. HASIL
OBSERVASI PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (studi kasus MI
Ma’arif Al-Ikhsan I Beji Purwokerto dan Pondok Pesantren Darul Abror)
1.
MI
Ma’arif Al-Ikhsan I Beji Purwokerto
a.
Pengertian
Madrasah Ibida’iyah
Perkataan madrasah berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah
tempat belajar. Padanan Madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah lebih
dikhususkan lagi sekolah-sekolah agama Islam. Dalam shorter Encylopedia Of
Islam, diartikan : “name of an institution where the Islamic science are
studied” artinya “nama dari suatu lembaga dimana ilmu-ilmu keislaman
diajarkan”.[8]
Dengan keterangan tersebut dapat dipahami bahwa madrasah tersebut
adalah penekanannya sebagai suatu lembaga yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman.
Perkataan madrasah ditanah Arab ditujukan untuk semua sekolah secara umum, akan
tetapi di Indonesia ditujukan buat sekolah yang mempelajari ajaran-ajaran
Islam. Dalam kurikulum madrasah disebutkan bahwa mata pelajaran agama terdiri
dari:
1)
Al-Qur’an
Hadits
2)
Aqidah
Akhlak
3)
Fikih
4)
Sejarah
dan Kebudayaan Islam
5)
Bahasa
Arab
b. Letak
Geografis
MI Ma’arif Al-Ikhsan I
Beji Purwokerto terletak di Komplek Pondok
Pesantren Al-Ikhsan Kedungbanteng Banyumas
c. VISI
DAN MISI
VISI :
Terbentuknya
insan yang berilmu, bertaqwa, berbudi luhur dan mandiri
MISI
a.
Menumbuhkan
sikap gemar membaca dan selalu haus akan pengetahuan
b.
Menumbuhkan
penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga
menjadi sumber kearifan dalam bertindak
c.
Menumbuhkan
penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut sehingga mampu melaksanakan
ibadah secara istiqomh
d.
Membentuk
insan yang memiliki sikap disiplin, profesional, mempunyai dedikasi dan
tanggungjawab yang tinggi terhadap agama, bangsa dan negara dengan menerapkan
ajaran islam ahlussunah waljama’ah
e.
Mendorong
dan membantu setiap peserta didik untuk mengenali potensi dirinya sehingga
dapat dikembangkan secara optimal
f.
Mempersiapkan
peserta didik yang handal dibidang
keahliyannya sehingga mampu mandiri
d.
Hasil Wawancara
“Penanya (windri oktaviani)” : Menurut ibu pendidikan islam itu apa?
“Narasumber
(Uswatun Khasanah)” mengatakan bahwa Pendidikan islam menurut saya adalah
pendidikan budi pekerti. Pendidikan budi pekerti sebagai jiwa dari pendidikan
islam. Maka dari itu pendidikan islam mempunyai cita-cita atau tujuan untuk
memperbaiki akhlak seseorang menjadi lebih baik dan islami. Islam berarti
akhlak yang memberi keselamatan dari Allah kepada orang yang melakukan
pekerjaan tersebut.
“Penanya”
:
Menurut ibu pendidikan islam yang baik itu sepeti apa?
“Narasumber”
: Pendidikan islam yang baik yaitu pendidikan yang berpedoman kepada Al-Qur’an
dan Hadits pendidikan islam yang baik adalah pendidikan yang mengarah pada
tujuan pendidikan tersebut. Pendidikan islam yang baik adalah pendidikan yang
menghasilkan suatu realisasi yang sesuai dengan pedoman pendidikan islam.
“Penanya” : Apa saja hambatan-hambatan dalam pendidikan
islam?
“Narasumber” :
a.
Berasal
dari subjeknya/pelakunya/penerima pendidikankurangnya minat subjek/pelaku untuk
melakukan sesuatu yang menjadi tujuan pembelajaran/pendidikan islam. Hal itu
kemungkinan ada beberapa faka pengaruh/hambatan dari:
1)
Pendidikan
dalam keluarga yang kurang.
2)
Tontonan
yang kurang baik ditonton, sehingga mempengaruhi psikologi anak.
3)
Teman/lingkungan
sekitar.
4)
Teknologi.
5)
Ketidak
pahaman tentang tujuan pendidikan islam.
b.
Pemberi
pendidikan
Ketidak sadaran pemberi pendidikan dalam hal memberi pendidkan.
Maksudnya, sering terjadi ketidak perpadanan antara apa yang diberikan kepada
penerima pendidikan dengan apa yang dilakukan oleh pemberi pendidikan. “Memberi
materi yang bagus, tapi memeberi contoh yang tidak bagus”. Hal itu menjadi
perhatian cukup besar dikarenakan penerima pendidikan seringkali lebih agresif
terhadap sikap nyata dari seorang pemberi pendidikan yang akan ditiru.
c.
Budaya
lingkungan yang tidak bisa menerima penuh pendidikan islam.
“Penanya” : Contoh
problem dalam pendidikan islam di MI ini
itu seperti apa?
“Narasumber” : Misalnya
dalam memberikan materi budi pekerti akidah akhlak tentang sikap sopan, rendah
hati. Semua materi tersebut disampaikan dan bahkan diberikan contoh-contoh
konkret dari sikap-sikap tersebut di lingkungan anak/siswa. Ketika seorang guru
bertanya kepada siswa apakah kalian sudah paham? Siswapun tanpa pamrih dan
semangat menjawab paham. Akan tetapi sakng merasa sudah paham, mereka menjawab
dengan kata-kata kurang pas dihati guru. Dengan mereka bilang “aku sudah
pahamlah, tidak usah dijelaskan, saya sudah paham”. Dari sikap atau tanggapan
mereka justru berkebalikan dengan materi yang sedang disampaikan. Mereka lebih
memperhatikan teorinya saja tanpa mengamalkannya. Hal itu menjadi perhatian
besar bagi guru untuk bisa merubah pemahaman mereka tentang pembelajaran mata
pelajaran Akidah Akhlak tentang sopan santun, bahwa teori-teori yang
disampaikan bukan hanya untuk dipahami akan tetapi diamalkan. Hal tersebut
menjadi suatu problem dalam suatu pendidikan islam yaitu antara praktik dan
teorinya bertolak belakang. Maka dari itu sebagai guru harus di luruskan dengan
cara memberikan contoh yang baik atau menegur dengan cara yang halus.
“Penanya” : Bagaimana
cara mengatasi atau kiat-kiat apa yang harus ditempuh?
“Narasumber” :
a.
Memberi
nasehat atau peringatan yang diberikan kepada siswa
b.
Selalu
menyampaikan tujuan dari pembelajaran yang akan disampaikan
c.
Bekerja
sama dengan orang tua anak untuk membimbing anak menjadi anak yang berbudi
baik.
d.
Melakukan
kegiatan pengembangan yang mendidik anak melakukan perbuatan baik atau
berakhlakul karimah
e.
Memberikan
contoh yang baik dari guru berkaitan dengan sopan santun
f.
Memberikan
contoh-contoh kisah teladan Nabi
g.
Memberikan
motivasi
2.
Pondok Pesantren Darul Abror
a.
Pengertian Pondok pesantren
Pesantren adalah istilah yang berasal dari kata santri yang
berarti seseorang yang belajar agama islam, kata santri tersebut kemudian
mendapat awalan pe dan akhiran an
yang berarti tempat tinggal santri. Dari bentukan kata ini pesantren
mempunyai arti tempat tinggal orang berkumpul untuk belajar agama islam.[9]
b.
Letak Geografis :
Pondok pesantren Darul Abror terletak di Jalan Pol. Soemarto Gg. Argopuro
watumas, Purwanegara, Purwokerto Utara.
c.
VISI DAN MISI
VISI :
Terwujudnya pendidikan keagamaan yang berkualitas, berdaya saing dan
mampu menjadi pusat ungulan pendidikan agama islam dan pengembangan masyarakat
dalam rangka pembentukan watak dan kepribadian santri sebagai muslim yang taat
dan warga negara yang betanggung jawab.
MISI :
a. Menyelengarakan proses pembelajaran aktif, kreatif
dan menyenangkan
b. Membekali keterampilan dasar teknologi informasi
c. Mewujudkan manajemen berbasis pondok pesantren
berkesataraan yang efektif
d.
Hasil Wawancara
“Penanya ( Windri)” :
menurut ustadzah pondok pesantren itu
apa?
“Narasumber (ust. Nur Mukti)” :
pondok pesantren adalah lembaga tafaku fiddin yang mengemban risalah meneruskan
misi Nabi muhammad SAW dimana lingkungan itu di tempati oleh santri yang ta’dim
kepada kyai untuk mengkaji ilmu-ilmu agama
“Penanya”
: Menurut ustadzah pondok pesantren yang baik atau ideal itu seperti
apa?
“Narasumber”
:
a.
Dilihat dari aspek manajement
Pondok pesantren yang ideal dari segi manajemennya harus lengkap mulai
dari manajemen kurikulum, sarana prasarana yang mendukung, kesantrian,
keuangan, manajemen personal atau ketana kerjaan.
b.
Dilihat dari aspek kepemimpinan
Pondok pesantren yang ideal itu pengasuh pesantren harus memimpin
anggotanya sesuai dengan kondisi dan situasi pondok pesantren. Setidaknya
memiliki visi dan misi yang jelas dengan
memberikan kebebasan kepada bawahannya dan bersifat karismatik.
“Penanya” :
Apa saja kendala-kendala yang ada di pondok
pesantren ini?
“Narasumber”
: dari kurikulum bisa dari materi yang
kurang
a.
Dari sarana dan prasarana yang masih belum mendukung
b.
Personalia dar jumlah ustadz dan ustadzah yang masih kurang
c.
Kesantrian berkaitan dengan moral dan akhlak yang di pengaruhi oleh
teknologi dan perkembangan zaman.
d.
Keuangannya kurang dana untuk pembangunan pondok
“ Penanya” :
Apa sih contoh dari problem yang ada di pondok pesantren ini ?
“Narasumber” :
Masalah pondok pesantren yang ada di sini sudah dapat di lihat dari
kendala-kendala yaitu manajemen kurikulum yang belum tercapai dan belum
terlaksana secara maksimal. Kurangnya fasilitas dengan demikian dapat dikatakan
bahwa dengan kurangnya fasilitas yang ada maka pembelajaran tidak akan tercapai
secara maksimal, misalnya kurangnya ruangan sebagai tempat pembelajaran
berlangsung dan ruangan tempat tidur harus di sesuaikan dengan luasnya kamar
dan kapasitas santrinya maka para santri merasa nyaman. Santri yang moral dan
akhlaknya berkurang karena dipengaruhi oleh adanya teknologi yang semakin zaman
semakin berkembang. Dengan demikian maka santri tersebut harus di perbanyak
belajar tentang akhlak agar bisa menjadi santri yang akhlakul kharimah. Ketika
santri melakukan sebuah kesalahan dan dihukum maka harus secara tegas. Apabila
sebuah peraturan yang akan menyulitkan para santri akan bertolak belakang,
mereka akan semakin menyepelekan dengan hal tersebut. Oleh karena itu sebagai ustadz dan ustadzah
harus memberikan contoh yang baik bagi santri yang lain dan memberikan motivasi
agar mereka tetap semangat dalam melaksanakan kegiatan yang ada di pondok
pesantren.
“Penanya” :
Bagaimana cara mengatasi problem tersebut atau kiat-kiat apa yang harus
ditempuh ?
“Narasumber”
:
a.
Mencari donatur atau mencari jaringan yang luas
b.
Mencari uttadz atau ustadzah yang mumpuni sesuai dengan bidngnya
c.
Menanamkan atau memperbanyak kajian tentang akhlak kepada santri
d.
Memberikan reward kepada santri yang berprestasi
e.
Memberikan pelatihan kepada ustadz atau ustadzah
f.
Menerapkan manajemen dan administrasi yang tertib
g.
Menerapkan kepemimpinan yang konsisten
Dapat disimpulkan bahwa
problematika yang ada di MI adalah bahwa kurangnya pengamalan atau penerapan
dalam akhlak khususnya sopan santun kepada orang yang lebih tua kepada siswa
sehingga dapat menimbulkan rasa sakit hati seorang guru. Sedangakn yang dialami
di pondok banyak problem yang harus diatasi misalnya saja dari sarana
prasarana, personal, kepemimpinan dan lain-lain. Dengan demikian kita harus
belajar dari sebuah masalah dan harus bisa menyelesaikan sebuah masalah
tersebut.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan
islam adalah proses trans-internalisasi pengetahuan dan nilai islam kepada
peserta didik melalui upaya pengajaran, pembiasaan, bimbingan, pengasuhan,
pengawasan, pengarahan, dan pengembangan potensi-potensinya guna mencapai keselarasan
dan kesempurnaan hidup didunia dan akhirat, jasmani dan rohani. Tujuan
pendidikan islam ada empat yaitu untuk
mengabdi kepada Allah, menjadi khalifah Allah dibumi, mencari ridha Allah, dan
meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Dapat disimpulkan bahwa problematika yang ada di MI
adalah bahwa kurangnya penerapan dalam akhlak khususnya sopan santun siswa
kepada orang yang lebih tua sehingga dapat menimbulkan rasa sakit hati seorang
guru. Sedangakn yang dialami di pondok banyak problem yang harus diatasi
misalnya saja dari sarana prasarana, personal, kepemimpinan dan lain-lain.
Saran
Penulis
menyadari bahwa laporan observasi ini masih banyak kekurangan dan jauh dari
kesempurnaan. Maka dari itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari
pembaca. Semoga dengan adanya laporan observasi ini bisa menjadi pembelajaran
berharga bagi kita semua. Dan diharapkan dengan adanya laporan observasi ini
kita bisa meminimalisir problematika pendidikan Islam bagi formal maupun
nonformal dan menerapkan solusi yang sesuai.
[1]Muhammad
Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta
: Penerbit teras, 2011) hal 1
[2]Muhammad
Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta
: Penerbit teras, 2011) hal 22-26
[3]Sutrisno dan
Muhyidin Albarobis, Pendidikan Islam Berbasis Problem Sosial,
(Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2012) hal.37
[4]Muhammad
Muntahibun Nafis, .......................hal. 61-70
[5]Nurfuadi, Profesionalisme Guru, (Purwokerto : STAIN Press, 2012), hal 174- 175
[6]Nurfuadi, Profesionalisme Guru................hal 176
[7]Sumiarti, Ilmu
Pendidikan, (Purwokerto: STAIN
PRESS, 2016) hal. 39
[8]Haidar Putra
Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia,
(Jakarta: Kencana, 2012), hlm. 45.
[9]Hanun asohah, Pelembagaan
Pesantren Asal usul Dan Perkembangan Pesantren di Jawa, (Jakarta : Bagian
Proyek Peningkatan Informasi Penelitian dan Diklat Keagamaan , 2004) hal. 30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar